Operasi Gabungan di Jepara, 5.760 Batang Rokok Ilegal Berhasil Disita

JATENG:Bidik-Kasusnews.com

Jepara – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Kudus bersama tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Jepara, Kodim 0719/Jepara, Polres Jepara, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jepara kembali menggelar operasi pemberantasan rokok ilegal pada Selasa (18/03/2025).

Operasi ini dilakukan di tiga wilayah berbeda, yakni wilayah utara yang meliputi Kecamatan Mlonggo, Bangsri, dan Kembang; wilayah tengah yang mencakup Kecamatan Jepara dan Kedung; serta wilayah selatan yang meliputi Kecamatan Pecangaan dan Mayong.

Hasil dari operasi ini cukup signifikan, dengan total 5.760 batang rokok ilegal dari berbagai merek berhasil disita. Pelanggaran yang ditemukan mencakup rokok tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, serta pemakaian pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. Seluruh barang bukti hasil sitaan langsung diserahkan kepada pihak Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut.

Komitmen Pemerintah dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menunjukkan komitmennya dalam menekan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan masyarakat karena kualitas produk yang tidak terjamin.

Operasi ini merupakan langkah nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengawasan peredaran rokok di pasaran. Dengan adanya cukai, negara dapat mengendalikan konsumsi rokok sekaligus mengalokasikan dana untuk pembangunan dan program kesehatan masyarakat.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Pemberantasan Rokok Ilegal

Selain upaya dari pemerintah dan aparat penegak hukum, masyarakat juga memiliki peran penting dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli atau menjual rokok tanpa pita cukai resmi. Dengan begitu, penerimaan negara dari sektor cukai tetap optimal dan dapat digunakan untuk mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Kesadaran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal akan sangat membantu dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesehatan publik. Jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar tindakan lebih lanjut dapat segera dilakukan.

Dengan langkah-langkah yang terus diintensifkan oleh pemerintah dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Jepara dan daerah lainnya dapat semakin ditekan, sehingga perekonomian yang sehat dan berkelanjutan bisa tercapai.(Wely-jateng)
Sumber: Diskominfo jepara

Follow Us On

Trending Now​

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan...

Recent Post​

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran nyata dalam mendukung...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf di Jalur...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menjadi...

Kapolres Melawi Respon Cepat Atas informasi Melalui Hand Phone Oleh Saudara Joni Lim

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Respon Cepat dilakukan Satuan Lalu Lintas dan Polsek Nanga Pinoh mendatangi dan...

Respon Cepat Babinsa, Genangan Air di Way Halim Bandar Lampung Cepat Teratasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan lebat yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Kamis sore (26/3/2026) menyebabkan genangan air di Jalan P...

Kasus Bobol Kaca Mobil ASN Kuningan, Ternyata Rekayasa, Ini Penjelasan Kapolres

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Seorang warga Perumahan Puri Asri 3 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, berinisial RH nekat...