Polresta Cirebon Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Depok, Kapolresta Cirebon: Kami Bergerak Cepat atas Laporan Warga

CIREBON, Bidik-kasusnews.com – Tim gabungan Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Depok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Kesugengan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu, 20 Juli 2025, setelah menerima laporan dari masyarakat sehari sebelumnya.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. dalam keterangannya menjelaskan bahwa keberhasilan ini berkat respons cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga serta dukungan informasi dari masyarakat sekitar lokasi kejadian.

“Begitu kami menerima laporan adanya curanmor, tim dari Satreskrim dan Polsek Depok langsung bergerak cepat. Kolaborasi antara petugas dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah P dan S, keduanya berasal dari wilayah Kabupaten Indramayu. Kapolresta Cirebon menjelaskan bahwa keduanya tergolong pemain lama dalam tindak pidana serupa.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku tergolong klasik namun tetap berbahaya, yaitu menggunakan kunci T untuk merusak rumah kunci motor. Ini menunjukkan bahwa mereka sudah cukup lihai dan terbiasa melakukan kejahatan serupa,” tegas Kapolresta Cirebon.

Menurut Kombes Pol Sumarni, kejadian terjadi pada Sabtu, 19 Juli 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, ketika sepeda motor Honda Beat milik korban Didi Supardi dicuri saat diparkir di samping rumah. Salah satu pelaku merusak rumah kunci sepeda motor, sementara pelaku lainnya berjaga di atas motor pelaku.

“Aksi mereka sebenarnya sudah sangat terencana. Tapi, beruntung korban memergoki langsung dan sempat mengejar sambil berteriak, hingga warga turut membantu mengamankan pelaku. Ini menjadi pelajaran penting bahwa keberanian warga dalam melapor sangat kami apresiasi,” ujar Sumarni.

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi E 6750 HV, beserta BPKB dan STNK atas nama pemilik. Nilai kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp15 juta.

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor lintas wilayah.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan telusuri lebih lanjut apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan yang lebih besar. Kasus curanmor ini meresahkan masyarakat, dan menjadi atensi utama kami,” jelasnya.

Kombes Pol Sumarni juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan keamanan kendaraan pribadi.

“Gunakan kunci ganda, parkir di tempat yang aman dan terang, serta aktifkan sistem pengamanan tambahan jika memungkinkan. Bila ada yang mencurigakan, segera laporkan ke kami melalui layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau hubungi Pelayanan Informasi dan pengaduan Polresta Cirebon di nomor WA 08112497497. Tugas menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama,” pungkas Kapolresta.

Saat ini kedua pelaku masih dalam proses penyidikan di Mapolresta Cirebon, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.

Follow Us On

Trending Now​

KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lombok Barat, Bupati LAZ Langsung Ditahan

Bidik-kasusnews com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung...

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi...

Recent Post​

KPK Umumkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Lombok Barat, Bupati LAZ Langsung Ditahan

Bidik-kasusnews com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (21/7/2026), untuk...

Camat Cimanggu Dampingi Desa Sukamanah Ikuti Penilaian Anugrah Desa Mubarokah 2026

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Camat Cimanggu Dusep Sadeli mendampingi Pemerintah Desa Sukamanah dalam kegiatan Penilaian Pemaparan Anugrah Desa...

DPRD Kota Sukabumi Setujui LPJ APBD 2025, Tekankan Penguatan PAD dan Efisiensi Anggaran

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kota Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang...

Ratusan Massa Gelar Aksi di Kantor Hotman Paris & Partner, Desak Penegakan Hukum Berbasis Bukti

Jakarta Utara, Bidik-kasusnews.com        Ratusan massa yang tergabung dalam Aktivis Connection menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Law Firm...

DANSAT BRIMOB POLDA SUMSEL IKUTI RAKERNIS FUNGSI PERENCANAAN UMUM DAN ANGGARAN POLDA SUMSEL TAHUN 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com        Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti kegiatan...

Paripurna DPRD Sukabumi Tetapkan Persetujuan Raperda Ketertiban Umum, Raperda Perseroda Tirta Jaya Masuki Tahap Awal

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Tahun Sidang 2026...

KPK Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Lombok Barat ke Penyidikan, Delapan Orang Masih Diperiksa

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan kegiatan...

Tanamkan Nilai-Nilai Positif Sejak Awal, Rutan Jepara Berikan Pembinaan Kepribadian kepada Tahanan Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan Masa Pengenalan...

Perkuat Integritas dan Kinerja, Rutan Jepara Ikuti Pengarahan Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Tengah

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 21 Juli 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Pengarahan Kepala Kantor...