SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – PT Pertamina (Persero) melalui Subholding Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan harga baru ini berlaku efektif mulai Minggu, 1 Februari 2026.
Penyesuaian harga mencakup seluruh jenis BBM non-subsidi, mulai dari Pertamax hingga Pertamina DEX.
Langkah tersebut merupakan implementasi Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM umum.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM non-subsidi per 1 Februari 2026 mengalami penurunan yakni Pertamax (RON 92) menjadi Rp11.800 per liter dari sebelumnya Rp12.350.
Lalu Pertamax Green 95 (RON 95) turun menjadi Rp12.450 per liter dari Rp13.150, Pertamax Turbo (RON 98) kini Rp12.700 per liter dari Rp13.400.
Sementara itu, harga Dexlite turun menjadi Rp13.250 per liter dari Rp13.500, dan Pertamina DEX menjadi Rp13.500 per liter dari sebelumnya Rp13.600.
Di sisi lain, harga BBM bersubsidi dan penugasan tidak mengalami perubahan.
Pemerintah tetap mempertahankan harga Pertalite (RON 90) sebesar Rp10.000 per liter dan Solar Subsidi Rp6.800 per liter.
Pertamina menyatakan, penyesuaian harga BBM dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak mentah dunia serta rata-rata harga publikasi minyak global atau Mean of Platts Singapore (MOPS).
Masyarakat dapat memperoleh informasi lengkap mengenai harga BBM terbaru di masing-masing daerah melalui situs resmi Pertamina Patra Niaga atau aplikasi MyPertamina. (Usep)