Proyek Jalan Diduga Dikerjakan Hanya ±50 Meter,Sarat Dugaan KKN: PUPR Kabupaten Mempawah kalbar Dipertanyakan: Pengawasan Lemah, Uang Negara Terancam

Bidik-kasusnews.com,Mempawah Kalimantan Barat
Proyek pekerjaan jalan yang berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat kembali menuai sorotan publik.

Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga tidak dikerjakan sesuai kontrak, bahkan hanya terealisasi sekitar ±50 meter, jauh dari kewajaran sebuah pekerjaan jalan.

Adapun data proyek sebagai berikut:

Program: Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Pekerjaan: Lingkar GOR Opu Daeng Menambon
Lokasi: Kabupaten Mempawah
Waktu Pelaksanaan: 30 (tiga puluh) hari kalender
Nilai Kontrak: Rp 99.467.000,00
Sumber Dana: APBD-P Tahun 2025
Pelaksana: CV. Rizki Anugrah

Namun di lapangan, berdasarkan hasil pemantauan dan laporan masyarakat, pekerjaan terkesan asal jadi, volume pekerjaan diduga tidak sesuai kontrak, dan pengawasan dari pihak PUPR nyaris tidak terlihat.

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN), baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan.

Masyarakat mempertanyakan:
Ke mana Dinas PUPR Kabupaten Mempawah?

Mengapa proyek dengan anggaran hampir Rp100 juta bisa dikerjakan minim volume tanpa tindakan tegas?

DUGAAN PELANGGARAN PERATURAN DAN UNDANG-UNDANG

Jika dugaan ini benar, maka terdapat indikasi pelanggaran serius terhadap sejumlah regulasi, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Pasal 2 dan Pasal 3:
Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana.
Pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan volume berpotensi menyebabkan kerugian negara.

2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tentang Pemerintahan Daerah
Pemerintah daerah wajib menyelenggarakan pembangunan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Lemahnya pengawasan mencerminkan kegagalan fungsi OPD teknis.

3. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017
Tentang Jasa Konstruksi
Pasal 59: Penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
Pelanggaran terhadap mutu, volume, dan waktu pekerjaan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

4. Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Prinsip pengadaan: efisien, efektif, transparan, akuntabel, dan bebas KKN.

Dugaan pekerjaan fiktif atau tidak sesuai volume bertentangan dengan prinsip tersebut.

5. PP Nomor 14 Tahun 2021
Tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
Pengguna dan penyedia jasa wajib menjamin kualitas dan kuantitas pekerjaan.
Konsultan pengawas dan PPK dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

DAMPAK TERHADAP MASYARAKAT DAN NEGARA

Kerugian keuangan negara akibat pekerjaan tidak sesuai kontrak.
Hak masyarakat dirampas, karena infrastruktur yang seharusnya dinikmati tidak terwujud.

Menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Membuka ruang praktik korupsi sistematis di sektor infrastruktur.

DESAKAN DAN TUNTUTAN PUBLIK

Masyarakat dan pihak pemerhati kebijakan publik mendesak:
Inspektorat Kabupaten Mempawah segera melakukan audit menyeluruh.

APH (Kejaksaan, Kepolisian, KPK) turun tangan menyelidiki dugaan kerugian negara.
PUPR Kabupaten Mempawah memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

Evaluasi dan blacklist penyedia jasa jika terbukti melanggar kontrak.

Pembangunan infrastruktur tidak boleh menjadi ajang bancakan anggaran. Uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan yang nyata, bukan sekadar formalitas laporan.

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial dan komitmen terhadap transparansi serta pemberantasan korupsi di daerah.
Dengan berita ini diturun kan kami siap melayani hak jawab.

Tim-Red

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Siwas Polres HSU Lakukan Pemeriksaan Rutin di Polsek Banjang, Pastikan Administrasi dan Inventaris Siap Audit 2026

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan...

Satlantas Polres Jepara Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi...

Ahli Waris Keluhkan Buruknya Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Antrean Dinilai Semrawut dan Tidak Profesional

Kota Cirebon, Bidik-kasusnews.com Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Cirebon yang...

Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat...

Recent Post​

Siwas Polres HSU Lakukan Pemeriksaan Rutin di Polsek Banjang, Pastikan Administrasi dan Inventaris Siap Audit 2026

BANJANG, Bidik-kasusnews.com – Seksi Pengawasan (Siwas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan rutin Tahun...

Polsek Amuntai Tengah Sosialisasikan Layanan Pengaduan Online Berbasis QR Code, Warga Kini Bisa Lapor Dugaan Pelanggaran Secara Cepat dan Transparan

AMUNTAI, Bidik-kasusnews.com – Polsek Amuntai Tengah menggelar sosialisasi Pelayanan Pengaduan Online berbasis QR Code di Pendopo Kantor Kelurahan...

Satlantas Polres Jepara Gelar Ramp Check Angkutan Umum Dukung Operasi Keselamatan Candi 2026

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Polres Jepara | Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026, Kepolisian Resor (Polres)...

Ahli Waris Keluhkan Buruknya Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Antrean Dinilai Semrawut dan Tidak Profesional

Kota Cirebon, Bidik-kasusnews.com Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Cirebon yang beralamat di Jalan Evakuasi, Kesambi, Kota Cirebon...

Kejati Kalbar Dalami Fakta Lapangan Terkait TPK Poltek Ketapang dan Napaktilas

Bidik-kasusnews.com,Ketapang Kalimantan Barat Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membenarkan telah melaksanakan serangkaian kegiatan...

Kemenag Tutup Mata Mahalnya Biaya Study Tour di Sekolah MI Assalafiyah Bode Lor Kabupaten Cirebon, Membuat Wali Murid Menjerit

Cirebon Bidik-kasusnews.com,. Sulitnya perekonomian yang melanda Indonesia khususnya di kabupaten Cirebon berdampak kepada kebutuhan masyarakat kecil...

Polres Majalengka Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak

Majalengka Bidik-kasusnews. com,.Polres Majalengka mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak yang terjadi di wilayah Kabupaten...

Gedung Dekranasda Diresmikan, DPRD Dorong UMKM Kota Sukabumi Naik Kelas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda atau Kang Wanju, menilai kehadiran Gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah...

Air Gunung Ciremai Mengalir ke Mana? Warga Cikalahang Justru Kehausan di Tanah Sendiri

Cirebon | Bidik-kasusnews.com– Gunung Ciremai bukan sekadar bentang alam, ia adalah sumber kehidupan. Dari perut buminya mengalir mata air yang...