JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 2 April 2026 — Kegiatan magang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jepara menjadi sarana pembelajaran langsung bagi peserta dalam memahami proses administrasi pemasyarakatan. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah verifikasi data pengajuan Laporan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) untuk usulan cuti bersyarat warga binaan.
Dalam pelaksanaannya, peserta magang dilibatkan untuk meneliti kelengkapan dokumen serta mencocokkan data yang diajukan dengan kondisi riil warga binaan. Langkah ini penting guna memastikan bahwa setiap usulan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
Kegiatan verifikasi dilakukan secara sistematis dan teliti, dengan pendampingan dari petugas Rutan. Selain meningkatkan ketelitian, proses ini juga memberikan pemahaman kepada peserta magang mengenai pentingnya akurasi data dalam pengambilan keputusan terkait hak warga binaan.
Petugas pelayanan tahanan menyebutkan bahwa keterlibatan peserta magang memberikan kontribusi positif dalam mendukung kelancaran administrasi. “Dengan adanya bantuan dari peserta magang, proses pengecekan data menjadi lebih optimal dan tetap terjaga kualitasnya,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta magang tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memahami nilai tanggung jawab dan profesionalitas dalam pelayanan publik, khususnya di bidang pemasyarakatan.(Wely)
Sumber:Humas Rutan jepara