Operasi Gabungan di Jepara, 5.760 Batang Rokok Ilegal Berhasil Disita

JATENG:Bidik-Kasusnews.com

Jepara – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Selasa (18/03/2025).

Operasi ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Kembang; wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Jepara dan Kedung; serta wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Pecangaan dan Mayong.

Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan total 5.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pemakaian pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.

Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin.

Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan peredaran rokok di pasaran. Dengan adanya cukai, negara dapat mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mengalokasikan dana untuk pembangunan dan program kesehatan masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Selain upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan.

Dengan langkah-langkah yang terus diintensifkan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara dan daerah lainnya dapat semakin ditekan, sehingga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bisa tercapai.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara

Follow Us On

Trending Now​

Hari Pers Nasional 2026: Antara Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Krisis Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya...

Babinsa Koramil Tanjung Karang Timur Ajak Warga Wayhalim Bersihkan Drainase Cegah Banjir

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Upaya pencegahan banjir di musim penghujan terus dilakukan oleh...

Gagalkan Aksi Begal di Rawalumbu, Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Tiga Pelaku Bersenjata

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com  – Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota berhasil...

Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Polda Metro Jaya memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang...

Jalin Sinergitas, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Ketua Baznas Majalengka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi...

Lantas Polres Majalengka Gelar Police Goes To Campus di Instbunas

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di...

Recent Post​

Hari Pers Nasional 2026: Antara Kebebasan, Tanggung Jawab, dan Krisis Profesionalisme

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2026 semestinya tidak hanya dirayakan dengan seremoni dan slogan kebanggaan...

Babinsa Koramil Tanjung Karang Timur Ajak Warga Wayhalim Bersihkan Drainase Cegah Banjir

BANDAR LAMPUNG, Bidik-kasusnews.com  Upaya pencegahan banjir di musim penghujan terus dilakukan oleh aparat kewilayahan bersama masyarakat. Bintara...

Gagalkan Aksi Begal di Rawalumbu, Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota Ringkus Tiga Pelaku Bersenjata

BEKASI KOTA, Bidik-kasusnews.com  – Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota berhasil menggagalkan potensi aksi begal dan pencurian...

Polda Metro Jaya Rayakan HPN 2026, Wakapolda Tegaskan Pers Mitra Strategis Polri

Jakarta, Bidik-kasusnews.com — Polda Metro Jaya memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Balai Wartawan Polri Polda Metro Jaya...

Jalin Sinergitas, Kapolres Majalengka Terima Kunjungan Ketua Baznas Majalengka

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperkuat sinergitas dan kolaborasi antar instansi, Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K...

Lantas Polres Majalengka Gelar Police Goes To Campus di Instbunas

Majalengka Bidik-kasusnews.com,. Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan berlalu lintas di kalangan generasi muda, Satuan Lalu Lintas Polres...

Bidkum Polda Kalsel Beri Penyuluhan Hukum di Polres HSU, Bahas KUHP Baru dan Pencegahan Praperadilan

HSU | BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan profesionalisme aparat penegak hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Kalimantan...

Infrastruktur Strategis Rampung, Pemkab Sukabumi Dorong Layanan Publik Lebih Prima

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik melalui penyelesaian...

Assessment Narapidana di Rutan Jepara: Langkah Awal Pembinaan yang Humanis dan Terukur

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 9 Februari 2026 — Dalam rangka mewujudkan pembinaan yang efektif dan tepat sasaran, Rutan Kelas IIB Jepara melalui...