Pengembangan Kasus di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Residivis dan Sita Sabu serta Timbangan Digital

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Tabukan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial **D alias DK (49)** yang diduga menguasai narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/43/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HULU SUNGAI UTARA/POLDA KALSEL. Penindakan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 20.10 Wita, di dalam sebuah rumah yang beralamat di Desa Nelayan RT 003, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil pengembangan dari penindakan terhadap perkara narkotika lain yang sebelumnya dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres HSU di kawasan Gang Mukmin, Desa Nelayan.

“Setelah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara sebelumnya, anggota melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang menjadi tempat tinggal pihak tersebut. Saat tiba di lokasi, anggota menemukan dua orang laki-laki berada di dalam rumah dan selanjutnya melakukan pengamanan serta pemeriksaan sesuai prosedur,” jelas IPTU Asep Hudzainur.

Dua orang yang ditemukan di dalam rumah tersebut masing-masing berinisial **T alias A**, yang ditangani dalam berkas perkara terpisah, serta **D alias DK**. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap D alias DK dengan disaksikan oleh para saksi yang berada di lokasi.

Pada saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah muda di bawah kolong rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dompet tersebut diduga sebelumnya berada di dalam saku baju sebelah kiri D alias DK dan kemudian dibuang menggunakan tangan kirinya ketika mengetahui kedatangan petugas.

Setelah diperiksa, di dalam dompet kecil tersebut ditemukan sebanyak **dua paket yang diduga narkotika jenis sabu**, dibungkus menggunakan plastik klip transparan. Barang yang diduga sabu tersebut memiliki berat keseluruhan 0,48 gram dan berat bersih 0,06 gram.

“Selain dua paket yang diduga sabu, anggota juga menemukan satu bungkus plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp360.000, satu timbangan digital berwarna hitam, serta satu sedotan plastik berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sendok,” terang IPTU Asep.

Petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu lembar plastik klip transparan, satu dompet kecil berwarna merah muda, satu kaos lengan pendek berwarna merah dan abu-abu, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo Y16 berwarna hitam dalam keadaan rusak. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Menurut IPTU Asep, keberadaan timbangan digital, plastik klip, uang tunai, dan sendok plastik akan didalami oleh penyidik untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Penyidik juga akan menelusuri asal barang, pihak yang menyerahkan narkotika, tujuan kepemilikan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada barang bukti narkotika yang ditemukan. Seluruh barang yang diamankan akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan transaksi maupun jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, D alias DK diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara sebelumnya atau merupakan residivis. Dalam perkara yang saat ini ditangani, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar. Meskipun demikian, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran tersangka secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, D alias DK disangkakan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I, dan/atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, berdasarkan ketentuan pidana yang diterapkan penyidik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IPTU Asep menegaskan bahwa Polres Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap perkara yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk menelusuri sumber barang serta memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh,” tegasnya.

Kapolres HSU melalui Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan identitas pemberi informasi akan dijaga kerahasiaannya,” pungkas IPTU Asep Hudzainur.

Saat ini, D alias DK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka tetap berlaku “asas praduga tidak bersalah” sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Pemkab Sukabumi Dorong Jubleg Jadi Pasar Induk, Hasil Bumi Tak Mesti Dijual ke Luar Daerah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan rencana...

Jumat Berkah Rutan Jepara, Petugas dan Pemagang Kemenaker Berbagi untuk Masyarakat

JATENG;:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat berbagi dan kepedulian sosial ditunjukkan jajaran...

Bersimpuh Memohon Hujan, Rutan Jepara Ikuti Shalat Istisqa Serentak se-Indonesia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut...

Babinsa Normal 410-14/TKT Laksanakan Kegiatan Jumat Berbagi

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sinergi antara TNI dan masyarakat kembali ditunjukkan...

Rotasi 29 Pejabat Pemkab Jepara, Bupati Soroti Penguatan Layanan Kesehatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali melakukan penyegaran...

Kapolsek Amuntai Utara Silaturahmi dengan Apdesi dan Tokoh Agama, Bahas Pencegahan Karhutla

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H. melakukan...

Recent Post​

Pemkab Sukabumi Dorong Jubleg Jadi Pasar Induk, Hasil Bumi Tak Mesti Dijual ke Luar Daerah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi tengah mematangkan rencana menjadikan Pasar Jubleg sebagai pasar induk daerah...

Jumat Berkah Rutan Jepara, Petugas dan Pemagang Kemenaker Berbagi untuk Masyarakat

JATENG;:Bidik-kasusnews.com Jepara – Semangat berbagi dan kepedulian sosial ditunjukkan jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui...

Bersimpuh Memohon Hujan, Rutan Jepara Ikuti Shalat Istisqa Serentak se-Indonesia

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara turut melaksanakan Shalat Istisqa secara serentak bersama...

Babinsa Normal 410-14/TKT Laksanakan Kegiatan Jumat Berbagi

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Sinergi antara TNI dan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Koramil 410-04/TKT. Pada Jumat...

Rotasi 29 Pejabat Pemkab Jepara, Bupati Soroti Penguatan Layanan Kesehatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara kembali melakukan penyegaran jajaran birokrasi. Sebanyak 29 pejabat dilantik dan...

Kapolsek Amuntai Utara Silaturahmi dengan Apdesi dan Tokoh Agama, Bahas Pencegahan Karhutla

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM          Kapolsek Amuntai Utara Ipda Alamsyah, S.H. melakukan kunjungan dan silaturahmi dengan sejumlah unsur...

Ungkap Hasil Sidang Perkara Pita Cukai, Perlawanan Terdakwa MRR Ditolak Hakim

JATENG:Bidik-kasusnews.com – Jepara-Persidangan perkara dugaan pelanggaran terkait pita cukai kembali digelar di raung cakra. Dalam persidangan...

Polsek Babirik Monitoring Pertumbuhan Jagung di Desa Pinangkara, Tanaman Capai 155 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung sebagai bagian dari pemantauan...

Sambut HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Sat Lantas Polres HSU Gelar Bakti Sosial untuk Masyarakat

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Satuan Lalu Lintas...