Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 17 Februari 2026 — Dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas kunjungan bagi keluarga dan kerabat para tahanan di Rutan Cabang KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa layanan kunjungan dibuka mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam menjamin hak-hak dasar para tahanan, khususnya untuk dapat bertemu keluarga pada momen hari raya keagamaan.
“Kunjungan dilaksanakan secara terbatas dan tetap mengedepankan ketertiban serta kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku, termasuk dalam pengaturan pengantaran makanan,” ujar Budi kepada Bidik-kasusnews 17/2/2026.
Data terbaru mencatat, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih terdapat 40 tahanan, dengan rincian 32 pria dan 8 wanita. Sementara di Rutan Cabang KPK Gedung C1 terdapat 41 tahanan yang seluruhnya pria. Dari jumlah tersebut, dua orang tengah menjalani pembantaran untuk keperluan perawatan kesehatan.
KPK menegaskan bahwa pelaksanaan kunjungan selama perayaan Imlek tetap berada dalam pengawasan petugas, guna memastikan aspek keamanan dan ketertiban tetap terjaga tanpa mengabaikan hak para tahanan.
(Wely)