Polresta Pati Ungkap Fakta di Balik Kasus Menonjol : Dari Kunci T hingga Emosi Berujung Maut!

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Polresta Pati – Polda Jateng | Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan tindak pidana di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/4/2025) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, memaparkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus menonjol yang selama ini menjadi perhatian dan keresahan masyarakat.

Kasus yang berhasil diungkap tersebut meliputi beragam jenis tindak pidana, mulai dari empat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan melibatkan dua tersangka, satu kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, satu kasus praktik perjudian ilegal jenis togel, hingga satu kasus penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Jaka Wahyudi mengungkapkan bahwa fokus utama dalam pengungkapan kali ini adalah serangkaian kasus curanmor yang cukup meresahkan warga Pati. Berkat kerja keras tim Reserse Kriminal, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam empat kasus.
Kasus pertama menjerat AZ (37), seorang buruh harian lepas. AZ diduga kuat melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio di halaman rumah seorang warga di Desa Kutoharjo pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 23.15 WIB. Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Dari tangan AZ, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah marun tanpa plat nomor serta satu set kunci letter T yang digunakan untuk melakukan aksinya.
Tak berhenti di situ, tiga kasus curanmor lainnya juga berhasil diungkap dengan mengamankan tersangka berinisial MS (25), seorang wiraswastawan. MS diduga melakukan pencurian tiga sepeda motor. Modus yang digunakan MS pun serupa dengan AZ, yakni merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. “Barang bukti yang berhasil kami amankan dari tersangka MS adalah tiga unit sepeda motor diantaranya Honda CRF, Honda Beat dan Honda Scoopy tanpa plat nomor,” jelas AKBP Jaka Wahyudi.

Kasus lain yang tak kalah mencuri perhatian publik adalah pengungkapan kasus penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Tersangka dalam kasus tragis ini adalah RS (28), seorang pekerja swasta. Peristiwa nahas ini terjadi pada Selasa (11/3/2025) sekitar pukul 09.00 WIB di teras sebuah rumah di Desa Angkatan Lor, Tambakromo.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus penganiayaan ini, di antaranya celana training hitam, kaos lengan panjang merah, dan sarung hitam,” ungkap Kapolresta Pati. Atas perbuatannya, RS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Selain kasus-kasus kekerasan dan pencurian, Polresta Pati juga menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian ilegal. Kali ini, petugas berhasil menciduk dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus perjudian jenis togel, yakni KNW (62) dan JS (52). Keduanya diamankan pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di depan sebuah warung yang terletak di Desa Langgenharjo, Juwana. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian tersebut.

Sebagai penutup, AKBP Jaka Wahyudi membeberkan keberhasilan pengungkapan kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan yang memanfaatkan iming-iming pekerjaan sebagai CPNS di PDAM Tirta Bening Kabupaten Pati. Tersangka dalam kasus ini adalah JDF (34), seorang karyawan swasta yang kini telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus penipuan ini, termasuk kwitansi pembayaran senilai Rp 100.000.000,-,

Follow Us On

Trending Now​

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut...

Recent Post​

Resmi Jabat Kapolres Jepara, AKBP Keris Aji Wibisono Siap Lanjutkan Tugas

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — AKBP Keris Aji Wibisono resmi mengemban tugas sebagai Kapolres Jepara. Ia dipercaya melanjutkan kepemimpinan di...

Tidak Ada Mukota Ulang! Ketua KADIN Kota Sukabumi Tegaskan Masa Jabatan Kepengurusan Berakhir 2030

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Sukabumi, Fetty Mulyani, menegaskan bahwa kepengurusan KADIN Kota Sukabumi...

Jelang HSN 2026, Pemkab Sukabumi Fokus Matangkan Teknis dan Kolaborasi Lintas Unsur

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persiapan Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 tingkat Kabupaten Sukabumi mulai memasuki tahap pemantapan...

Modus Barang Bawaan Penumpang, Bea Cukai Cirebon Gagalkan Ekspor Ilegal 5.25 Kg Emas Senilai Rp 12 Miliar di Bandara Kertajati

CIREBON – Bidik-kasusnews.com                          Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon (KPPBC TMP C...

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor...