Pengacara di Jakarta Pusat Ditangkap: Bawa Senpi Ilegal, Sabu, dan Ganja Usai Tabrakan

Jakarta Pusat, Bidik-Kasusnews.com Seorang pengacara berinisial S (31) diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat usai terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen pada Jumat pagi (25/4/2025). Saat diperiksa, petugas menemukan S membawa berbagai barang ilegal, mulai dari senjata api tanpa izin, narkotika jenis sabu dan ganja, hingga airsoft gun rakitan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum yang mencurigai gerak-gerik pelaku.

“Anggota kami segera melakukan pemeriksaan dan mendapati satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm yang diselipkan di tubuh pelaku, tanpa dokumen resmi,” ujar Susatyo dalam keterangannya, Minggu (27/4/2025).

Tak berhenti di situ, penggeledahan di kendaraan pelaku, Daihatsu Sigra B 2033 KKS, mengungkap temuan mengejutkan lainnya. Polisi menemukan:

  • 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal)
  • 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS
  • 1 klip sabu-sabu
  • 1 klip ganja kering
  • 1 buah pipet
  • 7 tablet Ranitidine HCl 150 mg
  • 2 bungkus Alprazolam 1 mg
  • 6 unit handphone
  • Serta berbagai barang pribadi, termasuk paspor dan leg holster.

Dalam pemeriksaan lanjutan, tes urine pelaku menunjukkan hasil positif mengonsumsi methamphetamine (sabu), tetrahydrocannabinol (THC/ganja), dan zat benzodiazepine.

Atas perbuatannya, S dijerat dengan:

  • Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.
  • Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun, serta denda Rp 800 juta hingga Rp 8 miliar.

“Ini kasus serius. Pelaku membawa senjata api ilegal sekaligus menyalahgunakan narkoba. Tindakan ini jelas membahayakan masyarakat,” tegas Susatyo.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, menambahkan bahwa pihaknya telah menggeledah rumah pelaku namun tidak menemukan tambahan senjata api. Penyidik saat ini masih mendalami kemungkinan keterlibatan S dalam jaringan senpi ilegal atau peredaran narkotika.

“Pelaku kini ditahan dan berkas perkara sedang kami siapkan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Firdaus.(Agus)

(Sumber Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Follow Us On

Trending Now​

Polda Jateng Gelar Sertijab 3 PJU dan 5 Kapolres, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

JATENG- Bidik-Kasusnews.com |Semarang | Polda Jateng menggelar upacara serah terima jabatan...

Waspada dan Disiplin: Rutan Jepara Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Juli 2025 – Suasana di Rutan Jepara mendadak berbeda pagi ini...

Tanggap Darurat Karhutla, Kapolres HSU Pimpin Langsung Pemadaman Lahan Gambut di Desa Beringin

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Juli 2025 — Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara...

Polres Sukabumi Kota Menjaring Ribuan Pelanggar dalam Operasi Patuh Lodaya 2025

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 yang...

Komitmen Dukung Program MBG, Kapolri Resmikan 20 SPPG Jajaran Polda Lampung

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan...

Ayep Zaki: Fokus Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Peningkatan...

Recent Post​

Polda Jateng Gelar Sertijab 3 PJU dan 5 Kapolres, Wujud Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan Masyarakat

JATENG- Bidik-Kasusnews.com |Semarang | Polda Jateng menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap tiga pejabat utama (PJU) dan lima...

Waspada dan Disiplin: Rutan Jepara Gelar Razia Blok Hunian Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 29 Juli 2025 – Suasana di Rutan Jepara mendadak berbeda pagi ini. Beberapa petugas keamanan tampak memasuki blok...

Tanggap Darurat Karhutla, Kapolres HSU Pimpin Langsung Pemadaman Lahan Gambut di Desa Beringin

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara, 28 Juli 2025 — Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) menunjukkan aksi cepat dan tanggap dalam...

Polres Sukabumi Kota Menjaring Ribuan Pelanggar dalam Operasi Patuh Lodaya 2025

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polres Sukabumi Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2025 yang berlangsung selama 14 hari, dari 14 hingga 27 Juli...

Komitmen Dukung Program MBG, Kapolri Resmikan 20 SPPG Jajaran Polda Lampung

Lampung, Bidik-kasusnews.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Groundbreaking 20 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)...

Ayep Zaki: Fokus Ciptakan Pemerintahan Bersih dan Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial di Ruang Opproom Setda, Selasa...

Tegas! Polresta Cirebon Sita 1.126 Botol Miras dan 331 Knalpot Bising dalam Sepekan

CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif...

Miris..?? Peredaran Obat Keras Terbatas Dijalan Baru Cilimus Diduga Kebal Hukum.

Kuningan, Bidik-kasusnews.com – Peredaran obat keras terbatas (OKT) di jalan baru desa cilimus kecamatan cilimus kabupaten kuningan,yang bikin...

Dua Truk Tabrakan di Simpang Cidahu Cicurug, Kemacetan Parah Tak Terhindarkan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan di Jalan Raya Simpang Cidahu, Caringin–Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada...