MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., turun langsung melakukan pengamanan dan pengawalan kegiatan penyampaian aspirasi para buruh di Kantor DPRD Kabupaten Majalengka, Kamis (10/09/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat pekerja terkait sejumlah persoalan dan kebijakan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kehadiran jajaran Kepolisian di lokasi bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Kami hadir untuk memastikan penyampaian aspirasi ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan damai. Kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, sekaligus mengajak seluruh pihak untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar Kapolres Majalengka. Kapolres juga mengimbau kepada para peserta aksi agar menyampaikan aspirasi secara santun dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun merugikan masyarakat lainnya. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara massa aksi, pihak DPRD, pemerintah daerah, serta aparat keamanan menjadi hal penting dalam menjaga agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara demokratis. (Asep Rusliman)
Majalengka,- Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., bersama Bupati Majalengka melaksanakan kegiatan monitoring dalam rangka mengantisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (10/09/2026). Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan upaya pencegahan Karhutla dapat dilakukan secara optimal. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Majalengka bersama Bupati Majalengka melakukan pemantauan kondisi wilayah serta membahas langkah-langkah antisipasi terhadap potensi terjadinya Karhutla. Monitoring ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas antara Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Majalengka dalam menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan. Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pencegahan Karhutla harus menjadi perhatian bersama. “Monitoring ini merupakan langkah kita untuk melakukan pencegahan sejak dini. Kami bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka terus berupaya mengantisipasi potensi Karhutla dan memastikan apabila terjadi titik api dapat segera ditangani agar tidak meluas,” ujar Kapolres. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan dan segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan adanya titik api atau indikasi kebakaran. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah terjadinya Karhutla, khususnya dengan menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Kegiatan monitoring berlangsung dengan aman dan lancar. Kapolres Majalengka menegaskan bahwa pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka akan terus meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan sebagai upaya mencegah serta meminimalisir terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Majalengka. (Asep Rusliman)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai palsu kembali digelar. Dalam agenda persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak penjual tinta untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. Kejaksaan Negeri jepara Kasi Pidsus Ahmad Za’im,menjelaskan, agenda persidangan dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan Majelis Hakim, yakni pemeriksaan saksi sekaligus penyampaian tanggapan JPU terhadap perlawanan yang diajukan terdakwa. “Untuk agenda persidangan hari ini dilaksanakan sesuai dengan tahapan persidangan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, yaitu pemeriksaan saksi dan tanggapan PU atas perlawanan terdakwa,” jelas Kasi Pidsus kepada Bidik-kasusnews saat dikonfirmasi 10/9/2026. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam persidangan adalah keterangan saksi mengenai pembelian tinta yang dilakukan terdakwa. Saksi memberikan penjelasan terkait jenis dan spesifikasi tinta yang dibeli serta penggunaannya. “Pada prinsipnya terdapat beberapa fakta yang disampaikan dalam persidangan berkaitan dengan pembelian tinta, spesifikasi tinta yang digunakan dalam pembuatan pita cukai palsu oleh terdakwa,” ungkapnya. Lebih lanjut, terdapat keterangan mengenai salah satu jenis tinta yang dibeli terdakwa. Menurut keterangan saksi, tinta tersebut memiliki fungsi khusus untuk mencetak logo transparan. “Ada beberapa keterangan oleh pihak penjual tinta mengenai spesifikasi tinta apa saja yang dibeli oleh terdakwa. Salah satunya ada tinta yang memang diperuntukkan untuk mencetak logo transparan, salah satunya gambar di mata uang dan pita cukai palsu,” terangnya. Meski demikian, JPU menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Setiap keterangan saksi maupun fakta yang muncul dalam persidangan akan dicermati dan dianalisis berdasarkan alat bukti yang sah. “Jaksa Penuntut Umum menghormati seluruh proses persidangan dan mencermati setiap fakta yang terungkap dalam pemeriksaan saksi. Terhadap fakta-fakta tersebut, JPU akan melakukan analisis secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, dengan agenda pembuktian dari Penuntut Umum dan putusan sela. Agenda tersebut akan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan perkara sebelum Majelis Hakim menentukan langkah persidangan berikutnya.(Wely)
JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA 10-September-2026- Persidangan perkara dugaan pembuatan pita cukai palsu kembali digelar. Dalam agenda persidangan hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi dari pihak penjual tinta untuk memberikan keterangan di hadapan Majelis Hakim. Kejaksaan Negeri jepara Kasi Pidsus Ahmad Za’im,menjelaskan, agenda persidangan dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan Majelis Hakim, yakni pemeriksaan saksi sekaligus penyampaian tanggapan JPU terhadap perlawanan yang diajukan terdakwa. “Untuk agenda persidangan hari ini dilaksanakan sesuai dengan tahapan persidangan yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, yaitu pemeriksaan saksi dan tanggapan PU atas perlawanan terdakwa,” jelas Kasi Pidsus kepada Bidik-kasusnews saat dikonfirmasi 10/9/206. Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam persidangan adalah keterangan saksi mengenai pembelian tinta yang dilakukan terdakwa. Saksi memberikan penjelasan terkait jenis dan spesifikasi tinta yang dibeli serta penggunaannya. “Pada prinsipnya terdapat beberapa fakta yang disampaikan dalam persidangan berkaitan dengan pembelian tinta, spesifikasi tinta yang digunakan dalam pembuatan pita cukai palsu oleh terdakwa,” ungkapnya. Lebih lanjut, terdapat keterangan mengenai salah satu jenis tinta yang dibeli terdakwa. Menurut keterangan saksi, tinta tersebut memiliki fungsi khusus untuk mencetak logo transparan. “Ada beberapa keterangan oleh pihak penjual tinta mengenai spesifikasi tinta apa saja yang dibeli oleh terdakwa. Salah satunya ada tinta yang memang diperuntukkan untuk mencetak logo transparan, salah satunya gambar di mata uang dan pita cukai palsu,” terangnya. Meski demikian, JPU menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Setiap keterangan saksi maupun fakta yang muncul dalam persidangan akan dicermati dan dianalisis berdasarkan alat bukti yang sah. “Jaksa Penuntut Umum menghormati seluruh proses persidangan dan mencermati setiap fakta yang terungkap dalam pemeriksaan saksi. Terhadap fakta-fakta tersebut, JPU akan melakukan analisis secara objektif berdasarkan alat bukti yang sah dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. Persidangan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026, dengan agenda pembuktian dari Penuntut Umum dan putusan sela. Agenda tersebut akan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pemeriksaan perkara sebelum Majelis Hakim menentukan langkah persidangan berikutnya.(Wely)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-156. Ucapan tersebut disampaikan pada Kamis, 10 September 2026. Dalam pernyataannya, Deden Sumpena menegaskan peringatan ini menjadi momentum untuk memperkokoh tekad dan semangat bersama membangun daerah. “Peringatan Hari Jadi ke-156 ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus meneguhkan semangat membangun Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” ujarnya. Beliau juga mendoakan agar di usia yang ke-156 ini, Kabupaten Sukabumi semakin berkembang, sejahtera, dan berdaya saing, dengan pembangunan yang merata serta pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. “Mari kita lanjutkan ikhtiar dan kolaborasi bersama untuk mewujudkan Sukabumi yang lebih baik, khususnya melalui pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia,” ajak Deden. Diakhir pernyataannya, beliau kembali menyampaikan ucapan peringatan hari jadi. “Selamat Hari Jadi Kabupaten Sukabumi yang ke-156. Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah.” ( Dicky).
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi memastikan keterbatasan fiskal daerah tidak serta-merta menghapus hak aparatur sipil negara (ASN) atas Tunjangan Kinerja (Tukin). Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki menegaskan, tidak ada kebijakan penghapusan Tukin. Persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan kemampuan anggaran daerah, sehingga pembayaran terhadap sejumlah kewajiban dapat mengalami penyesuaian waktu. “Tidak ada penghapusan. Semuanya akan dibayar, tetapi ada beberapa yang mundur karena defisit anggaran,” ujar Ayep. Menurutnya, mekanisme Tukin juga tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah kota. Ketentuan mengenai Tukin merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Pemkot Sukabumi pada prinsipnya melaksanakan ketentuan yang telah ditetapkan. “Kalau Tukin itu ketentuan dari pusat, dari Kementerian Keuangan. Aturan-aturannya oleh Kementerian Keuangan. Kita hanya menjalankan,” jelasnya. Ayep mengakui kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan pengelolaan yang sangat hati-hati. Penyesuaian anggaran menjadi langkah yang harus dilakukan agar berbagai kewajiban pemerintah tetap dapat diselesaikan. Dalam kondisi tersebut, sebagian pembayaran bahkan berpotensi bergeser hingga 2027. Namun, Ayep kembali memastikan pergeseran waktu pembayaran tidak berarti penghilangan hak ASN. “Semua kita akan selesaikan dengan situasi keuangan yang sangat susah, tapi mundur,” tegasnya. Di luar persoalan Tukin, Ayep juga meminta aparatur di tingkat kelurahan tetap fokus menjalankan fungsi pelayanan dan pemberdayaan masyarakat. Keterbatasan anggaran, kata dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi peran kelurahan dalam mendukung program pemerintah. Pemberdayaan masyarakat salah satunya diarahkan pada pengolahan sampah organik. Kelurahan juga diminta membantu optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan PBB-P2, mendukung program calon pekerja migran Indonesia (CPMI), serta ikut menjaga lingkungan. Arahan tersebut menegaskan bahwa pemerintah kota tetap mendorong aparatur kewilayahan bekerja aktif di tengah situasi fiskal yang sedang ketat. Di satu sisi, pemerintah harus menyesuaikan pengeluaran dengan kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pemenuhan hak ASN tetap menjadi bagian yang harus diselesaikan secara bertahap dan terukur. (Usep)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan tahun mengabdi sebagai aparatur negara bukanlah perjalanan singkat. Di dalamnya ada tanggung jawab, kedisiplinan, loyalitas, sekaligus komitmen untuk tetap hadir memberikan pelayanan kepada masyarakat. Atas dedikasi tersebut, sebanyak 156 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung Bupati Sukabumi H. Asep Japar di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Kamis, 10 September 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-156. Para penerima penghargaan berasal dari berbagai masa pengabdian. Sebanyak enam PNS menerima Satyalancana Karya Satya atas pengabdian selama 30 tahun, lima orang untuk pengabdian 20 tahun, dan 145 orang atas pengabdian selama 10 tahun. Bagi Asep Japar, capaian tersebut bukan sekadar penghargaan atas lamanya seseorang berada dalam birokrasi. Satyalancana Karya Satya harus dimaknai sebagai bentuk kepercayaan sekaligus dorongan agar semangat pengabdian terus dipertahankan. Menurutnya, pengalaman panjang para ASN merupakan modal berharga dalam membangun birokrasi yang semakin profesional. Pengalaman tersebut juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi ASN yang lebih muda dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. “Bangun mentalitas baru yang positif, berintegritas, beretos kerja tinggi, dan mengedepankan sinergi serta kolaborasi,” kata Asep Japar. Ia menegaskan, tantangan birokrasi ke depan tidak semakin ringan. Perubahan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman menuntut ASN untuk mampu beradaptasi, bekerja lebih inovatif, serta memberikan respons yang cepat terhadap berbagai persoalan. Karena itu, penghargaan yang diterima para PNS tersebut diharapkan menjadi pemantik untuk terus meningkatkan kualitas diri dan kinerja. Jangan sampai penghargaan berhenti sebagai simbol, sementara semangat untuk memberikan pelayanan justru berkurang. Asep Japar pun mengingatkan seluruh ASN bahwa masyarakat merupakan pihak yang harus mendapatkan manfaat nyata dari setiap kerja pemerintahan. “Saya titip layani masyarakat sebaik mungkin. ASN harus lebih peka terhadap lingkungan. Berikan pelayanan terbaik. Perlihatkan kita sebagai pelayan masyarakat,” tegasnya. Pesan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa status sebagai ASN membawa konsekuensi pengabdian. Semakin lama seseorang berada dalam birokrasi, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan contoh, menjaga integritas, dan menghadirkan pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Momentum HJKS ke-156 pun menjadi ruang refleksi bahwa pembangunan Kabupaten Sukabumi membutuhkan aparatur yang bukan hanya memiliki masa kerja panjang, tetapi juga memiliki semangat yang terus diperbarui. Satyalancana Karya Satya akhirnya bukan sekadar tanda kehormatan atas pengabdian yang telah dilewati. Penghargaan itu diharapkan menjadi semangat baru untuk bekerja lebih baik, melayani lebih tulus, dan meninggalkan keteladanan bagi generasi ASN berikutnya. (Dicky)
Palembang, Bidik-kasusnews.com Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mendampingi Kapolda Sumatera Selatan dalam kegiatan audiensi bersama Pengurus Daerah Institut Karate-Do Nasional (INKANAS) Provinsi Sumatera Selatan, yang dilaksanakan pada Kamis, 10 September 2026, bertempat di Ruang Delegasi Lantai 2 Gedung Presisi Mapolda Sumsel. Dalam kegiatan tersebut, Dansat Brimob Polda Sumsel turut hadir bersama jajaran Polda Sumsel untuk mendampingi Kapolda Sumsel dalam menerima kunjungan dan berdialog dengan Pengurus Daerah INKANAS Provinsi Sumsel. Kehadiran Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., menjadi bagian dari dukungan jajaran Polda Sumsel dalam membangun komunikasi serta memperkuat sinergi dengan organisasi olahraga, khususnya INKANAS. Melalui audiensi tersebut, diharapkan terjalin hubungan yang semakin erat dalam mendukung pembinaan olahraga karate sekaligus pembentukan karakter generasi muda. Sebagai Dansat Brimob Polda Sumsel, Kombes Pol. James P. Hutagaol juga memberikan dukungan terhadap berbagai kegiatan positif yang dapat meningkatkan kedisiplinan, mental juang, sportivitas, serta jiwa kebersamaan di kalangan generasi muda. Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pertemuan ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan INKANAS dalam menciptakan pembinaan olahraga yang berkelanjutan serta mendorong lahirnya atlet-atlet karate berprestasi dari Sumatera Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus mencerminkan komitmen Polri Presisi untuk terus membangun sinergi dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat demi kemajuan olahraga dan pembinaan generasi muda di Sumatera Selatan. (Agus)
SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kesadaran masyarakat terhadap kesehatan gigi dan mulut terus didorong RSUD Jampangkulon melalui edukasi publik yang dikemas secara ringan dan mudah diakses. Berbarengan dengan peringatan Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional, RSUD Jampangkulon kembali menghadirkan Podcast SENADA Episode 55 dengan mengangkat tema “Gigi Sehat, Senyum Indonesia Hebat”, Kamis (10/9/2026). Siaran yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut ditayangkan secara langsung melalui akun TikTok **@rsudjampangkulon**. Podcast dipandu drg. Fitria Lestari Putri dengan menghadirkan drg. Alfiani Kurnia sebagai narasumber. Dalam pembahasannya, drg. Alfiani menekankan bahwa menjaga kesehatan gigi dan mulut bukan sekadar persoalan penampilan, tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas kesehatan secara menyeluruh. Ia mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan merawat gigi dan mulut sejak usia dini agar berbagai persoalan kesehatan gigi dapat dicegah sedini mungkin. “Mari kita peduli kesehatan gigi dan mulut sejak dini. Sebab dengan gigi dan gusi yang sehat, kita dapat mewujudkan senyum yang indah, pribadi yang percaya diri, dan Indonesia yang semakin hebat,” ujar drg. Alfiani dalam siaran tersebut. Kehadiran Podcast SENADA menjadi salah satu langkah RSUD Jampangkulon dalam memperluas jangkauan edukasi kesehatan. Informasi yang disampaikan tidak hanya menyasar pasien, tetapi juga masyarakat luas yang membutuhkan pengetahuan kesehatan yang praktis dan mudah dipahami. Pihak RSUD Jampangkulon pun memberikan apresiasi terhadap konsistensi tim yang terlibat dalam program tersebut. Direktur RSUD Jampangkulon, Dr. Lusi Apriani, melalui Humas RSUD, Lia Desty, menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim, termasuk pembawa acara dan narasumber, yang telah berkontribusi menghadirkan informasi kesehatan secara edukatif dan bermanfaat. Menurutnya, penyampaian informasi kesehatan melalui platform digital menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan edukasi rumah sakit kepada masyarakat. RSUD Jampangkulon selanjutnya mengajak masyarakat untuk terus mengikuti episode-episode Podcast SENADA berikutnya. Tidak hanya menyimak, masyarakat juga didorong ikut membagikan informasi kesehatan yang diperoleh agar manfaat edukasi tersebut dapat menjangkau lebih banyak orang. Dengan demikian, Podcast SENADA tidak sekadar menjadi ruang berbagi informasi, tetapi juga menjadi salah satu sarana RSUD Jampangkulon untuk membangun masyarakat yang semakin sadar, peduli, dan mandiri dalam menjaga kesehatan. (Dicky)
BANDUNG, Bidik-kasusnews.com Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Direktorat Sumber Daya Manusia, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan, memperkuat pemahaman dan sinergi lintas sektor dalam implementasi kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026.(10/9/2026) Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Tjokro Premiere, Bandung, Kamis (10/9/2026), dengan melibatkan berbagai unsur strategis di Jawa Barat, mulai dari Forkopimda, instansi pemerintah daerah, DPR, TNI, Polri, akademisi, dunia pendidikan, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, hingga lembaga nonpemerintah. Sosialisasi diselenggarakan oleh Direktorat Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dengan melibatkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat sebagai panitia daerah. Kegiatan tersebut dipimpin Brigadir Jenderal TNI R. Yoga Raharja, S.E., M.M., M.I.Pol., yang membuka kegiatan mewakili Direktur Jenderal Potensi Pertahanan. Dalam sambutan Direktur Jenderal Potensi Pertahanan yang disampaikan pada pembukaan, ditegaskan bahwa pembangunan kesadaran Bela Negara merupakan investasi strategis bangsa. Bela Negara tidak hanya dipandang sebagai kewajiban konstitusional, tetapi harus menjadi karakter, budaya, dan semangat kolektif seluruh anak bangsa dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pesan tersebut dinilai semakin penting di tengah perkembangan lingkungan strategis global yang berlangsung cepat. Persaingan geopolitik, rivalitas kekuatan besar, ancaman siber, terorisme, radikalisme, penyalahgunaan ruang digital, krisis pangan dan energi, hingga perubahan iklim menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama. Ancaman terhadap negara saat ini juga tidak selalu hadir dalam bentuk penggunaan kekuatan bersenjata. Berbagai ancaman dapat muncul dalam bentuk yang tidak kasat mata, memengaruhi pola pikir masyarakat, melemahkan persatuan bangsa, mengganggu stabilitas nasional, serta mengikis nilai-nilai Pancasila dan jati diri bangsa. Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, pemerintah telah menetapkan sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara, serta Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 8 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 41 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara. Selain itu, terdapat Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2022 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 36 Tahun 2025 mengenai Pembinaan Tenaga Ahli. Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan dunia usaha dalam melaksanakan pembinaan Bela Negara secara terarah, terpadu, berkelanjutan, dan terukur. Dalam konteks Pembinaan Tenaga Ahli, potensi sumber daya manusia nasional menjadi salah satu kekuatan strategis yang dapat didayagunakan untuk mendukung kepentingan pertahanan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Tenaga ahli dari berbagai latar belakang keilmuan dan profesi memiliki kompetensi yang dapat memberikan kontribusi nyata bagi kepentingan pertahanan dan ketahanan nasional. Jawa Barat sebagai salah satu wilayah strategis nasional memiliki potensi sumber daya manusia yang besar, termasuk akademisi, profesional, komunitas profesi, serta berbagai unsur masyarakat. Karena itu, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, TNI, Polri, lembaga legislatif, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat menjadi penting untuk mengoptimalkan potensi tersebut. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi dari sejumlah narasumber. Kepala Subdirektorat Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Direktorat Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Kemhan, Dr. S. R. M. Indah Permata Sari, S.T., M.M., menyampaikan materi mengenai kebijakan dan regulasi Bela Negara serta arah pembinaan dan pendayagunaan Tenaga Ahli. Selanjutnya, Pabandya Bakti Sterdam III/Siliwangi Letkol Inf Drs. Agung Subekti menyampaikan materi mengenai peran dan kontribusi kewilayahan dalam mendukung pembinaan kesadaran Bela Negara. Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jawa Barat Drs. Wahyu Mijaya, S.H., M.Si., memaparkan peran pemerintah daerah dalam membangun kesadaran kebangsaan dan memperkuat sinergi lintas sektor. Materi selanjutnya disampaikan Analis Kebijakan Madya Perumusan Kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Direktorat Sumber Daya Manusia Potensi Pertahanan Kemhan, Letkol Arm Muhamad Tatang, S.Sos., M.M., yang membahas aspek kebijakan dan implementasi Pembinaan Tenaga Ahli serta pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan berbagai komunitas profesi. Melalui forum tersebut, para peserta didorong untuk menjadikan sosialisasi sebagai ruang bertukar gagasan, berbagi praktik baik, menyamakan persepsi, sekaligus memperkuat jejaring kolaborasi dalam pelaksanaan kebijakan Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli. Bela Negara pada akhirnya bukan semata-mata kewajiban formal, tetapi diwujudkan melalui sikap cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, kesetiaan kepada Pancasila, rela berkorban bagi bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal Bela Negara. Setiap warga negara memiliki ruang untuk berkontribusi sesuai kapasitas dan profesinya, sehingga seluruh potensi sumber daya manusia dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan nasional. Kegiatan Sosialisasi Regulasi Kebijakan di Bidang Bela Negara dan Pembinaan Tenaga Ahli Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026 secara resmi dinyatakan dibuka, dengan harapan menghasilkan rekomendasi, komitmen, dan sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan Indonesia yang aman, berdaulat, maju, dan berdaya saing. (Red) Sumber : endam III/Siliwangi