Diduga Alihkan Air Publik ke Reserve Perusahaan, Rekanan PDAM Kuningan Bungkam dan Saling Lempar Tanggung Jawab

CIREBON | BIDIK-KASUSNEWS.COM — Dugaan penyimpangan pengelolaan sumber daya air mencuat di Blok 3 Babakan, Desa Cikalahang, Kabupaten Kuningan. PT Tirta Kemuning Ayu Sukses (PT TKAS), yang merupakan rekanan PDAM Tirta Kemuning Kuningan, diduga melakukan pengalihan aliran air publik menggunakan pompa dorong untuk mengisi reserve awal Ciadu milik perusahaan tersebut.

Reserve Ciadu diketahui menjadi titik strategis pertemuan aliran dari sejumlah sumber air utama, seperti Telaga Remis, Telaga Nilem, Cicerem 1, dan Cicerem 2. Kawasan ini selama bertahun-tahun menjadi tumpuan kebutuhan air bersih masyarakat sekitar. Namun di tengah keluhan warga soal keterbatasan pasokan air, justru muncul dugaan adanya rekayasa distribusi air ke kepentingan reserve perusahaan.

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media kepada Wahyudin selaku Manager PT TKAS tidak membuahkan hasil. Yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif dan enggan memberikan penjelasan teknis terkait dasar hukum, perizinan, maupun mekanisme penggunaan pompa dorong. Setiap pertanyaan substantif justru diarahkan kepada PDAM Kabupaten Kuningan.

“Tidak ada penjelasan soal izin penggunaan pompa, tidak ada kejelasan aliran air. Semua dilempar ke PDAM. Ini bukan sikap profesional, melainkan bentuk penghindaran tanggung jawab,” ujar salah satu jurnalis di lokasi.

Potensi Pelanggaran Regulasi Sumber Daya Air

Dugaan pengalihan air ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi melanggar regulasi pengelolaan sumber daya air. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan bahwa air merupakan kebutuhan dasar rakyat yang pengelolaannya harus mengedepankan asas keberlanjutan, keadilan, kemanfaatan umum, serta transparansi dan akuntabilitas.

Pasal-pasal dalam undang-undang tersebut secara tegas menempatkan negara sebagai penjamin hak rakyat atas air, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan dasar minimal. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 mengatur bahwa setiap pengambilan dan pemanfaatan air wajib memiliki izin, pengaturan debit, serta larangan penggunaan alat mekanis seperti pompa dorong tanpa persetujuan teknis.

Apabila dugaan penggunaan pompa dorong dan pengalihan air limpahan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik administrasi maupun pidana, terlebih jika berdampak langsung pada berkurangnya akses air bersih bagi masyarakat.

Saling Lempar Tanggung Jawab Perkuat Kecurigaan Publik

Pola saling lempar tanggung jawab antara PT TKAS dan PDAM Kuningan justru menimbulkan tanda tanya besar di ruang publik. Sebagai rekanan resmi, PT TKAS tetap merupakan subjek hukum yang memiliki kewajiban transparansi dan akuntabilitas.

“Rekanan tidak bisa berlindung di balik institusi lain. Jika terjadi pelanggaran, tanggung jawab hukumnya tetap melekat,” ujar seorang pengamat kebijakan publik di Cirebon.

Desakan Audit dan Turunnya Aparat Pengawas

Atas kondisi tersebut, Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) mendesak agar:

•PDAM Tirta Kemuning Kuningan membuka •secara transparan skema kerja sama dan distribusi air

•BBWS Cimanuk–Cisanggarung, Dinas PUPR, dan Inspektorat melakukan audit teknis dan administratif

Ombudsman RI serta aparat penegak hukum menelusuri potensi maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan

Masyarakat Desa Cikalahang kini menunggu kejelasan. Air adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas yang dapat dialihkan secara tertutup. Ketika pengelola air memilih bungkam dan saling melempar tanggung jawab, kecurigaan publik justru semakin menguat.

Kini, bola berada di tangan para pemangku kebijakan.

Akankah dugaan ini diusut secara transparan, atau kembali tenggelam di balik tembok birokrasi?

(Amin)

Follow Us On

Trending Now​

Dua Hari Penentu, dr. Tifa Hadapi Sidang Hukum dan Akademik

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor...

Terbongkar! Ganja 3,37 Ton Disamarkan dalam Koper

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Sinergi Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali...

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Masyarakat

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun...

Kawal Penyampaian Aspirasi, Polres Majalengka Amankan Aksi Damai AMMPASA Terkait Program Makan Bergizi Gratis ‎

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan kebebasan berpendapat di muka umum berjalan...

Kejari Jepara Telusuri 199 SPPG, Kejari Tegaskan Belum Ada Pemanggilan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-2-juli-2026- Kejaksaan Negeri Jepara tengah menelusuri keberadaan...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Tekankan Amanah dan Profesionalisme

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Sumatera Selatan...

Recent Post​

Dua Hari Penentu, dr. Tifa Hadapi Sidang Hukum dan Akademik

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana perkara Nomor 301/Pid.Sus/2026/PN Jkt Tim dengan terdakwa...

Terbongkar! Ganja 3,37 Ton Disamarkan dalam Koper

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Sinergi Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan...

HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Cirebon Kota Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Masyarakat

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Cirebon Kota menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di halaman GCM Cirebon...

Kawal Penyampaian Aspirasi, Polres Majalengka Amankan Aksi Damai AMMPASA Terkait Program Makan Bergizi Gratis ‎

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Guna memastikan jaminan kebebasan berpendapat di muka umum berjalan secara aman, tertib, dan demokratis, Kepolisian...

Kejari Jepara Telusuri 199 SPPG, Kejari Tegaskan Belum Ada Pemanggilan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-2-juli-2026- Kejaksaan Negeri Jepara tengah menelusuri keberadaan 199 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Kapolda Tekankan Amanah dan Profesionalisme

Palembang, Bidik-kasusnews.com – Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polda Sumatera Selatan berlangsung khidmat di Lapangan Mapolda Sumsel, Kamis...

Satresnarkoba Polres HSU Gagalkan Peredaran Sabu 5,12 Gram, Dua Terduga Pengedar Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Polda Kalimantan Selatan Matangkan Rencana Kerja 2027, Fokus Perkuat Pelayanan Publik dan Transformasi Polri Presisi

Banjarbaru, Bidik-kasusnews.com – Polda Kalimantan Selatan mulai mematangkan arah kebijakan dan strategi organisasi untuk Tahun Anggaran 2027 melalui...

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara Salurkan 500 Paket Beras untuk Ojol, Tukang Becak, dan Warga Kurang Mampu

Amuntai, Bidik-kasusnews.com    Memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan...