MK Wajibkan Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Negeri dan Swasta Tertentu: Langkah Maju dengan Tantangan Berat

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 28 Mei 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan penting yang memperluas kewajiban negara dalam membiayai pendidikan dasar. Melalui putusan yang dibacakan pada Selasa (27/05), MK menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah wajib menggratiskan biaya pendidikan dasar sembilan tahun, dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP), tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sejumlah sekolah swasta.

Putusan Penting untuk Kesetaraan Akses

Putusan ini merupakan jawaban atas permohonan uji materi terhadap frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Dalam pertimbangan hukumnya, MK menilai bahwa pembatasan makna frasa tersebut hanya untuk sekolah negeri menciptakan ketimpangan.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menyatakan bahwa pasal dalam UU Sisdiknas telah menyebabkan kesenjangan akses pendidikan dasar, terutama bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang terpaksa bersekolah di sekolah swasta karena daya tampung sekolah negeri terbatas.

“Negara tidak bisa membiarkan situasi di mana anak-anak dari keluarga miskin harus membayar mahal hanya karena tidak mendapat tempat di sekolah negeri,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam pembacaan putusan.

Sekolah Swasta ‘Elite’ Dikecualikan

Meski demikian, tidak semua sekolah swasta akan digratiskan. Sekolah swasta yang berstatus “elite”, dengan biaya tinggi dan fasilitas eksklusif, tetap diperbolehkan memungut biaya. Klasifikasi ini akan bergantung pada kriteria tertentu yang kemungkinan besar ditentukan oleh pemerintah melalui regulasi turunan.

Pengamat: Implementasi Harus Hati-Hati

Pengamat pendidikan mengapresiasi niat MK untuk memperluas akses pendidikan yang setara, namun juga mengingatkan bahwa implementasi kebijakan ini tidak bisa dilakukan secara serampangan. Beberapa persoalan yang harus diantisipasi antara lain:

1. Penentuan Kriteria Sekolah Swasta Penerima Subsidi: Pemerintah perlu menetapkan kriteria objektif dan transparan agar hanya sekolah swasta yang benar-benar membutuhkan yang mendapatkan subsidi.

2. Pengawasan dan Akuntabilitas Dana: Alokasi dana bantuan dari negara harus diawasi ketat agar tidak terjadi penyalahgunaan.

3. Kesiapan Anggaran Daerah: Tidak semua pemerintah daerah memiliki anggaran memadai untuk menanggung biaya pendidikan dasar di sekolah swasta.

Menuju Pendidikan yang Lebih Inklusif

Putusan MK ini sejatinya sejalan dengan semangat konstitusi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang layak. Namun, tanpa regulasi pelaksana yang jelas, pengawasan yang kuat, dan kesiapan anggaran, kebijakan ini berpotensi menimbulkan polemik baru.

Diharapkan, pemerintah pusat dan daerah segera menyusun regulasi teknis serta menjalin kerja sama dengan pihak sekolah swasta untuk memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar berjalan efektif dan tepat sasaran.(Wely)
Sumber:BBC.com

Follow Us On

Trending Now​

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan...

Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi...

Antisipasi Keadaan Darurat, Rutan Jepara Bangun Sinergi Strategis Bersama Damkar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Keselamatan dan keamanan menjadi perhatian...

Zonita Pamor Bongkar Tunggakan Pajak, Sekitar 1.000 Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Belum Bayar PKB

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi...

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Jepara Perkuat Komunikasi dengan Polres

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Menjaga situasi keamanan dan ketertiban di...

Viral pungli !! Selain pungutan 10ribu KPM Desa Megu Gede setor 2rb Lagi! Pada Penyaluran Bansos Beras

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Beras adalah salah...

Recent Post​

Sertijab Kapolsek Lemahwungkuk dan Pelantikan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota

Cirebon Kota,-Bidik-kasusnews.com,.Rotasi kepemimpinan di tingkat kewilayahan kembali dilakukan Polres Cirebon Kota melalui pelantikan Kapolsek Mundu...

Gaduh Transaksi Rp1,8 Miliar, Inspektorat Periksa 518 ASN Kota Sukabumi Terkait Dugaan Judol

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Inspektorat Kota Sukabumi terus menelusuri aktivitas transaksi 518 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum...

Antisipasi Keadaan Darurat, Rutan Jepara Bangun Sinergi Strategis Bersama Damkar

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Keselamatan dan keamanan menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Untuk...

Zonita Pamor Bongkar Tunggakan Pajak, Sekitar 1.000 Kendaraan ASN Pemkot Sukabumi Belum Bayar PKB

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketaatan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Sukabumi dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

Antisipasi Gangguan Kamtib, Rutan Jepara Perkuat Komunikasi dengan Polres

JATENG;Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan membutuhkan koordinasi...

Viral pungli !! Selain pungutan 10ribu KPM Desa Megu Gede setor 2rb Lagi! Pada Penyaluran Bansos Beras

Kabupaten Cirebon,-Bidik-kasusnews.com,. Program Bantuan Sosial (Bansos) Pangan Beras adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu...

Menanamkan Disiplin, Rutan Kelas IIB Jepara Mantapkan Peran Tamping melalui Apel

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 7 September 2026 — Rutan Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan apel Tahanan Pendamping (Tamping) yang dipimpin...

Polres HSU Gelar Sertijab Wakapolres dan Sejumlah Kapolsek, Perkuat Kinerja Pelayanan kepada Masyarakat

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com            Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres...

Target Pendapatan Berat, Pemkot Sukabumi Andalkan Gerakan Menabung untuk Bayar Pajak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi mulai menyiapkan cara baru untuk mendorong masyarakat agar lebih disiplin membayar...