Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial MP (26) yang terbukti mengintip seorang wanita berinisial NH (22) di toilet umum Jalan Tuna Dermaga Barat, Pelabuhan Muara Baru, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

“Penangkapan pelaku inisial MP (26) tersebut berawal dari adanya laporan korban NH (22) ke Mapolsek Kawasan Muara Baru,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Kawasan Muara Baru, Ipda Fauzi Widi, S.H., M.H., di Jakarta, Kamis, (14/5/2026).

Ia mengatakan korban ini menangis saat melapor ke Polsek dan mengaku diintip oleh seorang pria saat mandi.

Saat dilakukan pengecekan, diketahui hanya ada korban dan pelaku di tempat kamar mandi umum tersebut.

“Akhirnya pelaku dapat kita tangkap di lokasi dan barang bukti hasil rekaman video korban dari ponsel milik pelaku juga diamankan,” kata dia.

Ipda Fauzi menjelaskan berdasarkan keterangan korban, saat korban tengah mandi di dalam kamar mandi umum.

Sekitar 30 menit kemudian, saat korban melihat ke atas tiba-tiba kaget melihat kepala pelaku sedang mengintip dan merekam dirinya saat mandi dengan HP.

Korban yang kaget langsung berteriak histeris dan minta tolong. Kemudian setelah korban keluar dari kamar mandi, ia melihat pelaku juga sedang keluar dari pintu kamar mandi lainnya.

Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Kawasan Muara Baru untuk diproses lebih lanjut.

Petugas mengamankan barang bukti ponsel pelaku, pakaian dan ember yang digunakan untuk memanjat.

Fauzi mengatakan pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga kapal pencari ikan dan belum berkeluarga.

Ditempat terpisah Kapolsek Kawasan Muara Baru AKP Kurniawan, S.H., menghimbau kepada masyarakat apabila melihat, mendengar ada kejadian gangguan Kamtibmas agar menghubungi call center Layanan Polri 110 bebas pulsa dan siaga 1 X 24 jam, setiap laporan pengaduan yang masuk pasti akan ditindak lanjuti dengan respon cepat.

“Pelaku dijerat Pasal 9 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan/atau Pasal 407 KUHP dengan ancaman penjara selama 9 tahun,” katanya.

(Agung)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok...

BBM Bersubsidi Dan JeriGen Lancar isi Dari Nosel,SPBU 64.788.16 Didesa Bengaras Diduga Kebal Hukum Dari Mafia MiGas

Bidik-kasusnews.com, Ketapang Kalimantan Barat SPBU 64.788.16 di Desa Bengaras, tepatnya wilayah...

MK Putuskan Ibu Kota Masih Daerah Khusus Jakarta

Jakarta-Bidik-kasusnews.com Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa status ibu kota negara Republik...

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Polres Majalengka Kawal Pemasangan Stiker Keluarga Prasejahtera di Desa Kumbung

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam mendukung...

Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam...

Polsek Amuntai Tengah Kawal Distribusi BBM di Muara Tapus dan Banua Lima, Stok Pertalite hingga Pertamax Dipastikan Tersedia

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Dalam upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM)...

Recent Post​

Polisi Tangkap Pria intip wanita di toilet, Masyarakat diimbau Gunakan 110 Untuk Respon Cepat Aduan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Polsek Kawasan Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, menangkap pria berinisial MP (26) yang terbukti...

BBM Bersubsidi Dan JeriGen Lancar isi Dari Nosel,SPBU 64.788.16 Didesa Bengaras Diduga Kebal Hukum Dari Mafia MiGas

Bidik-kasusnews.com, Ketapang Kalimantan Barat SPBU 64.788.16 di Desa Bengaras, tepatnya wilayah Kecamatan Sungai Laur kabupaten ketapang, kembali...

MK Putuskan Ibu Kota Masih Daerah Khusus Jakarta

Jakarta-Bidik-kasusnews.com Mahkamah Konstitusi memastikan bahwa status ibu kota negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Daerah Khusus...

Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Polres Majalengka Kawal Pemasangan Stiker Keluarga Prasejahtera di Desa Kumbung

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah guna memastikan penyaluran bantuan...

Polres Majalengka Berhasil Amankan Pengedar Sabu di Cikijing, Belasan Paket Siap Edar Disita

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah...

Polsek Amuntai Tengah Kawal Distribusi BBM di Muara Tapus dan Banua Lima, Stok Pertalite hingga Pertamax Dipastikan Tersedia

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Dalam upaya menjaga kelancaran distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta memastikan situasi keamanan tetap kondusif...

Polsek Amuntai Selatan Intensifkan Patroli di SPBU Panyiuran, Stok BBM Habis dan Menunggu Pasokan Pertamina

Bidik-kasusnews.com, Amuntai – Untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif, jajaran Polsek Amuntai Selatan melaksanakan patroli...

Polsek Amuntai Utara Intensifkan Pengamanan SPBU, Stok Pertalite dan Pertamax Dipastikan Aman

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara, Guna memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan lancar dan aman, jajaran Polres Hulu...

Patroli Polsek Banjang Kawal Distribusi BBM di SPBU 64.714.09, Penyaluran Pertalite 16 Ribu Liter Berjalan Lancar

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi berlangsung aman dan tepat sasaran...