Polda Jateng Bongkar Jaringan Peredaran Cheat Mobile Legends, Satu Pelaku Diamankan

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Semarang, 14 April 2026 — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik ilegal pembuatan dan distribusi cheat pada game Mobile Legends: Bang Bang yang telah merugikan pengembang hingga miliaran rupiah. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari pihak pengembang melalui kuasa hukum sejak akhir 2024.

 

Direktur Reserse Siber Polda Jateng, Himawan Sutanto Saragih, menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan celah sistem dengan membuat aplikasi ilegal berbentuk file APK. Aplikasi tersebut memungkinkan pemain memperoleh keuntungan tidak sah, seperti mengetahui posisi lawan secara langsung saat permainan berlangsung.

“Praktik ini tidak hanya merusak keadilan dalam permainan, tetapi juga mengganggu ekosistem digital serta melanggar hak kekayaan intelektual,” jelasnya, Selasa (14/4).

 

Dari hasil penyelidikan yang melibatkan patroli siber dan analisis digital forensik, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pelaku berinisial DAR (22). Pelaku diketahui memasarkan cheat melalui platform Telegram dengan sistem penjualan berjenjang, termasuk kepada reseller.

 

Pengembangan kasus membawa tim penyidik hingga ke wilayah Lampung, di mana satu terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Dalam operasinya, pelaku menawarkan berbagai paket cheat dengan harga bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga Rp270 ribu, tergantung masa penggunaan. Setelah transaksi dilakukan, pembeli akan menerima file APK beserta akses ke server tertentu yang memungkinkan cheat digunakan secara langsung dalam game.

 

Hasil investigasi menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak 2021 hingga Agustus 2025, dengan total keuntungan yang diraup pelaku mencapai ratusan juta rupiah. Sementara itu, pihak pengembang game mengalami kerugian yang diperkirakan melebihi Rp2,5 miliar akibat maraknya penggunaan cheat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal di dunia digital.

“Penggunaan maupun distribusi cheat merupakan pelanggaran hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bermain secara fair dan menjaga ekosistem digital tetap sehat,” ujarnya.

 

Polda Jateng menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam produksi dan distribusi cheat game ilegal.
(Wely)
Sumber:Humas Polda Jateng

Follow Us On

Trending Now​

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten...

Recent Post​

Ketum FRIC H. Dian Surahman Apresiasi Jajaran FRIC DPW Jawa Barat atas Kinerja Kemanusiaan di Lapangan

CIREBON,-Bidik-kasusnews.com,.13 Agustus 2026 — Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyampaikan rasa bangga sekaligus...

Tekan Peredaran Miras, Sat Res Narkoba Polres Majalengka Sita Puluhan Botol di Jatiwangi

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan operasi minuman beralkohol dalam rangka menciptakan...

Jembatan Merah Putih Presisi Diresmikan Presiden, Dankorbrimob Hadir Dampingi Kapolri

Banten, Bidik-kasusnews.com              Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi menjadi bagian dari upaya Polri mendukung peningkatan akses dan...

Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Tunjukkan Kesiapan dan Inovasi dalam Visitasi Kompolnas Awards 2026

Depok, Bidik-kasusnews.com                  Kesiapan personel, inovasi, serta berbagai program unggulan Pasukan Pelopor Korbrimob Polri menjadi...

Lahan Jagung Terendam Air, Polsek Amuntai Tengah Pantau Dampaknya terhadap Program Swasembada Pangan

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com      Program swasembada jagung di wilayah Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU)...

FRIC Gerak Cepat, Warga Haur Kuning Hilang 10 Hari Akhirnya Ditemukan di Cirebon

KUNINGAN,-Bidik-kasusnews.com,. Penantian panjang keluarga warga Desa Haur Kuning, Kabupaten Kuningan, akhirnya berbuah lega. Setelah sekitar 10 hari...

Laporkan Capaian TNI AD kepada Presiden, Kasad: 2.500 Jembatan dan 3.000 Titik Air Tuntas

BEKASI, Bidik-kasusnews.com                        Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., melaporkan capaian...

Beri Arahan di Polres Majalengka, Kapolda Jabar Tekankan Soliditas Personel hingga Jaga Legitimasi Publik

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Mapolres Majalengka, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto...

Pisah Sambut Kajari Majalengka, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergitas Forkopimda

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Kapolres Majalengka, AKBP M. Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., menghadiri acara Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri...