Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengawal perkembangan program swasembada pangan melalui pemantauan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Monitoring dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas memantau kondisi tanaman jagung yang dibudidayakan di lahan milik Sadikin, yang tergabung dalam kelompok tani Mandiri binaan Polri.
Lahan tersebut memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Jagung ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia sekitar 89 hari.
Berdasarkan hasil monitoring, pertumbuhan tanaman tergolong baik dengan tinggi mencapai sekitar 2 hingga 2,1 meter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan menggunakan benih Hibrida Bisi 18.
Dalam proses budidayanya, pengelola menggunakan sekitar 100 bungkus atau 100 kilogram benih. Pemupukan dilakukan menggunakan NPK 16.16.16 dan dolomit, sedangkan pengendalian gulma menggunakan herbisida Basmilang.
Pengelolaan lahan hingga saat ini masih dilakukan secara manual. Berdasarkan perkiraan perkembangan tanaman, lahan tersebut ditargetkan memasuki masa panen sekitar 10 Oktober 2026.
Kapolsek Banjang melalui personelnya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan sekaligus memastikan kegiatan pertanian di wilayah hukum Polsek Banjang berjalan dengan baik.
Monitoring kali ini dilaksanakan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan aman dan terkendali. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat membantu memastikan perkembangan tanaman tetap terpantau hingga memasuki masa panen.
Program pengembangan jagung tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta pemanfaatan lahan produktif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)