Polisi Ungkap Kasus Sabu di Babirik HSU, 34 Paket Seberat 6,38 Gram Diamankan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM alias U, berusia 33 tahun, yang diketahui berdomisili di Desa Babirik Hilir, Kecamatan Babirik. Berdasarkan laporan kepolisian, yang bersangkutan disebut merupakan residivis dan diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 17.15 WITA, di sebuah rumah di Jalan Basuki Rahmat, Desa Babirik Hilir, RT 002/RW 001, Kecamatan Babirik, Kabupaten HSU.

Kasat Resnarkoba Polres HSU melaporkan, petugas melakukan pengamanan terhadap tersangka yang kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan di tempat tinggalnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Di antaranya 34 paket sabu dengan berat keseluruhan 12,5 gram dan berat bersih 6,38 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi di dalam rumah. Sebanyak 29 paket sabu ditemukan di dalam sebuah dompet kecil berwarna hitam yang berada di bawah kasur kamar.

Selain itu, petugas juga menemukan lima paket sabu lainnya yang disimpan di dalam wadah kecil produk perawatan bayi. Barang tersebut ditemukan di ruangan belakang, tepatnya di atas lemari, dan dibungkus menggunakan plastik berwarna hitam serta tisu.

Dalam penggeledahan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya plastik klip, sedotan plastik yang diduga digunakan sebagai alat bantu, timbangan digital, kotak timbangan, satu unit telepon seluler, serta uang tunai sebesar Rp450 ribu.

Seluruh barang bukti bersama tersangka kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres HSU untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga melakukan pemeriksaan awal terhadap barang bukti menggunakan tes kit, pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, serta gelar perkara sebagai bagian dari tahapan penyidikan.

Dalam laporan tersebut, tersangka disangkakan dengan ketentuan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan Pasal 609 Ayat (2) huruf (a) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sebagaimana diterapkan dalam proses hukum perkara tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara.

Kepolisian memastikan proses hukum terhadap tersangka dan barang bukti masih berlanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Keputrian di SMAN 1 Surade Perkuat Pemahaman Fiqih dan Karakter Muslimah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembentukan karakter peserta didik tidak hanya dilakukan...

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Ops Pekat

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tanaman Tumbuh hingga 2,1 Meter

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...

Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Belum Berakhir, KPK Pilih Tempuh Banding

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-Putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid...

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak masif menindak...

Perkuat Kebersamaan Antar Lembaga, Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si...

Recent Post​

Keputrian di SMAN 1 Surade Perkuat Pemahaman Fiqih dan Karakter Muslimah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pembentukan karakter peserta didik tidak hanya dilakukan melalui pembelajaran akademik. SMA Negeri 1 Surade...

Polresta Cirebon Sita Ratusan Botol Miras Ilegal dalam Ops Pekat

Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,.​Polresta Cirebon menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sasaran utama peredaran minuman keras (miras)...

Polsek Banjang Pantau Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Tanaman Tumbuh hingga 2,1 Meter

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus mengawal perkembangan program swasembada...

Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Belum Berakhir, KPK Pilih Tempuh Banding

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-Putusan dua tahun penjara terhadap Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid belum menjadi akhir perjalanan perkara dugaan...

Ribuan Knalpot Brong Disita Polisi, Gubernur Jabar Kang Dedi Bakal Berikan Kompensasi Knalpot Standar

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) bergerak masif menindak penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi standar...

Perkuat Kebersamaan Antar Lembaga, Kapolres Hadiri Sidang Paripurna DPRD Majalengka

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten...

Polda Jabar dan BNNP Perketat Pengawasan Obat Terlarang, Pemburu Targetkan Jaringan Lintas Provinsi

Bandung,-Bidik-kasusnews.com,.Polda Jabar berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat mengintensifkan operasi...

Kasad Ajak Dansat Perkuat Kepedulian dan Dukung Program Pemerintah

JAKARTA, Bidik-kasusnews.com                   Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengajak seluruh Komandan...

Polsek Banjang Pantau Lahan Jagung 4 Hektare di Pulau Damar, Panen Diperkirakan Oktober

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Upaya mendukung program swasembada pangan terus dilakukan jajaran Polsek Banjang, Polres Hulu Sungai Utara...