Pengembangan Kasus di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Residivis dan Sita Sabu serta Timbangan Digital

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Sungai Tabukan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial **D alias DK (49)** yang diduga menguasai narkotika jenis sabu beserta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/43/VII/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES HULU SUNGAI UTARA/POLDA KALSEL. Penindakan dilakukan pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 20.10 Wita, di dalam sebuah rumah yang beralamat di Desa Nelayan RT 003, Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Asep Hudzainur, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara tersebut merupakan hasil pengembangan dari penindakan terhadap perkara narkotika lain yang sebelumnya dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres HSU di kawasan Gang Mukmin, Desa Nelayan.

“Setelah mengamankan seorang laki-laki dalam perkara sebelumnya, anggota melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang menjadi tempat tinggal pihak tersebut. Saat tiba di lokasi, anggota menemukan dua orang laki-laki berada di dalam rumah dan selanjutnya melakukan pengamanan serta pemeriksaan sesuai prosedur,” jelas IPTU Asep Hudzainur.

Dua orang yang ditemukan di dalam rumah tersebut masing-masing berinisial **T alias A**, yang ditangani dalam berkas perkara terpisah, serta **D alias DK**. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap D alias DK dengan disaksikan oleh para saksi yang berada di lokasi.

Pada saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan sebuah dompet kecil berwarna merah muda di bawah kolong rumah. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dompet tersebut diduga sebelumnya berada di dalam saku baju sebelah kiri D alias DK dan kemudian dibuang menggunakan tangan kirinya ketika mengetahui kedatangan petugas.

Setelah diperiksa, di dalam dompet kecil tersebut ditemukan sebanyak **dua paket yang diduga narkotika jenis sabu**, dibungkus menggunakan plastik klip transparan. Barang yang diduga sabu tersebut memiliki berat keseluruhan 0,48 gram dan berat bersih 0,06 gram.

“Selain dua paket yang diduga sabu, anggota juga menemukan satu bungkus plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp360.000, satu timbangan digital berwarna hitam, serta satu sedotan plastik berwarna hitam yang diduga digunakan sebagai sendok,” terang IPTU Asep.

Petugas turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu lembar plastik klip transparan, satu dompet kecil berwarna merah muda, satu kaos lengan pendek berwarna merah dan abu-abu, serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo Y16 berwarna hitam dalam keadaan rusak. Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Menurut IPTU Asep, keberadaan timbangan digital, plastik klip, uang tunai, dan sendok plastik akan didalami oleh penyidik untuk mengetahui kaitannya dengan dugaan aktivitas peredaran narkotika. Penyidik juga akan menelusuri asal barang, pihak yang menyerahkan narkotika, tujuan kepemilikan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Pemeriksaan tidak hanya berfokus pada barang bukti narkotika yang ditemukan. Seluruh barang yang diamankan akan dianalisis untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan transaksi maupun jaringan peredaran narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan catatan kepolisian, D alias DK diketahui pernah menjalani proses hukum dalam perkara sebelumnya atau merupakan residivis. Dalam perkara yang saat ini ditangani, yang bersangkutan diduga berperan sebagai pengedar. Meskipun demikian, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami peran tersangka secara menyeluruh.

Atas perbuatannya, D alias DK disangkakan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika Golongan I, dan/atau tanpa hak memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika Golongan I bukan tanaman, berdasarkan ketentuan pidana yang diterapkan penyidik serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

IPTU Asep menegaskan bahwa Polres Hulu Sungai Utara berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Setiap perkara yang berhasil diungkap akan terus dikembangkan untuk menelusuri sumber barang serta memutus rantai peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan, penindakan, dan pengembangan terhadap setiap informasi yang diperoleh,” tegasnya.

Kapolres HSU melalui Kasi Humas juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkotika. Masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan identitas pemberi informasi akan dijaga kerahasiaannya,” pungkas IPTU Asep Hudzainur.

Saat ini, D alias DK beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke ruang Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka tetap berlaku “asas praduga tidak bersalah” sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Agus)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Diduga ODGJ, Pria di Sukabumi Bacok Ibu Kandung hingga Kepala Terluka 18 Jahitan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang perempuan paruh baya di Kampung Kancah Nangkub, RT...

Satresnarkoba Polres Jepara Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar Melalui Penyuluhan P4GN di SMKN 2 Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus...

Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0410/KBL Bersihkan Pasar Pasir Gintung Bersama Forkopimda dan Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XXI/Radin...

Lapas Kelas IIB Majalengka Resmi Menggelar Pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Lapas Kelas IIB Majalengka resmi menggelar Pembukaan Program...

Pengembangan Kasus di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Residivis dan Sita Sabu serta Timbangan Digital

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara...

Pengembangan Kasus Narkotika di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Pria dengan 17 Paket Sabu

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara...

Recent Post​

Diduga ODGJ, Pria di Sukabumi Bacok Ibu Kandung hingga Kepala Terluka 18 Jahitan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Seorang perempuan paruh baya di Kampung Kancah Nangkub, RT 001/RW 007, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak...

Satresnarkoba Polres Jepara Tanamkan Kesadaran Hukum kepada Pelajar Melalui Penyuluhan P4GN di SMKN 2 Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja terus digencarkan oleh Satresnarkoba Polres Jepara...

Peringati HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0410/KBL Bersihkan Pasar Pasir Gintung Bersama Forkopimda dan Warga

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Kodim 0410/Kota Bandar Lampung (KBL)...

Lapas Kelas IIB Majalengka Resmi Menggelar Pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Lapas Kelas IIB Majalengka resmi menggelar Pembukaan Program Pendidikan Kesetaraan Paket B dan C & Peresmian...

Pengembangan Kasus di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Residivis dan Sita Sabu serta Timbangan Digital

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran...

Pengembangan Kasus Narkotika di Desa Nelayan, Satresnarkoba Polres HSU Amankan Pria dengan 17 Paket Sabu

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran...

Senam Pagi Jadi Rutinitas Positif, Rutan Jepara Perkuat Pembinaan Berbasis Kesehatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Suasana penuh semangat terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara saat ratusan warga binaan...

Satresnarkoba Polres HSU Sita 53,19 Gram Sabu, Pria Diduga Pengedar Diamankan di Sungai Tabukan

HSU, Bidik-kasusnews.com                          Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran...

Proyek P3-TGAI Rp195 Juta di Ngemplak Lor Disorot, Dugaan Pengerjaan Asal Jadi dan Abaikan Keselamatan Kerja

JATENG:Bidik-kasusnews.com PATI – Proyek pembangunan saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa...