Polres Sekadau Tetapkan 4 Tersangka Dalam Perkara Dugaan Perampasan Emas

Bidik-kasusnews.com,Sekadau Kalimantan Barat
Polda Kalbar – Satreskrim Polres Sekadau menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian dan/atau perampasan emas yang dilaporkan AL (43), warga Kabupaten Sintang. Keempat tersangka kini telah ditahan di Rutan Polres Sekadau untuk kepentingan proses penyidikan.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin membenarkan adanya penetapan empat tersangka dalam perkara tersebut. Penetapan dilakukan setelah penyidik melaksanakan serangkaian penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara pada 14 Agustus 2026.

“Perkara ini sebelumnya dilaporkan pada tanggal 23 Juli 2026. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara, penyidik menetapkan empat orang sebagai tersangka,” ujar IPTU Zainal, Rabu (19/8).

Keempat tersangka masing-masing berinisial AA (36), K (31), M (35), dan FC (33). Setelah dilakukan penangkapan, keempatnya kemudian menjalani penahanan di Rutan Polres Sekadau untuk kepentingan proses penyidikan. Dalam menjalani pemeriksaan, para tersangka juga didampingi penasihat hukum.

IPTU Zainal menjelaskan, perkara tersebut berawal dari laporan AL terkait dugaan hilangnya emas setelah kendaraan yang ditumpanginya dihentikan di wilayah Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.

Berdasarkan laporan korban, emas yang dibawanya memiliki total berat sekitar 1,66617 kilogram. Dari jumlah tersebut, sekitar 936,97 gram dilaporkan hilang, terdiri atas dua batang emas dan satu lempeng emas.

“Keempat tersangka disangkakan melanggar Pasal 479 ayat (2) huruf d dan/atau Pasal 482 ayat (1) huruf a dan/atau Pasal 477 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ungkap IPTU Zainal.

Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik juga telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti. Sementara terkait rangkaian kejadian, peran masing-masing tersangka, serta fakta dan keterangan lainnya, masih dilakukan pendalaman dalam proses penyidikan.

“Kami tetap mengedepankan presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah, karena hak hukum dan konstitusi setiap masyarakat sama di muka hukum. Satreskrim Polres Sekadau juga masih melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi fakta dan alat bukti serta mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut,” tegas IPTU Zainal.
Wartawan Si Juli

Follow Us On

Trending Now​

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan...

Berita Hoax, Manajemen Ponpes Al Ghozali Bantah Adanya Isu Perundungan

Majalengka, Bidik-kasusnews.com                    Polemik terkait dugaan bullying terhadap seorang...

Recent Post​

Kinerja Penanganan Stunting Kota Sukabumi Masuk Lima Besar di Jabar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Upaya Pemerintah Kota Sukabumi menekan angka stunting mulai menunjukkan hasil. Tak hanya mengejar penurunan...

Lima Hari Hilang Terseret Ombak, Remaja 17 Tahun Ditemukan Tewas di Perairan Palabuhanratu

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Setelah lima hari dinyatakan hilang akibat terseret arus laut, Doa Khairul Ikhsan (17), akhirnya ditemukan dalam...

Wakil Ketua DPRD Copot Foto Gibran dari Ruang Kerja, Soroti Fakta Persidangan di Mahkamah Konstitusi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sikap politik tak biasa ditunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari. Ia memilih menurunkan foto...

Dukung Swasembada Pangan, Polres Majalengka Tanam Bawang Putih di Nunuk Baru

MAJALENGKA – Bidik-kasusnews.com              Dalam rangka mendukung percepatan swasembada pangan nasional dan menyukseskan program Asta Cita...

Mafia BBM Singkawang Disorot !! Kapolda Kalbar Ditantang Bongkar Oknum Bekingan

Bidik-kasusnews.com,Singkawang Kalimantan Barat Selasa 6 Oktober 2026 Terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor...

Berita Hoax, Manajemen Ponpes Al Ghozali Bantah Adanya Isu Perundungan

Majalengka, Bidik-kasusnews.com                    Polemik terkait dugaan bullying terhadap seorang santriwati di Pondok Pesantren PPTQ Al-Ghozali Lil...

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kebanggaan untuk Seluruh Rakyat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Keberhasilan Tim Nasional (Timnas) Indonesia meraih gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 mendapat apresiasi dari Ketua DPRD...

Kunjungi Rutan Jepara, Tri Budi Cahyono Anggota Komisi B DPRD Dorong Penguatan Komunikasi Antarlembaga

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Upaya memperkuat hubungan dan komunikasi antara lembaga pemasyarakatan dengan unsur pemerintahan daerah terus...

Kemarau Panjang Jadi Tantangan, Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Lahan Jagung di Desa Pinangkara

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM                Upaya mendukung ketahanan pangan terus dilakukan jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai...