SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembentukan karakter peserta didik tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran akademik. SMA Negeri 1 Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, turut memperkuat pendidikan keagamaan bagi siswi melalui kegiatan Keputrian bertema “Fiqih Muslimah”. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya sekolah membekali siswi dengan pemahaman keislaman yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang diberikan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan seorang muslimah, mulai dari menjaga kesucian diri, tata cara beribadah, hingga adab dan tata krama. Kepala SMA Negeri 1 Surade, Hardika, S.Pd., mengatakan pendidikan karakter perlu berjalan beriringan dengan peningkatan kemampuan akademik. Menurutnya, siswi perlu memiliki bekal ilmu agama agar mampu memahami sekaligus mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan. “Menjadi muslimah yang berilmu adalah langkah awal untuk menjadi pribadi yang berakhlak mulia,” ujar Hardika saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (8/8/2026). Ia berharap kegiatan Keputrian tidak berhenti sebagai kegiatan pembinaan di lingkungan sekolah, tetapi juga memberikan manfaat bagi kehidupan para siswi di luar sekolah. “Semoga kegiatan ini menjadi bekal yang bermanfaat untuk membentuk generasi muslimah yang beriman, berilmu, dan mampu mengamalkan ajaran Islam dalam setiap langkah kehidupannya,” katanya. Menurut Hardika, pemahaman terhadap fiqih Muslimah penting diberikan sejak usia sekolah karena berkaitan langsung dengan berbagai persoalan yang dihadapi perempuan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan tersebut, para siswi juga diarahkan untuk memahami bahwa ilmu agama tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan, tetapi memiliki keterkaitan erat dengan sikap, perilaku, tanggung jawab, serta pembentukan akhlak. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 1 Surade, Sugeng Nuryanto, S.Pd., memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai pembinaan keagamaan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembentukan karakter peserta didik. Apresiasi serupa disampaikan Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Masyarakat, Dian Wardiana, S.Pd. Menurutnya, kegiatan Keputrian bertema Fiqih Muslimah memiliki nilai strategis karena memberikan ruang bagi siswi untuk memperdalam pemahaman keislaman sekaligus membangun jati diri yang berlandaskan akhlak. Dengan kegiatan tersebut, SMAN 1 Surade berupaya menempatkan pendidikan karakter dan nilai keagamaan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan. Sehingga para siswi diharapkan tumbuh menjadi generasi yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan, pengetahuan agama, keimanan, dan akhlak mulia. (Dicky)
Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah hukum Polresta Cirebon. Operasi tersebut menyasar delapan titik lokasi pedagang ilegal pada Jumat (7/8/2026). Dari hasil penyisiran maraton di delapan lokasi berbeda, petugas berhasil menyita total 195 botol minuman beralkohol yang diperjualbelikan secara bebas tanpa mengantongi izin resmi. Seluruh barang bukti yang diamankan terdiri dari 38 botol miras pabrikan dari berbagai merek serta 157 botol miras tradisional jenis ciu. Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., memaparkan bahwa razia pekat ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap berawal dari pengaruh konsumsi miras. “Peredaran minuman keras tanpa izin merupakan salah satu hulu pemicu timbulnya aksi kriminalitas, kejahatan jalanan, hingga konflik sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Operasi Pekat ini terus kami intensifkan guna memastikan seluruh wilayah Kabupaten Cirebon tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya. Seluruh barang bukti berupa ratusan botol miras yang disita dari delapan toko maupun warung kelontong yang nekat menjual miras tersebut langsung diangkut dan diamankan ke Mapolresta Cirebon. Selain itu, petugas juga mewajibkan penjual miras menandatangani surat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, serta memproses para pelaku melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Asep Rusliman)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengawal perkembangan program swasembada pangan melalui pemantauan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara. Monitoring dilakukan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas memantau kondisi tanaman jagung yang dibudidayakan di lahan milik Sadikin, yang tergabung dalam kelompok tani Mandiri binaan Polri. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Jagung ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan pemantauan telah memasuki usia sekitar 89 hari. Berdasarkan hasil monitoring, pertumbuhan tanaman tergolong baik dengan tinggi mencapai sekitar 2 hingga 2,1 meter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Dalam proses budidayanya, pengelola menggunakan sekitar 100 bungkus atau 100 kilogram benih. Pemupukan dilakukan menggunakan NPK 16.16.16 dan dolomit, sedangkan pengendalian gulma menggunakan herbisida Basmilang. Pengelolaan lahan hingga saat ini masih dilakukan secara manual. Berdasarkan perkiraan perkembangan tanaman, lahan tersebut ditargetkan memasuki masa panen sekitar 10 Oktober 2026. Kapolsek Banjang melalui personelnya terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program swasembada pangan sekaligus memastikan kegiatan pertanian di wilayah hukum Polsek Banjang berjalan dengan baik. Monitoring kali ini dilaksanakan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Banjang dilaporkan aman dan terkendali. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat membantu memastikan perkembangan tanaman tetap terpantau hingga memasuki masa panen. Program pengembangan jagung tersebut menjadi salah satu bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mendukung ketahanan pangan serta pemanfaatan lahan produktif di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Bidik-kasusnews.com JAKARTA-Putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum menjadi akhir perjalanan perkara dugaan korupsi yang menjeratnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih membawa perkara tersebut ke tingkat banding. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK resmi mengajukan upaya hukum banding pada Selasa, 4 Agustus 2026. Banding diajukan melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk selanjutnya diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Riau. Langkah tersebut dilakukan setelah jaksa KPK mencermati secara mendalam putusan majelis hakim, termasuk pertimbangan hukum dan amar putusan yang telah dibacakan terhadap para terdakwa. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pengajuan banding tersebut. Menurutnya, upaya hukum itu tidak hanya menyangkut Abdul Wahid, tetapi juga dua terdakwa lain dalam perkara yang sama. Ketiganya yakni Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR Provinsi Riau Muh Arif Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam. “Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengajukan upaya hukum banding kepada Pengadilan Tinggi Riau melalui Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru terhadap putusan majelis hakim atas tiga terdakwa,” ujar Budi melalui keterangan tertulis saat dikonfirmasi Bidik-kasusnews 8/8/2026. KPK Ingin Pastikan Putusan Sesuai Hukum Budi menjelaskan, keputusan mengajukan banding merupakan hasil kajian komprehensif yang dilakukan tim jaksa setelah mempelajari seluruh pertimbangan hukum dalam putusan tingkat pertama. KPK menegaskan bahwa upaya hukum tersebut merupakan kewenangan JPU dalam sistem peradilan pidana. Selain itu, banding menjadi langkah untuk memastikan proses penegakan hukum dalam perkara korupsi berjalan sesuai ketentuan. “Langkah hukum ini sekaligus mencerminkan komitmen KPK untuk memastikan penerapan hukum yang tepat serta terwujudnya rasa keadilan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Budi. Kini, keputusan mengenai kelanjutan perkara berada di tangan Pengadilan Tinggi Riau. Majelis hakim pada tingkat banding nantinya akan kembali menilai perkara berdasarkan berkas dan pertimbangan hukum yang diajukan dalam proses persidangan. Dengan pengajuan banding tersebut, vonis dua tahun penjara terhadap Abdul Wahid belum dapat dianggap sebagai titik final. Perkara ini masih memiliki tahapan hukum yang harus dilalui sebelum memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.(Wely)
Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak masif menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar alias knalpot brong di wilayah Jawa Barat. Langkah ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat di jalan raya. Dalam penindakan tersebut, ribuan knalpot nonstandar berhasil disita oleh petugas di lapangan. Pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui penegakan hukum, melainkan juga lewat imbauan edukatif dan persuasif kepada para pengendara. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan secara humanis. Bahkan, sejumlah warga secara sukarela menyerahkan knalpot brong miliknya untuk diganti dengan knalpot standar. “Kami mengamankan sekitar 9.128 knalpot nonstandar melalui penindakan maupun kegiatan-kegiatan secara persuasif. Masyarakat juga ada yang menyerahkan secara sukarela untuk diganti dengan knalpot standar,” kata Irjen Pol. Pipit, di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026). Irjen Pol. Pipit menambahkan, langkah ini diambil demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga Jawa Barat dari kebisingan jalanan. “Jadi kita juga harus humanis, edukatif kepada masyarakat. Seluruh upaya ini ditujukan untuk mengurangi sumber keresahan serta menghadirkan Jawa Barat yang lebih nyaman, lebih aman, dan lebih tertib,” ujarnya. Apresiasi tinggi disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atas langkah cepat Polda Jabar. Dedi menilai operasi Tiis Ceuli sangat penting agar jalan raya tidak lagi menjadi sumber kegaduhan dan konflik antar- pengendara. “Terima kasih pada Pak Kapolda Jabar yang memulai operasi dari Tiis Ceuli. Tiis Ceuli adalah merupakan operasi untuk jalan bukan pusat kebisingan, jalan bukan pusat kesemrawutan, jalan bukan pusat konflik, dimulai dengan mendisiplinkan para pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua untuk menggunakan knalpot standar,” ujar Dedi di waktu dan tempat yang sama. Dedi kemudian menceritakan pengalamannya sendiri yang sudah lama menindak penunggang knalpot brong di lingkungan tempat tinggalnya. “Saya memiliki tradisi hidup yang unik. Saya tinggal di kampung, namanya Lembur Pakuan sejak dulu menjadi anggota DPR RI. Saya terbiasa kalau ada motor yang lewat knalpotnya brong pasti saya cegat. Itu tayangannya banyak. Kemudian selalu saya minta untuk segera ke bengkel dan diganti, malah langsung diganti karena banyak yang harganya 400 orang tidak terjangkau untuk menggantinya. Biasa, kalau beli yang brong terjangkau, kalau beli yang standar tidak terjangkau,” tutur Dedi. Sebagai bentuk solusi konkrit, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menyiapkan stok knalpot kompensasi standar yang nantinya disiagakan di pos-pos lalu lintas saat razia berlangsung. Namun, fasilitas ganti gratis ini hanya diperuntukkan bagi masyarakat kalangan bawah. “Dalam solusi jangka pendek, saya berpikir sekarang ke depan Pemprov akan menyiapkan knalpot standar sebagai pengganti. Nanti saya titipkan ke para satuan lalu lintas yang operasi. Nanti bisa disimpan di pos-pos, mereka ketika operasi langsung ke pos, langsung ganti boleh pulang. Tetapi nanti dilihat kualifikasi motornya. Kalau motornya standarnya tahu di bawah harga 25 juta, ya kita ganti apalagi motornya sudah butut ganti. Tapi kalau motornya kelas 50 juta ke atas, jangan. Mereka kelas menengah desilnya sudah desil tanpa desil kalau mereka,” terang Dedi. Dedi menegaskan bahwa kebijakan pengadaan kompensasi ini dirancang agar anggaran pemerintah daerah bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah sekaligus memutar roda perekonomian lokal. “Ini yang akan dilakukan. Saya tadi sudah menghitung, oh ini yang harus dilakukan. Agar Pemprov Jabar terbiasa kenapa setiap masalah selalu selesai karena dalam setiap hari selalu mengambil solusi. Ini kompensasinya ini, ini kompensasinya ini, ini kompensasinya ini. Tujuannya untuk apa? Agar anggaran Pemprov tidak menjadi menara gading yang hanya berputar dari itu ke itu, tetapi harus jatuh ke masyarakat agar menjadi perputaran ekonomi. Sehingga kita terus dalam setiap waktu kita lakukan,” pungkasnya. Bandung, 7 Juli 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Majalengka yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Majalengka, pada Jumat (7/8/2026). Kehadiran Kapolres menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam mendukung sinergitas lintas sektoral demi terciptanya stabilitas keamanan dan kelancaran pembangunan di Kabupaten Majalengka. Kegiatan rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Didi Supriadi, S.H., didampingi Wakil Ketua DPRD Deden Hardian Narayanto, S.T., Wakil Ketua DPRD Asep Eka Mulyana, S.P., serta Wakil Ketua DPRD Dr. H. Juhana Zulfan, M.M. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka Dena Muhamad Ramdhan, Wakapolres Majalengka, perwakilan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Majalengka, Dansubdenpom, perwakilan Kodim 0617/Majalengka, perwakilan Lanud Sugiri Sukani, serta perwakilan Yonif Raider 321/Galuh Taruna, beserta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai forum resmi dalam membahas agenda strategis pemerintahan daerah. Kehadiran unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut menunjukkan kuatnya sinergitas antar lembaga dalam mendukung jalannya roda pemerintahan serta pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menyampaikan bahwa Polres Majalengka siap mendukung setiap program pemerintah daerah dan DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah. ”Sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan modal penting dalam mewujudkan Kabupaten Majalengka yang aman, maju, dan sejahtera. Polres Majalengka akan terus mendukung berbagai kebijakan dan program pembangunan melalui pemeliharaan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Kapolres. Kehadiran Kapolres Majalengka dalam rapat paripurna tersebut juga menjadi bentuk dukungan Polri terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui momentum ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi yang telah terjalin baik antara Polres Majalengka, Pemerintah Kabupaten Majalengka, DPRD, serta unsur Forkopimda lainnya semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Asep Rusliman)
Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polda Jabar berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengintensifkan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika serta obat keras tertentu. Langkah tegas ini diambil menyusul maraknya penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang mulai menyasar kelompok usia remaja di berbagai daerah. Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menyatakan bahwa jajarannya tidak hanya berfokus pada penindakan kurir atau pengedar di tingkat hilir. Penyidikan kini diarahkan untuk membongkar jaringan utama serta dalang di balik rantai pasokan obat berbahaya tersebut. “Kami terus akan melakukan upaya-upaya pengungkapan bukan hanya sekadar para pengedarnya tapi kepada otak-otak pelaku yang mendistribusikan dari mana pun walaupun itu lintas provinsi,” tegas Irjen Pipit, di Polda Jabar, Jumat (7/8/2026). Pengembangan kasus ini menjadi fokus utama pihak kepolisian guna memutus jalur peredaran sintesis yang kerap memicu berbagai tindakan kejahatan jalanan maupun kriminalitas lainnya. Irjen Pipit menekankan pentingnya sinergitas antarlembaga dalam menangani ancaman peredaran gelap zat adiktif tersebut secara komprehensif, mulai dari pengawasan jalur distribusi hingga penindakan hukum secara terpadu. “Ini juga hadir di sini dari BNN juga BNNP tentunya kita harus memperkuat kolaborasi kepada semua pihak,” pungkasnya. Bandung, 7 Agustus 2026 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
JAKARTA, Bidik-kasusnews.com Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengajak seluruh Komandan Satuan (Dansat) TNI Angkatan Darat untuk memperkuat kepedulian terhadap prajurit, institusi, dan masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program strategis pemerintah sebagai wujud nyata pengabdian TNI AD kepada bangsa dan negara. Hal tersebut disampaikan Kasad saat memberikan pengarahan kepada lebih dari 700 peserta Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI AD Tahun 2026 yang dipusatkan di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus (Pusdiklatpassus), Batujajar, Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2026). Dalam arahannya, Kasad menegaskan bahwa keberhasilan organisasi sangat ditentukan oleh kualitas kepemimpinan di tingkat satuan. Seorang komandan tidak hanya dituntut mampu melaksanakan tugas operasional, tetapi juga harus memiliki kepedulian terhadap prajurit beserta keluarganya, membangun satuan yang solid, serta menjadi teladan dalam sikap dan tindakan. “Kita tingkatkan pengawasan kita, latih anggotamu dengan baik dan buat kedekatan sebagai komandan dengan anggota, sehingga setiap permasalahan anggota dapat diselesaikan dengan baik,” tegas Kasad. Kasad juga mengingatkan agar para Dansat terus meningkatkan profesionalisme prajurit melalui pembinaan yang terukur, latihan yang berkelanjutan, serta penegakan disiplin yang humanis. Menurutnya, kepemimpinan yang baik akan melahirkan satuan yang berintegritas, adaptif, dan siap menghadapi berbagai tantangan tugas. Selain pembinaan internal, Kasad menekankan pentingnya peran aktif TNI AD dalam mendukung berbagai program pemerintah, seperti ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, penanggulangan bencana, serta kegiatan lain yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Para Dansat juga didorong untuk menyampaikan berbagai kontribusi positif TNI AD kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Pada kesempatan tersebut, Kasad juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas peningkatan tunjangan kinerja prajurit dan ASN TNI sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan personel. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disyukuri dengan meningkatkan dedikasi, profesionalisme, dan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara. Rangkaian Apel Dansat TNI AD Tahun 2026 juga diisi dengan pembekalan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan mengenai Transformasi Ekonomi Indonesia: Penguatan Program Strategis Pemerintah. Selain itu, Kasad meninjau hasil Program Penelitian dan Pengembangan Pertahanan (Litbanghan) Mandiri alutsista TNI AD serta menyerahkan penghargaan kepada para pemenang Lomba Pencak Silat Militer dan komandan satuan berprestasi pada kategori renang militer, kesegaran jasmani, dan menembak. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui monitoring perkembangan lahan jagung di Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Monitoring tersebut dilaksanakan pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WITA. Petugas Polsek Banjang memantau langsung perkembangan tanaman jagung yang dikelola Sadikin melalui kelompok tani Mandiri yang merupakan binaan Polri. Lahan yang dipantau memiliki luas sekitar 4 hektare atau 40.000 meter persegi. Tanaman jagung tersebut ditanam pada 12 Mei 2026 dan saat dilakukan monitoring telah memasuki usia sekitar 89 hari. Dari hasil pemantauan, tanaman jagung tumbuh dengan ketinggian berkisar 2 hingga 2,1 meter. Komoditas yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Hibrida Bisi 18. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, pengelola menggunakan pupuk NPK 16.16.16 dan dolomit. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Dalam proses pengelolaannya, lahan tersebut masih menggunakan metode manual dan belum menggunakan alat serta mesin pertanian (alsintan). Berdasarkan perkembangan tanaman saat monitoring, panen diperkirakan dapat dilakukan sekitar 10 Oktober 2026. Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam mengawal dan mendukung program swasembada pangan, khususnya pengembangan komoditas jagung di wilayah Kecamatan Banjang. Dalam kegiatan tersebut, monitoring dilakukan oleh Aipda Nasrullah, Aipda Robbi Utama, S.H., dan Briptu Zakir. Polsek Banjang menyatakan kegiatan monitoring berlangsung aman dan lancar. Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Banjang selama kegiatan berlangsung juga terpantau aman dan terkendali. Melalui pemantauan secara berkala, perkembangan tanaman dan kondisi lahan diharapkan dapat terus terpantau hingga memasuki masa panen, sekaligus mendukung keberlanjutan program ketahanan pangan di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)
Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM alias U, berusia 33 tahun, yang diketahui berdomisili di Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik. Berdasarkan laporan kepolisian, yang bersangkutan disebut merupakan residivis dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 17.15 WITA, di sebuah rumah di Jalan Basuki Rahmat, Desa Babirik Hilir, RT 002/RW 001, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU. Kasat Resnarkoba Polres HSU melaporkan, petugas melakukan pengamanan terhadap tersangka yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat tinggalnya. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 34 paket sabu dengan berat keseluruhan 12,5 gram dan berat bersih 6,38 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi di dalam rumah. Sebanyak 29 paket sabu ditemukan di dalam sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berada di bawah kasur kamar. Selain itu, petugas juga menemukan lima paket sabu lainnya yang disimpan di dalam wadah kecil produk perawatan bayi. Barang tersebut ditemukan di ruangan belakang, tepatnya di atas lemari, dan dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam serta tisu. Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip, sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu, timbangan digital, kotak timbangan, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu. Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan tes kit, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penyidikan. Dalam laporan tersebut, tersangka disangkakan dengan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana diterapkan dalam proses hukum perkara tersebut. Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka dan barang bukti masih berlanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Agus)