Polres Cirebon Kota Ungkap Sindikat Curanmor, Empat Residivisi Diamankan dan Motor Korban Dikembalikan

Cirebon Kota Bidik-kasusnews.com,. Kamis, 29/1/2026, Cirebon Kota – Kepolisian Resort (Polres) Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga, khususnya di kawasan kos-kosan.

Dalam pengungkapan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mengamankan empat orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di dua lokasi berbeda, sekaligus menyita sejumlah barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan di wilayah Kecamatan Kedawung. Tim Resmob Satreskrim yang tengah melakukan penyelidikan atas maraknya laporan kehilangan sepeda motor, memergoki dua pelaku yang hendak melancarkan aksinya.

“Petugas sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa kabur sepeda motor korban. Kejar-kejaran terjadi dari wilayah Kedawung hingga Arjawinangun dengan jarak kurang lebih 16 kilometer, sebelum akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” ungkap AKBP Eko Iskandar saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Kamis (29/1/2026).
Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku beserta dua unit sepeda motor. Selain itu, satu unit sepeda motor lainnya ditemukan di lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan barang hasil curian. Diketahui, nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut telah diubah oleh pelaku.

“Modus operandi para pelaku cukup rapi, termasuk menghilangkan identitas kendaraan. Namun berkat kerja cepat dan profesional anggota, seluruh barang bukti berhasil kami amankan,” jelas Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Adam Gana.
Selain sepeda motor, petugas juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang dibawa pelaku saat akan melakukan aksinya. Barang tersebut kini turut diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, pengungkapan kedua terjadi di Kelurahan Jagasatru, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan kehilangan kendaraan dari warga. Berbekal rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui dan ditangkap dalam waktu kurang dari 1×24 jam.
Dua pelaku yang diamankan di lokasi tersebut masing-masing berinisial MBS (20) dan AS (24). Sedangkan dua pelaku lainnya yang diamankan di wilayah Kedawung berinisial AS (24) dan AA (26). Keempat pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

“Total empat pelaku berhasil kami amankan dari dua TKP berbeda. Mereka merupakan bagian dari sindikat curanmor yang telah meresahkan masyarakat, khususnya di lingkungan kos-kosan,” tegas AKBP Eko Iskandar
Polresta Cirebon Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila
Para pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku di sedikitnya enam TKP lainnya serta memburu penadah barang hasil curian.

Kapolres Cirebon Kota menambahkan, sepeda motor hasil curian yang berhasil ditemukan langsung dikembalikan kepada para korban dengan status pinjam pakai guna menunjang aktivitas sehari-hari mereka.
“Kami berupaya agar masyarakat yang menjadi korban dapat segera kembali beraktivitas. Ini adalah bentuk pelayanan dan kehadiran Polri di tengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melapor serta penggunaan CCTV yang sangat membantu proses penyelidikan. Polres Cirebon Kota akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menciptakan rasa aman,” ungkap AKP Aris.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda, memilih lokasi yang aman
aman, serta segera melapor ke kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.
‎
‎
‎
‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan di Kota Cirebon. Polres Cirebon Kota berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.
‎
‎(Asep.R

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bappeda Tegaskan Temuan BPK Terkait Jasa Konsultasi Sudah Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota...

Kemarau Berkepanjangan, Babinsa Pantau Penyaluran Bantuan Air Bersih untuk Warga Garuntang Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sejumlah warga di Jalan Balok, RT 20, LK 2, Kelurahan...

Kebakaran Lahan Kosong di Perbukitan Sukabumi Bandar Lampung, Babinsa dan Warga Padamkan Api Secara Manual

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan kosong yang dipenuhi semak...

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kapolres Majalengka Bacakan Teks UUD 1945 di Pendopo Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar...

Gandeng Pemkab dan PDAM, Kapolres Majalengka Lepas 50 Tangki Air Bersih ke 8 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap...

Sidang Perkara Cukai, Dua Ahli Dihadirkan Jaksa, Kerugian Negara Capai Rp126,7 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Persidangan perkara dugaan tindak pidana cukai dengan terdakwa...

Recent Post​

Bappeda Tegaskan Temuan BPK Terkait Jasa Konsultasi Sudah Ditindaklanjuti

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Frendy Yuwono, membeberkan penjelasan...

Kemarau Berkepanjangan, Babinsa Pantau Penyaluran Bantuan Air Bersih untuk Warga Garuntang Bandar Lampung

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sejumlah warga di Jalan Balok, RT 20, LK 2, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, Kota Bandar...

Kebakaran Lahan Kosong di Perbukitan Sukabumi Bandar Lampung, Babinsa dan Warga Padamkan Api Secara Manual

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Kebakaran melanda lahan kosong yang dipenuhi semak belukar di kawasan perbukitan milik PT Buleza, Jalan...

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, Kapolres Majalengka Bacakan Teks UUD 1945 di Pendopo Majalengka

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                Pemerintah Kabupaten Majalengka menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026...

Gandeng Pemkab dan PDAM, Kapolres Majalengka Lepas 50 Tangki Air Bersih ke 8 Kecamatan Terdampak Kekeringan

Majalengka – Bidik-kasusnews.com                  Sebagai wujud kepedulian nyata terhadap krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di...

Sidang Perkara Cukai, Dua Ahli Dihadirkan Jaksa, Kerugian Negara Capai Rp126,7 Miliar

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA — Persidangan perkara dugaan tindak pidana cukai dengan terdakwa MR kembali digelar di pengadilan negeri jepara,di...

Antisipasi Bencana Musim Hujan, Polres Kuningan Gelar Aksi Bersih Sampah Serentak di Pasar Baru dan Sungai Citamba

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com                    Guna mengantisipasi potensi bencana banjir dan tumpukan sampah menjelang datangnya musim...

Bupati Sukabumi: Persatuan Kekuatan Menjaga Keutuhan NKRI

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kabupaten Sukabumi menjadi momentum untuk kembali meneguhkan semangat persatuan...

Kematian Siswa SD Kebondalem Pemalang Penuh Tanda Tanya, Keluarga Desak Polisi Usut Penyebabnya

PEMALANG – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Duka mendalam menyelimuti keluarga Nurwandi di Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Pemalang, Kabupaten...