Polda Jateng Bongkar Jaringan Peredaran Cheat Mobile Legends, Satu Pelaku Diamankan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang, 14 April 2026 — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik ilegal pembuatan dan distribusi cheat pada game Mobile Legends: Bang Bang yang telah merugikan pengembang hingga miliaran rupiah. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak pengembang melalui kuasa hukum sejak akhir 2024.

 

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan celah sistem dengan membuat aplikasi ilegal berbentuk file APK. Aplikasi tersebut memungkinkan pemain memperoleh keuntungan tidak sah, seperti mengetahui posisi lawan secara langsung saat permainan berlangsung.

“Praktik ini tidak hanya merusak keadilan dalam permainan, tetapi juga mengganggu ekosistem digital serta melanggar hak kekayaan intelektual,” jelasnya, Selasa (14/4).

 

Dari hasil penyelidikan yang melibatkan patroli siber dan analisis digital forensik, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial DAR (22). Pelaku diketahui memasarkan cheat melalui platform Telegram dengan sistem penjualan berjenjang, termasuk kepada reseller.

 

Pengembangan kasus membawa tim penyidik hingga ke wilayah Lampung, di mana satu terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam operasinya, pelaku menawarkan berbagai paket cheat dengan harga bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp270 ribu, tergantung masa penggunaan. Setelah transaksi dilakukan, pembeli akan menerima file APK beserta akses ke server tertentu yang memungkinkan cheat digunakan secara langsung dalam game.

 

Hasil investigasi menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak 2021 hingga Agustus 2025, dengan total keuntungan yang diraup pelaku mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, pihak pengembang game mengalami kerugian yang diperkirakan melebihi Rp2,5 miliar akibat maraknya penggunaan cheat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia digital.

“Penggunaan maupun distribusi cheat merupakan pelanggaran hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bermain secara fair dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” ujarnya.

 

Polda Jateng menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi cheat game ilegal.
(Wely)
Sumber:Humas Polda Jateng

Follow Us On

Trending Now​

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi...

Recent Post​

Presiden Prabowo Terima Pimpinan TNI di Istana, Program Listrik Papua hingga 2.000 Jembatan Gantung Jadi Sorotan

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Presiden Prabowo Subianto menerima jajaran pimpinan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa...

Program 12 PAS, Ayep Zaki Fokus pada Lima Agenda Prioritas

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan bahwa Program 12 PAS merupakan salah satu langkah nyata dalam...

KPK Dalami Anggaran Hibah dan Pokir DPRD Jateng, Data Proyek Bernilai Besar Ikut Diminta

JATENG:Bidik-kasusnews.com Semarang-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan langkah pengawasan terhadap tata kelola anggaran...

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka OTT Korupsi Pengadaan Pendidikan

Bidik-kasusnews.com Jakarta-10-Juni-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak...

Dugaan Persetubuhan terhadap Siswi SMK Diusut, Polisi Amankan Terduga Pelaku

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Aparat kepolisian tengah menangani kasus dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi kelas XI salah satu SMK di...

Ketua dan Pimpinan Serta Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Ucapkan Selamat Atas Opini WTP dari BPK

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, didampingi tiga Wakil Ketua, yaitu...

Penyelidikan Kasus Kematian ART di Jepara Masih Berjalan, Polisi Tunggu Hasil Assistensi Polda

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-10-juni-2026-Polres Jepara terus melanjutkan penyelidikan kasus meninggalnya seorang asisten rumah tangga (ART)...

Heboh, Pedagang Ikan Keliling Diduga Hamili Siswi SMK; Usia Kehamilan Sudah Dekat Persalinan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Sebuah kasus memicu perhatian publik setelah terungkapnya dugaan kehamilan yang dialami oleh seorang siswi kelas XI...

Yayasan Jaya Artasena Keluarga dan BNN Kuningan Sepakat Menjalin Kerja Sama

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Yayasan Jaya Artasena Keluarga yang beralamat di Kelurahan Cirendang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, resmi menjalin...