Cirebon , BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Uang tabungan siswa/i mencuat di SDN 2 Sendang Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Mantan Kepala Sekolah yang kini pindah menjabat kepsek SDN 1 Babakan diduga menyelewengkan dana hingga Ratusan juta rupiah dan belakangan diketahui telah telah di panggil serta dimediasi Kabid Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon hanya janji akan mengembalikan. Selasa, 28/04/2026
Sementara itu Ketua DPC LSM GPAB (Generasi Penggerak Anak Bangsa) Kabupaten Cirebon, M. Maulana menyoroti terkait tindak yang dilakukan Siti Rofiah, sebelumnya menjabat di SDN 2 Sendang.
Berdasarkan informasi yang miliki ketua GPAB, Siti Rofiah telah melakukan perbuatan melawan hukum berupa pencampuran dan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan uang tabungan siswa.
Lanjut M. Maulana memaparkan Dana dipakai Siti Rofiah tersebut merupakan aset negara dan hak milik peserta didik yang tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi atau keperluan lain di luar ketentuan yang berlaku.
Menurut M. Maulana Dana yang telah digunakan bahkan sampai saat ini belum dikembalikan sebesar Rp105.000.000,- (Seratus Lima Juta Rupiah).
Jelas Keadaan ini semakin memperparah karena saat ini Siti Rofiah dimutasi dan dipindahkan tugas ke SDN 1 Babakan, namun hingga tanggal kesepakatan ini dibuat sama sekali tidak ada upaya pengembalian dana maupun pertanggungjawaban apapun.
Perbuatan Siti Rofiah jelas merupakan tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun undang-undang lain yang berlaku, yaitu berupa penggelapan, penyalahgunaan wewenang, dan merugikan keuangan negara serta kepentingan siswa dan masyarakat.
Ketua GPAB M. Maulana akan mengawal serta mendorong serta melaporkan perbuatan yang di lakukan Siti Rofiah ke Aparat Penegak Hukum agar di lakukan penyelidikan serta Memeriksa dan memanggil Siti Rofiah untuk dimintai keterangan dan pertanggungjawaban atas perbuatannya.
Kepala SDN 2 Sendang saat ini Zamroni saat di temui awak media diri tidak berani berkata panjang lebar terkait hal ini, karena sudah di jembatani pihak Dinas pendidikan Kabupaten Cirebon, yang mana pain pokoknya akan mengembalikan uang tersebut pada saat pembagian rapot kenaikan kelas. Ucapnya
Hingga berita ini di terbitkan awak media kesulitan menemui Siti Rofiah Kepala Sekolah Dasar Negri 1 Babakan baik kunjungan kesekolah maupun TLP wa tidak ada respon balasan di duga terkesan menghindari kejaran para media yang ingin melakukan konfirmasi
(Asep)