SUKABUMI,Bidik-Kasusnews.com
SUKABUMI – Pemerintah Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, mulai merealisasikan penggunaan Dana Desa (DD) tahap I tahun 2025 untuk pengaspalan jalan desa di Kampung Tugu.
Proyek pemeliharaan jalan ini memiliki panjang 320 meter dan lebar 3 meter, dengan anggaran sebesar Rp135.592.000. Pelaksanaannya dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) dan mulai dikerjakan.
Kepala Desa Cikahuripan, Heri Suryana atau yang akrab disapa Kang Midun, menyampaikan bahwa proyek ini merupakan hasil dari usulan Musrenbangdes tahun sebelumnya dan sangat penting bagi aktivitas warga.
“Jalan ini jadi akses utama masyarakat, menunjang ekonomi, dan mempermudah mobilitas warga. Kami akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk desa,” ujarnya Kamis (24/4/2025).
Sejumlah pihak hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk pendamping desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Karang Taruna, Ketua BPD, Ketua LPMD, Linmas, serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Pendamping Desa Agus S.IP menambahkan, proyek ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Dana Desa yang harus diawasi bersama agar sesuai dengan aturan dan kebutuhan warga.
Menurut Agus, proyek fisik seperti ini wajib mengacu pada petunjuk teknis dari Kementerian Desa dan Permendagri, mulai dari perencanaan, penganggaran hingga pelaporan.
Babinsa Serda Rudi dan Bhabinkamtibmas Aipda Dian juga menyatakan dukungannya terhadap pembangunan desa yang transparan dan partisipatif. Mereka mengingatkan pentingnya sinergi antar unsur dalam menjaga kualitas dan keamanan pelaksanaan kegiatan.
Warga Kampung Tugu menyambut baik proyek ini karena kondisi jalan sebelumnya rusak dan menyulitkan akses kendaraan, terutama saat musim hujan. Mereka berharap pekerjaan berjalan lancar dan hasilnya bisa dinikmati dalam jangka panjang.
( WAHYU )