SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kecamatan Surade menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2026–2027.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Aula Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Rabu (11/2/2026).

Musrenbang menjadi forum strategis dalam menyerap, merumuskan, serta menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari seluruh desa di wilayah Kecamatan Surade.
Tahun ini, Musrenbang mengusung tema “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi lokal berbasis potensi wilayah.

Pelaksanaan Musrenbang dilakukan secara hybrid, yakni tatap muka dan terhubung melalui Zoom Meeting dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperinda) Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan tersebut dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Erpa Aris Purnama, S.Si dari Komisi I Fraksi PKS, Anggota DPRD dari Komisi III Fraksi Partai PKB H. Dadang Hermawan.
Tampak hadir Danramil 0622-14 Surade Katen Dikdik, Kapolsek Surade Iptu Ade Hendra, Ketua MUI Kecamatan Surade Asep Mustofa (Aa Bentang), serta para kepala desa se-Kecamatan Surade.
Kehadiran unsur legislatif, TNI-Polri, tokoh agama, dan pemerintah desa mencerminkan kuatnya sinergi lintas sektor dalam mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan.
Camat Surade Unang Suryana menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.
Seluruh usulan, menurutnya, harus disusun secara matang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan kebijakan daerah dan kemampuan anggaran.
“Musrenbang ini adalah ruang strategis untuk menyatukan kepentingan masyarakat desa dengan arah pembangunan kabupaten. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan DPRD agar hasilnya benar-benar dapat diwujudkan,” ujarnya.
Peran DPRD dalam Musrenbang turut menjadi sorotan. Erpa Aris Purnama menekankan bahwa kehadirannya bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat sejak tahap perencanaan.
“Musrenbang kecamatan menjadi fondasi penting bagi DPRD. Setiap usulan masyarakat Surade akan kami catat dan perjuangkan dalam pembahasan RKPD dan APBD, khususnya yang berkaitan dengan pendidikan, kesehatan, pertanian, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi besar Kecamatan Surade dalam pengembangan agroindustri dan pariwisata desa.
Potensi tersebut, menurutnya, harus didukung kebijakan yang tepat sasaran, pembangunan infrastruktur penunjang, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
“Jika perencanaan dilakukan dengan baik dan dikawal bersama, Surade berpeluang tumbuh secara ekonomi tanpa meninggalkan kearifan lokal. DPRD siap menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah daerah,” tambahnya.
Senada dengan itu, H. Dadang Hermawan menyampaikan dukungan terhadap program prioritas yang berorientasi pada penguatan ekonomi desa, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Dalam sesi diskusi, para kepala desa secara aktif menyampaikan berbagai kebutuhan pembangunan, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan desa, sarana prasarana pertanian, penguatan UMKM, hingga pengembangan destinasi wisata lokal.
Perwakilan Kepala Desa Pasiripis, Wahyudin, mengapresiasi kehadiran DPRD dan seluruh unsur terkait. Ia berharap hasil Musrenbang dapat ditindaklanjuti dalam program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Dengan DPRD yang hadir dan mendengar langsung aspirasi desa, kami optimistis usulan pembangunan dapat dikawal hingga tingkat kabupaten,” ujarnya.
Hasil Musrenbang Kecamatan Surade selanjutnya akan dirangkum sebagai bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026–2027.
Pemerintah berharap sinergi yang solid antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, aspiratif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (Dicky)