JATENG:Bidik-kasusnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan menyasar sejumlah pihak di lingkungan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan sedikitnya 17 orang. Mereka berasal dari berbagai pihak yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki lembaga antirasuah tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut diamankan.
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi kepada Bidik-kasusnews Saat Dikonfirmasi Via WhatsApp , Senin (14/9/2026).
Yang menjadi perhatian, penyidik juga menemukan barang bukti uang dalam jumlah sangat besar. Uang tersebut terdiri dari mata uang rupiah maupun valuta asing (valas).
Budi menyebut uang tersebut ditemukan dalam berbagai bentuk kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper. Jumlah koper yang diamankan bahkan mencapai sekitar 20-an.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” jelasnya.
KPK masih melakukan penghitungan secara menyeluruh terhadap uang yang diamankan. Namun, berdasarkan estimasi awal, nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.
KPK selanjutnya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta mendalami asal-usul dan keterkaitan uang tunai maupun valas yang menjadi barang bukti dalam operasi tersebut.
Masyarakat kini menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK mengenai perkara yang menjadi dasar OTT, termasuk dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik dan status hukum masing-masing pihak yang diamankan.(Wely)