Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial M. Faisal (40), warga Desa Teluk Mesjid, Kecamatan Sungai Pandan, diamankan atas dugaan penggunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 127 Ayat (1) Huruf (a) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 8 September 2025 sekitar pukul 22.15 WITA di sebuah rumah yang beralamat di Desa Teluk Mesjid RT 003 Kecamatan Sungai Pandan. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/41/IX/2025, petugas bergerak setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Diamankan Bersama Paket Sabu dan Alat Hisap
Tersangka M. Faisal alias Faisal bin Bahrud Zaini ditangkap saat berada di dalam rumah tersebut. Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Desa setempat, Gazali Rahman, petugas menemukan:
- 1 paket sabu seberat 0,14 gram (berat bersih 0,03 gram)
- 1 set alat hisap (bong) lengkap dengan dua sedotan
- 1 pipet kaca berwarna transparan
Barang bukti itu ditemukan di dapur, tepatnya di atas meja tempat tersangka diduga menggunakan narkotika tersebut.
Proses Pemeriksaan dan Tindak Lanjut
Kasatresnarkoba Polres HSU menjelaskan bahwa setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres HSU untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah langkah kepolisian telah dilakukan, meliputi:
- Pengamanan tersangka dan seluruh barang bukti
- Tes kit terhadap paket sabu
- Pemeriksaan saksi-saksi
- Tes urine terhadap tersangka
- Gelar perkara untuk proses penyidikan lanjutan
- Pelaporan resmi kepada pimpinan
Hasil pemeriksaan sementara menguatkan dugaan bahwa tersangka merupakan pengguna narkotika.
Polres HSU menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Hulu Sungai Utara. Dengan mengusung prinsip “Ikhlas, Komitmen, Konsisten, dan Bermartabat,” jajaran Satresnarkoba memastikan penindakan akan terus dilakukan tanpa pandang bulu. (Agus)
