SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- PT Anugerah Buana Indonesia (ABI) angkat bicara menanggapi beredarnya video aktivitas di kawasan tambak yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Klarifikasi disampaikan langsung oleh Site Manager PT ABI, Ahmad Safari, di lokasi tambak pada Senin (27/10/2025).
Ahmad menjelaskan, kegiatan yang terekam dalam video tersebut bukanlah pembongkaran atau pengerusakan, melainkan pekerjaan pembangunan saluran instalasi pompa air yang menjadi bagian dari sistem sirkulasi tambak.
“Yang sedang dilakukan sekarang adalah pemasangan instalasi pompa di bagian atas, bukan pembongkaran. Kami juga tidak ada hubungan dengan tambak lain maupun pihak perusahaan lain,” tegas Ahmad saat ditemui di lokasi.
Ia menambahkan, pihaknya memahami keresahan masyarakat setelah video itu beredar luas. Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang merasa kurang nyaman akibat video tersebut.
“Video itu dibuat oleh salah satu pekerja di sini. Niatnya hanya bercanda, tidak untuk disebarluaskan. Kami sudah meminta yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi pribadi,” ujarnya.
Terkait pekerjaan di lapangan, Ahmad menegaskan bahwa saluran pipa dipasang di atas permukaan pantai, bukan di bawah laut. Dengan demikian, kegiatan tersebut tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Silakan dilihat langsung, tidak ada pengerusakan apa pun. Pipa hanya diletakkan di permukaan dan diikat kuat karena ombak di selatan cukup besar,” jelasnya.
Ia menerangkan, pipa itu berfungsi sebagai saluran inlet yang mengalirkan air laut ke reservoir, sebelum digunakan untuk sirkulasi air di kolam tambak.
“Jarak dari bibir pantai ke lokasi pipa sekitar 57 hingga 60 meter. Pekerjaan sekarang tinggal sekitar 10 meter lagi, termasuk pemasangan saringan,” kata Ahmad.
Menanggapi pertanyaan soal adanya pekerja yang tampak merapikan batu karang, Ahmad menjelaskan bahwa hal tersebut dilakukan semata untuk keperluan teknis, bukan pengerusakan.
“Itu hanya perapian bagian yang menonjol agar pipa bisa dipasang lebih rata dan kuat. Tidak ada pembongkaran karang sama sekali,” katanya menegaskan.
Selain memberikan penjelasan teknis, Ahmad juga mengungkapkan kondisi produksi tambak udang PT ABI. Saat ini terdapat delapan kolam dengan kapasitas bervariasi, dan dalam tiga siklus terakhir hasil panen mencapai 60–70 ton per siklus.
“Sekarang berjalan normal. Walaupun ekspor nasional sempat terhambat, budidaya di sini tetap berlanjut. Umur udang sudah sekitar 90 hari, mudah-mudahan panen lancar,” ujarnya optimistis.
Ahmad memastikan seluruh kegiatan PT ABI dilakukan sesuai prinsip budidaya berkelanjutan dan tidak ada aktivitas yang merusak ekosistem laut.
Dalam kesempatan itu hadir pula perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Satpol PP Kecamatan Surade, serta Ketua Rukun Nelayan Minajaya, Agus Iskandar.
Sementara itu, Pemerintah Desa Cipeundeuy mengonfirmasi telah mengirim surat teguran kepada pihak perusahaan dengan nomor 141.1/58/2008/Pemdes/2025.
Surat yang ditandatangani Kepala Desa Bakang Anwar As’Adi berisi perintah penghentian sementara aktivitas sampai ada penjelasan resmi dari perusahaan.
“Surat kami layangkan karena muncul informasi bahwa perusahaan menggunakan pipa untuk menyedot air laut. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan ekosistem yang dilindungi undang-undang,” kata Bakang.
Pihak desa berharap klarifikasi ini menjadi dasar untuk memastikan seluruh kegiatan perusahaan sesuai aturan lingkungan dan tata kelola wilayah pesisir. (Dicky)