Polsek Jampangkulon Serahkan Motor Bukti Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi menyerahkan sementara satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Penyerahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis, S.IP., M.M., di Markas Komando Polsek Jampangkulon, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/30/IX/2026/Polsek Jampangkulon/Polres Sukabumi tertanggal 21 September 2026.

Perkara dimaksud berkaitan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHPidana dan/atau Pasal 486 KUHPidana.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi F 2758 UAK, lengkap dengan satu lembar STNK asli dan satu buah kunci kontak.

Kendaraan tersebut merupakan milik Maryati, warga Kampung Lingkungsari RT 005/002, Desa Padajaya, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi.

Dalam perkara tersebut, Seldy Firmansyah Bin Sigit Firmansyah tercatat sebagai korban.

Penyerahan kendaraan dilakukan setelah adanya permohonan pinjam pakai barang bukti dari korban dan pemilik kendaraan kepada Kanit Reskrim serta Kapolsek Jampangkulon.

Meski kendaraan telah diserahkan kepada pemilik untuk sementara waktu, proses penanganan perkara masih terus berjalan.

Penyerahan tersebut tidak berarti perkara telah selesai, sebab kendaraan tetap berstatus sebagai barang bukti dan wajib dikembalikan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk kepentingan proses hukum.

Ketentuan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima Barang Bukti tertanggal 2 Oktober 2026.

Pemilik kendaraan juga berkewajiban menjaga dan memelihara kendaraan serta memastikan barang bukti dapat dihadirkan kembali apabila dibutuhkan penyidik.

Kapolsek Jampangkulon AKP Muhlis memimpin langsung kegiatan tersebut dengan didampingi Plt. Kanit Reskrim Bripka Ade Murdani. Sejumlah personel turut hadir, di antaranya Aipda Jajang A.W., Brigadir Ristian, S.H., dan Bripda Sony Leston serta Bripda Sandi Kusuma.

Selain itu, hadir pula Maryati selaku pemilik kendaraan dan Epi Nurpipah sebagai saksi.

AKP Muhlis menegaskan bahwa seluruh proses penyerahan barang bukti dilakukan secara administratif dan dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam penanganan perkara.

“Demikian kegiatan penyerahan barang bukti ini dilaksanakan dan dibuatkan dokumentasi sebagai bukti pertanggungjawaban,” pungkas AKP Muhlis. (Dicky)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Kosong di Jalan RE Martadinata Berhasil Dijinakkan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat...

Dandim 0410/KBL Bersama Danramil 410-05/TKP Turun Langsung Dalam Kegiatan Karya Bakti Bersih Pasar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka memperingati HUT Ke-81 TNI Tahun 2026...

Fiskal dalam Tekanan, Pemkab Sukabumi Perketat Prioritas Belanja APBD 2027

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan penyusunan Anggaran...

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor Bukti Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi menyerahkan sementara satu unit...

Cegah Risiko, Tingkatkan Kesiapsiagaan: Rutan Jepara Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Recent Post​

Gerak Cepat Babinsa dan Warga, Kebakaran Lahan Kosong di Jalan RE Martadinata Berhasil Dijinakkan

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat kembali ditunjukkan dalam aksi cepat tanggap penanganan...

Dandim 0410/KBL Bersama Danramil 410-05/TKP Turun Langsung Dalam Kegiatan Karya Bakti Bersih Pasar

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com            Dalam rangka memperingati HUT Ke-81 TNI Tahun 2026, Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL bersama Dandim...

Syafi’i Koordinator Lapangan Mafia Solar Pekalongan Sesumbar Tak Takut TNI-Polri, Lontarkan Ancaman Pembunuhan ke Awak Media

PEKALONGAN – Bidik-kasusnews.com              Dalam hal ini bermula dari Kejahatan penyalahgunaan transportasi dan penimbunan BBM solar...

Fiskal dalam Tekanan, Pemkab Sukabumi Perketat Prioritas Belanja APBD 2027

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran...

Polsek Jampangkulon Serahkan Motor Bukti Perkara Dugaan Penipuan dan Penggelapan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi menyerahkan sementara satu unit sepeda motor yang menjadi barang bukti dalam...

Cegah Risiko, Tingkatkan Kesiapsiagaan: Rutan Jepara Gelar Simulasi Penanggulangan Kebakaran

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 2 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi...

Gasak Kunci Motor dan iPhone di Kolam Renang, Tersangka Curanmor Asal Garut Diringkus

MAJALENGKA — Bidik-kasusnews.com                Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mengincar barang milik pengunjung kolam...

Rembuk Stunting Digelar di Amuntai Utara, Lintas Sektor Perkuat Kolaborasi Cegah Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com                  Upaya mempercepat pencegahan dan penurunan stunting terus diperkuat melalui kolaborasi lintas...

Tekab 852 Polresta Cirebon Bekuk Tiga Pelaku Pengeroyokan, Korban Dibacok dengan Celurit

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                        Tim Tekab 852 Satreskrim Polresta Cirebon bersama Unit Reskrim Polsek Losari berhasil mengungkap...