Indramayu, Bidik-kasusnews.com,.Polres Indramayu berhasil menangkap dua tersangka pembunuhan sadis yang menewaskan lima anggota keluarga di Desa Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Senin, 8 September 2025, pukul 03:00 WIB.
Kedua tersangka, yang diketahui memiliki hubungan dengan korban dan pernah bekerja bersama, ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur sebelum akhirnya kembali ke Indramayu akibat kebingungan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Indramayu, AKP Mochamad Arwin Bachar, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah polisi mengantongi identitas kedua tersangka.
Setelah menghabisi nyawa lima korban, tersangka berinisial R dan P melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur untuk menghindari kejaran.
Namun, karena kebingungan dan kehabisan opsi tempat persembunyian, keduanya memutuskan kembali ke Indramayu, tempat asal mereka, dan akhirnya berhasil diamankan di Desa Kedokan Bunder.
Korban, yang terdiri dari H. Sahroni (75), anaknya Budi (45), menantunya Euis (40), serta dua cucu berusia enam tahun dan delapan bulan, ditemukan terkubur dalam satu liang di halaman rumah pada 1 September 2025.
Polisi menduga pembunuhan ini direncanakan, mengingat jenazah dikubur dengan rapi menggunakan cangkul dan terpal bercak darah.
Hubungan Tersangka dan Korban
Arwin menyampaikan bahwa kedua tersangka dan korban memiliki hubungan dekat, termasuk pernah bekerja bersama di sebuah bank.
Detail hubungan ini menjadi salah satu fokus penyidikan untuk mengungkap motif di balik peristiwa tragis ini.
“Kami masih mendalami apakah ada faktor pribadi, ekonomi, atau dendam yang memicu kejadian ini,” ujar Arwin.
Berdasarkan informasi terbaru yang dihimpun dari berbagai sumber, polisi masih menginterogasi kedua tersangka untuk mengungkap motif pasti.
Barang bukti seperti kendaraan milik korban, pakaian, dan alat yang diduga digunakan dalam kejahatan telah disita.
Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain, meskipun saat ini fokus pada R dan P.
Proses autopsi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjutan masih berlangsung untuk memperkuat bukti.
(Asep Rusliman)