Polres Cirebon Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Residivisi Diamankan dan Motor Korban Dikembalikan

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Kamis, 29/1/2026, Cirebon Kota – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, khususnya di kawasan kos-kosan.

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda, sekaligus menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan sepeda motor, memergoki dua pelaku yang hendak melancarkan aksinya.

“Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Kejar-kejaran terjadi dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor. Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan barang hasil curian. Diketahui, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah diubah oleh pelaku.

“Modus operandi para pelaku cukup rapi, termasuk menghilangkan identitas kendaraan. Namun berkat kerja cepat dan profesional anggota, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana.
Selain sepeda motor, petugas juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat akan melakukan aksinya. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Sedangkan dua pelaku lainnya yang diamankan di wilayah Kedawung berinisial AS (24) dan AA (26). Keempat pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Total empat pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP berbeda. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan,” tegas AKBP Eko Iskandar
Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku di sedikitnya enam TKP lainnya serta memburu penadah barang hasil curian.

Kapolres Cirebon Kota menambahkan, sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari mereka.
“Kami berupaya agar masyarakat yang menjadi korban dapat segera kembali beraktivitas. Ini adalah bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta penggunaan CCTV yang sangat membantu proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman,” ungkap AKP Aris.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi yang aman
aman, serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.



‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.

‎(Asep.R

Follow Us On

Trending Now​

Hari Pers Nasional 2026: Antara Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Krisis Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya...

Babinsa Koramil Tanjung Karang Timur Ajak Warga Wayhalim Bersihkan Drainase Cegah Banjir

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Upaya pencegahan banjir di musim penghujan terus dilakukan oleh...

Gagalkan Aksi Begal di Rawalumbu, Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Tiga Pelaku Bersenjata

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com  – Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota berhasil...

Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Polda Metro Jaya memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang...

Jalin Sinergitas, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Ketua Baznas Majalengka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi...

Lantas Polres Majalengka Gelar Police Goes To Campus di Instbunas

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di...

Recent Post​

Hari Pers Nasional 2026: Antara Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Krisis Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya dirayakan dengan seremoni dan slogan kebanggaan...

Babinsa Koramil Tanjung Karang Timur Ajak Warga Wayhalim Bersihkan Drainase Cegah Banjir

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Upaya pencegahan banjir di musim penghujan terus dilakukan oleh aparat kewilayahan bersama masyarakat. Bintara...

Gagalkan Aksi Begal di Rawalumbu, Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Tiga Pelaku Bersenjata

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com  – Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan potensi aksi begal dan pencurian...

Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Polda Metro Jaya memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya...

Jalin Sinergitas, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Ketua Baznas Majalengka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K...

Lantas Polres Majalengka Gelar Police Goes To Campus di Instbunas

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan generasi muda, Satuan Lalu Lintas Polres...

Bidkum Polda Kalsel Beri Penyuluhan Hukum di Polres HSU, Bahas KUHP Baru dan Pencegahan Praperadilan

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme aparat penegak hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan...

Infrastruktur Strategis Rampung, Pemkab Sukabumi Dorong Layanan Publik Lebih Prima

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui penyelesaian...

Assessment Narapidana di Rutan Jepara: Langkah Awal Pembinaan yang Humanis dan Terukur

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Februari 2026 — Dalam rangka mewujudkan pembinaan yang efektif dan tepat sasaran, Rutan Kelas IIB Jepara melalui...