BANDUNG, Bidik-kasusnews.com            Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, memperkuat pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam implementasi kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.(10/9/2026) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, Kamis (10/9/2026), dengan melibatkan berbagai unsur strategis di Jawa Barat, mulai dari Forkopimda, instansi pemerintah daerah, DPR, TNI, Polri, akademisi, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga nonpemerintah. Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dengan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat sebagai panitia daerah. Kegiatan tersebut dipimpin Brigadir Jenderal TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., yang membuka kegiatan mewakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan. Dalam sambutan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan yang disampaikan pada pembukaan, ditegaskan bahwa pembangunan kesadaran Bela Negara merupakan investasi strategis bangsa. Bela Negara tidak hanya dipandang sebagai kewajiban konstitusional, tetapi harus menjadi karakter, budaya, dan semangat kolektif seluruh anak bangsa dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan tersebut dinilai semakin penting di tengah perkembangan lingkungan strategis global yang berlangsung cepat. Persaingan geopolitik, rivalitas kekuatan besar, ancaman siber, terorisme, radikalisme, penyalahgunaan ruang digital, krisis pangan dan energi, hingga perubahan iklim menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Ancaman terhadap negara saat ini juga tidak selalu hadir dalam bentuk penggunaan kekuatan bersenjata. Berbagai ancaman dapat muncul dalam bentuk yang tidak kasat mata, memengaruhi pola pikir masyarakat, melemahkan persatuan bangsa, mengganggu stabilitas nasional, serta mengikis nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa. Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Pembinaan Tenaga Ahli. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha dalam melaksanakan pembinaan Bela Negara secara terarah, terpadu, berkelanjutan, dan terukur. Dalam konteks Pembinaan Tenaga Ahli, potensi sumber daya manusia nasional menjadi salah satu kekuatan strategis yang dapat didayagunakan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tenaga ahli dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi memiliki kompetensi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan pertahanan dan ketahanan nasional. Jawa Barat sebagai salah satu wilayah strategis nasional memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, termasuk akademisi, profesional, komunitas profesi, serta berbagai unsur masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi penting untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari sejumlah narasumber. Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Direktorat Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Kemhan, Dr. S. R. M. Indah Permata Sari, S.T., M.M., menyampaikan materi mengenai kebijakan dan regulasi Bela Negara serta arah pembinaan dan pendayagunaan Tenaga Ahli. Selanjutnya, Pabandya Bakti Sterdam III/Siliwangi Letkol Inf Drs. Agung Subekti menyampaikan materi mengenai peran dan kontribusi kewilayahan dalam mendukung pembinaan kesadaran Bela Negara. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., memaparkan peran pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kebangsaan dan memperkuat sinergi lintas sektor.   Materi selanjutnya disampaikan Analis Kebijakan Madya Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Direktorat Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Kemhan, Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M., yang membahas aspek kebijakan dan implementasi Pembinaan Tenaga Ahli serta pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai komunitas profesi. Melalui forum tersebut, para peserta didorong untuk menjadikan sosialisasi sebagai ruang bertukar gagasan, berbagi praktik baik, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat jejaring kolaborasi dalam pelaksanaan kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli. Bela Negara pada akhirnya bukan semata-mata kewajiban formal, tetapi diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila, rela berkorban bagi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal Bela Negara. Setiap warga negara memiliki ruang untuk berkontribusi sesuai kapasitas dan profesinya, sehingga seluruh potensi sumber daya manusia dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional. Kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 secara resmi dinyatakan dibuka, dengan harapan menghasilkan rekomendasi, komitmen, dan sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan Indonesia yang aman, berdaulat, maju, dan berdaya saing. (Red) Sumber : endam III/Siliwangi

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com        Dukungan terhadap program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Pada 10 September 2026, kepolisian turut mengikuti kegiatan Panen Raya Jagung Kuartal III melalui Zoom sekaligus melakukan kegiatan di lahan masyarakat Desa Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 Wita tersebut digelar di lahan milik Hasbullah yang berada di RT 4 Desa Palampitan Hilir. Lahan yang dipanen memiliki luas sekitar 0,02 hektare atau 200 meter persegi. Komoditas yang dipanen merupakan jagung pakan. Dari lahan tersebut, hasil panen diperkirakan mencapai sekitar 0,8 kuintal atau 80 kilogram. Kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Amuntai Tengah, Kepala Desa Palampitan Hilir, Bhabinkamtibmas Desa Palampitan Hilir, pemilik lahan, serta personel Polsek Amuntai Tengah. Kehadiran jajaran kepolisian dalam kegiatan panen menjadi bagian dari dukungan terhadap penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin dalam mendukung pemanfaatan lahan produktif. Panen jagung tersebut juga menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan komoditas pangan di tingkat desa. Meskipun dilakukan pada lahan yang relatif terbatas, hasil panen menjadi bagian dari kontribusi masyarakat dalam mendukung ketersediaan pangan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. (Agus)

Amuntai Utara, Bidik-kasusnews.com                Upaya mendukung swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Utara bersama kelompok tani di wilayah Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Salah satunya melalui panen jagung pakan di Desa Panangkalaan, Kamis (10/9/2026). Panen yang dilaksanakan mulai sekitar pukul 09.30 Wita tersebut berlangsung di lahan Kelompok Tani (Poktan) Sungai Bayan dengan luas area yang dipanen mencapai sekitar 1,5 hektare. Kegiatan panen turut dihadiri Kapolsek Amuntai Utara beserta anggota, Mantri Tani Kecamatan Amuntai Utara, penyuluh pertanian lapangan (PPL) Desa Panangkalaan, serta Ketua Poktan Sungai Bayan bersama para anggotanya. Dari lahan tersebut, hasil panen jagung pakan diperkirakan mencapai sekitar 1 ton. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya pemanfaatan lahan pertanian sekaligus mendukung program swasembada pangan di tingkat daerah. Namun, proses budidaya jagung kali ini menghadapi kendala akibat kondisi lahan yang sempat terendam banjir. Genangan terjadi sekitar satu bulan setelah tanaman ditanam dan menyebabkan sejumlah tanaman terendam air. Kondisi tersebut berdampak terhadap pertumbuhan tanaman yang tidak maksimal. Beberapa tanaman bahkan mengalami kematian sehingga hasil panen yang diperoleh belum mencapai potensi maksimal. Meski menghadapi kendala tersebut, kegiatan panen tetap berlangsung dengan lancar dan kondusif. Kehadiran jajaran kepolisian bersama unsur pertanian dan kelompok tani menjadi bagian dari sinergi dalam mendukung keberlanjutan sektor pertanian serta ketahanan pangan masyarakat. Melalui pendampingan dan koordinasi dengan kelompok tani, upaya pengembangan komoditas pangan di wilayah Amuntai Utara diharapkan dapat terus berjalan, termasuk menghadapi berbagai tantangan yang muncul selama proses budidaya. (Agus)

Amuntai Selatan, Bidik-kasusnews.com      Jajaran Polsek Amuntai Selatan, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), melaksanakan patroli sekaligus monitoring pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.714.11 Panyiuran, Kamis (10/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan aktivitas pelayanan dan distribusi BBM kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, serta kondusif. Patroli dan monitoring dilaksanakan oleh tiga personel, yakni Aipda Budi Herri, Bripka Rusdi, dan Bripda Noor Alim. Ketiganya melakukan pemantauan di area SPBU 64.714.11 Panyiuran selama kegiatan berlangsung. Berdasarkan hasil monitoring, persediaan BBM di SPBU tersebut tercatat meliputi Pertamax Turbo sebanyak 3.000 liter, Pertamax 9.000 liter, Pertalite 16.000 liter, serta Dexlite 7.000 liter. Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga menjadi bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi tetap terkendali dalam aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Selama kegiatan patroli dan monitoring berlangsung, kondisi di SPBU 64.714.11 Panyiuran dilaporkan berjalan aman, lancar, dan kondusif. Polsek Amuntai Selatan akan terus melakukan pemantauan situasi di wilayah hukumnya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk pada lokasi pelayanan publik yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari. (Agus)

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Kutasirna, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, mempertanyakan pengalihan paket bantuan pembangunan talud yang sebelumnya direncanakan untuk wilayah mereka. Program yang disebut-sebut bernilai ratusan juta rupiah itu kini dialihkan ke Kelurahan Sukasari, Kecamatan Cisaat. Pengalihan tersebut memicu kekecewaan di tengah masyarakat Kutasirna yang mengklaim bahwa bantuan itu tidak seharusnya dialihkan ke wilayah lain. Kekecewaan itu cukup beralasan sebab rencana pembangunan talud di Kampung Cicadas RT 01/RW 01 itu sebelumnya telah diketahui secara luas oleh warga dan menjadi bagian dari harapan pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut. Ketua LPM Desa Kutasirna, Ismail Marzuki, menyayangkan keputusan tersebut. Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai alasan program yang sebelumnya diperuntukkan bagi Desa Kutasirna justru dialihkan ke wilayah lain. “Jelas warga sangat kecewa dengan pengalihan program itu. Apalagi dasarnya sangat lemah, hanya karena bantuan program untuk Desa Kutasirna kebanyakan,” kata Ismail, Kamis (10/9). Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan terbuka dari pihak terkait. Terlebih, rencana pembangunan talud sudah menjadi pengetahuan umum masyarakat. Kondisi itu, kata Ismail, berpotensi menimbulkan keresahan apabila tidak segera diberikan penjelasan yang dapat diterima secara rasional. “Kalau masih tidak ada penjelasan dari pihak terkait, dikhawatirkan ada gejolak di masyarakat. Kalau alasannya masuk akal dan bisa diterima, kami anggap urusan ini selesai sampai di sini,” tegasnya. Di tengah polemik tersebut, muncul pula dugaan bahwa pembatalan program pembangunan talud di Kutasirna berkaitan dengan adanya intervensi dari oknum anggota DPRD yang berasal dari salah satu partai politik. Namun, dugaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan pembuktian dari pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan proses pengalihan program. Pemerintah desa maupun masyarakat Kutasirna berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara transparan sehingga tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas. Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata-mata mengenai ke mana program tersebut dialihkan, melainkan mengapa program yang sebelumnya direncanakan untuk Kutasirna dibatalkan dan apa dasar keputusan tersebut. Hingga kini, masyarakat Kutasirna masih menunggu penjelasan resmi dari dinas terkait mengenai alasan pengalihan program pembangunan talud tersebut. (Usep)

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 10 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara terus berkomitmen mengembangkan program pembinaan kemandirian bagi warga binaan melalui kegiatan yang edukatif, kreatif, dan memiliki nilai manfaat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelatihan pembuatan lilin dan sabun cuci piring dengan memanfaatkan limbah minyak goreng yang diberikan oleh Rumah BUMN BRI Jepara. Kegiatan pelatihan ini memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk memperoleh pengetahuan sekaligus keterampilan praktis dalam mengolah limbah minyak goreng menjadi produk yang dapat dimanfaatkan. Selain menjadi sarana pembelajaran, kegiatan tersebut juga mendorong warga binaan untuk lebih kreatif dan produktif selama menjalani masa pembinaan. Dalam pelatihan, warga binaan diperkenalkan dengan proses pemanfaatan limbah minyak goreng untuk diolah menjadi lilin dan sabun cuci piring. Penyampaian materi dilakukan secara praktik sehingga peserta dapat mengikuti setiap tahapan pembuatan dan memahami proses pengolahan secara langsung. Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Jepara menyampaikan apresiasi atas dukungan Rumah BUMN BRI Jepara dalam memberikan pelatihan keterampilan kepada warga binaan. “Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang memberikan pengalaman dan keterampilan baru bagi warga binaan. Pemanfaatan limbah minyak goreng menjadi lilin dan sabun cuci piring juga mengajarkan bahwa sesuatu yang sebelumnya dianggap tidak bernilai masih dapat diolah menjadi produk yang bermanfaat,” ujar Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan. Ia menambahkan, keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat menjadi bekal positif bagi warga binaan setelah menyelesaikan masa pidana dan kembali ke lingkungan masyarakat. “Kami berharap warga binaan dapat mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh, menyerap ilmu yang diberikan, serta terus mengembangkan kreativitas dan keterampilan. Harapannya, kemampuan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu modal untuk hidup mandiri dan produktif setelah kembali ke masyarakat,” lanjutnya. Sementara itu, pihak Rumah BUMN BRI Jepara menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bentuk dukungan dalam memberikan edukasi dan keterampilan yang memiliki nilai manfaat bagi warga binaan. Pemanfaatan limbah minyak goreng menjadi produk baru dinilai dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan kreativitas sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. “Kami berharap pelatihan ini tidak hanya memberikan pengetahuan mengenai cara membuat lilin dan sabun cuci piring, tetapi juga membuka wawasan bahwa limbah dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang memiliki nilai guna. Semoga keterampilan yang diberikan dapat terus dikembangkan dan menjadi bekal bagi warga binaan untuk lebih mandiri,” ujar pihak Rumah BUMN BRI Jepara. Kolaborasi antara Rutan Kelas IIB Jepara dan Rumah BUMN BRI Jepara menjadi bagian penting dalam memperluas dukungan terhadap program pembinaan warga binaan. Melalui sinergi dengan berbagai pihak, Rutan Jepara terus berupaya menghadirkan kegiatan yang memberikan manfaat nyata serta mendukung proses perubahan positif bagi warga binaan. Pelatihan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pembelajaran semata, tetapi mampu menumbuhkan semangat warga binaan untuk terus berkarya, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan diri menjadi pribadi yang lebih mandiri dan produktif ketika kembali ke tengah masyarakat.(Wely) Sumber:Humas Rutan jepara

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.comb        Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat di Palampitan Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (10/9/2026). Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 Wita tersebut diisi dengan penyampaian imbauan kepada warga mengenai larangan membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar. Personel kepolisian juga menjelaskan kepada masyarakat mengenai konsekuensi hukum yang dapat dihadapi apabila ditemukan adanya tindakan sengaja membakar hutan atau lahan. Sebagai bagian dari sosialisasi, petugas turut memasang atau menempelkan Maklumat Kapolda Kalimantan Selatan tentang pencegahan Karhutla di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh empat personel Polsek Amuntai Tengah, yakni Aiptu Eko Yuli Setyawan, Bripka Roy Hermawan, Brigpol Juliansyah, dan Bripda M. Zainal Hilmi. Dalam pelaksanaan di lapangan, personel menggunakan satu unit kendaraan patroli roda empat serta perangkat komunikasi HT Motorola APX 1000. Sosialisasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan larangan pembakaran hutan maupun lahan. Edukasi secara langsung diharapkan dapat mendorong masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berkaitan dengan pembukaan lahan. Melalui kegiatan tersebut, Polsek Amuntai Tengah mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran hutan dan lahan. Upaya pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Agus)

Danau Panggang, Bidik-kasusnews.com        Kapolsek Danau Panggang IPDA Parmanto, S.H. melakukan silaturahmi dengan Pemerintah Kecamatan Danau Panggang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kamis (10/9/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pemerintah Kecamatan Danau Panggang tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama lintas sektor dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Danau Panggang. Dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.30 hingga 12.30 Wita itu, Kapolsek Danau Panggang bertemu dengan Camat Danau Panggang Muhammad Arya Yuwana, S.Sos., M.IP. Selain mempererat hubungan kelembagaan, silaturahmi tersebut sekaligus menjadi ajang perkenalan Kapolsek Danau Panggang yang baru dengan jajaran Pemerintah Kecamatan. Komunikasi dan koordinasi antara kepolisian dengan pemerintah kecamatan dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan, terutama dalam merespons berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan koordinasi antara Polsek Danau Panggang dan Pemerintah Kecamatan Danau Panggang dapat terus terjalin dengan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal. Kegiatan silaturahmi berlangsung dengan lancar. Situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Danau Panggang selama kegiatan berjalan aman dan terkendali. (Agus)

Babirik, Bidik-kasusmews.com                      Personel Polsek Babirik Polres Hulu Sungai Utara melaksanakan pemeriksaan lapangan atau ground check terhadap titik panas yang terpantau melalui aplikasi Sipongi+ di Desa Sungai Luang Hulu, Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 20.00 WITA. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi hotspot dari satelit NASA-SNPP yang terdeteksi pada Rabu, 9 September 2026, pukul 12.14 WITA. Titik panas berada pada koordinat -2.4976 lintang dan 115.1329 bujur dengan tingkat kepercayaan sedang (medium) serta lama pemantauan selama satu hari. Pemeriksaan lapangan dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Babirik, yaitu Aiptu Denny F., Brigpol M. Arvin P. Siregar, S.Kom., dan Briptu M. Ilham N. Dalam kegiatan tersebut, personel menggunakan dua unit sepeda motor, satu unit GPS, peralatan tangan, kamera, serta alat tulis kantor. Setelah mendatangi dan memeriksa lokasi, petugas tidak menemukan api maupun cahaya merah. Namun, di lokasi ditemukan bekas kebakaran permukaan pada vegetasi berupa rumput rawa gambut. Berdasarkan hasil pengecekan, api telah padam dan situasi di sekitar lokasi dinyatakan aman serta terkendali. Lahan tersebut memiliki karakteristik tanah rawa gambut dengan tingkat kelembapan sekitar 85 persen. Kendati tidak ditemukan api aktif, personel tetap melakukan pemantauan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api, terutama karena lahan gambut berpotensi menyimpan panas di bawah permukaan. Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Hulu Sungai Utara, menyampaikan bahwa kegiatan ground check merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap setiap informasi hotspot yang terdeteksi melalui sistem pemantauan kebakaran hutan dan lahan. “Setiap informasi mengenai titik panas harus segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan langsung di lapangan. Meskipun saat personel tiba api sudah padam dan kondisi dinyatakan aman, pemantauan tetap dilakukan untuk mencegah api muncul kembali serta meluas ke area lainnya,” ujar Kasi Humas menyampaikan arahan Kapolres. Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian, pemerintah desa, petugas pemadam kebakaran, atau instansi terkait apabila menemukan asap maupun indikasi kebakaran lahan. “Pencegahan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kepedulian serta kerja sama seluruh pihak. Kami mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas pembakaran yang dapat membahayakan keselamatan, kesehatan, serta menimbulkan kerusakan lingkungan,” lanjutnya. Polres Hulu Sungai Utara bersama jajaran akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya mencegah serta menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)

Amuntai Tengah, Bidik-kasusnews.com            Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU). Polsek Babirik melaksanakan monitoring pertumbuhan tanaman jagung milik kelompok tani di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Kamis (10/9/2026). Monitoring yang berlangsung sekitar pukul 09.30 Wita tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan tanaman jagung sekaligus memastikan kondisi lahan pertanian yang menjadi bagian dari kegiatan budidaya masyarakat. Dalam pemantauan tersebut, lahan jagung yang berada di Desa Pinangkara memiliki luas sekitar 3 hektare dan dikelola oleh Kelompok Tani Berkat Setia dengan Bahri sebagai pemilik sekaligus ketua kelompok tani. Tanaman jagung tersebut mulai ditanam pada 21 Juli 2026. Saat dilakukan monitoring, tanaman tercatat berusia 51 hari setelah tanam (HST). Jenis jagung yang dibudidayakan merupakan jagung pakan dengan menggunakan benih Bisi 18 sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus. Untuk mendukung pertumbuhan tanaman, kelompok tani menggunakan pupuk NPK Mutiara 16.16.16. Sementara pengendalian gulma dilakukan menggunakan herbisida Basmilang. Proses pengolahan lahan dan pemeliharaan tanaman masih dilakukan secara manual. Berdasarkan hasil monitoring, masa panen diperkirakan pada 21 November 2026. Pemantauan secara berkala diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai perkembangan tanaman hingga memasuki masa panen. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mendukung program ketahanan pangan serta membangun komunikasi dengan masyarakat, khususnya para petani di wilayah hukum Polsek Babirik. Melalui monitoring di lapangan, kepolisian dapat mengetahui secara langsung kondisi pertanian masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan kelompok tani dalam mendukung produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Hulu Sungai Utara. (Agus)