Babirik, Bidik-kasusmews.com Personel Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan pemeriksaan lapangan atau ground check terhadap titik panas yang terpantau melalui aplikasi Sipongi+ di Desa Sungai Luang Hulu, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi hotspot dari satelit NASA-SNPP yang terdeteksi pada Rabu, 9 September 2026, pukul 12.14 WITA. Titik panas berada pada koordinat -2.4976 lintang dan 115.1329 bujur dengan tingkat kepercayaan sedang (medium) serta lama pemantauan selama satu hari.
Pemeriksaan lapangan dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Babirik, yaitu Aiptu Denny F., Brigpol M. Arvin P. Siregar, S.Kom., dan Briptu M. Ilham N. Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan dua unit sepeda motor, satu unit GPS, peralatan tangan, kamera, serta alat tulis kantor.
Setelah mendatangi dan memeriksa lokasi, petugas tidak menemukan api maupun cahaya merah. Namun, di lokasi ditemukan bekas kebakaran permukaan pada vegetasi berupa rumput rawa gambut. Berdasarkan hasil pengecekan, api telah padam dan situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman serta terkendali.
Lahan tersebut memiliki karakteristik tanah rawa gambut dengan tingkat kelembapan sekitar 85 persen. Kendati tidak ditemukan api aktif, personel tetap melakukan pemantauan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama karena lahan gambut berpotensi menyimpan panas di bawah permukaan.
Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara, menyampaikan bahwa kegiatan ground check merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan.
“Setiap informasi mengenai titik panas harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Meskipun saat personel tiba api sudah padam dan kondisi dinyatakan aman, pemantauan tetap dilakukan untuk mencegah api muncul kembali serta meluas ke area lainnya,” ujar Kasi Humas menyampaikan arahan Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian, pemerintah desa, petugas pemadam kebakaran, atau instansi terkait apabila menemukan asap maupun indikasi kebakaran lahan.
“Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan, kesehatan, serta menimbulkan kerusakan lingkungan,” lanjutnya.
Polres Hulu Sungai Utara bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
(Agus)