Lapor Pak Kapolda Kalbar !! PETI dikabupaten Sanggau Kalbar Merajalela

Bidik-kasusnews.com,Sanggau Kalimantan Barat
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang alur Sungai Sekayam kini mencapai titik nadir yang mengancam nyawa ribuan warga. Praktik ilegal yang membentang dari Kecamatan Kapuas, Entikong, Sekayam, dan Noyan ini seolah dibiarkan merajalela tanpa sentuhan hukum yang berarti.

​Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS), Wawan Daly Suwandi, melayangkan protes keras terhadap lambannya respons otoritas terkait. Ia menegaskan bahwa Sungai Sekayam bukan sekadar aliran air, melainkan urat nadi kehidupan yang kini sedang “diracuni” secara perlahan.

​Wawan menyoroti fakta miris bahwa air Sungai Sekayam yang kini keruh pekat dan tercemar limbah tambang adalah bahan baku utama yang diolah PDAM untuk dialirkan ke ribuan pelanggan di rumah-rumah warga.

​”Ini sudah masuk kategori kejahatan lingkungan yang luar biasa. Sangat miris melihat sungai yang menjadi kebutuhan pokok warga di bantaran sungai dan pelanggan PDAM sengaja dirusak demi keuntungan segelintir orang. Apakah kita harus menunggu warga sakit massal baru ada tindakan?” tegas Wawan Daly Suwandi dengan nada bicara tajam, Jumat 27 Februari 2025.

​PWKS mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak lagi menggunakan pendekatan persuasif yang terbukti mandul. Keberadaan mesin-mesin tambang (lanting) yang beroperasi terang-terangan di alur sungai adalah tamparan bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.

​”Kami minta APH segera bertindak tegas di lapangan. Jangan hanya imbauan atau sosialisasi yang habis di kertas. Tangkap pelakunya, sita peralatannya! Masyarakat butuh aksi nyata, bukan sekadar janji pengawasan,” cetus Wawan.

​Kritik pedas juga dialamatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sanggau. Wawan mengingatkan bahwa sikap diam Pemda dapat diartikan sebagai bentuk pengabaian terhadap hak hidup sehat masyarakatnya.

​”Pemda jangan cuek atau pura-pura tidak tahu dengan kondisi ini. Sungai Sekayam adalah aset daerah dan sumber kehidupan rakyat. Jika Pemda tetap pasif, jangan salahkan masyarakat jika nantinya timbul mosi tidak percaya terhadap komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan,” tambahnya.

​Wawan memaparkan aktivitas PETI ini merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi dan regulasi negara, di antaranya:  ​UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba: Pasal 158 mengancam pelaku tambang ilegal dengan pidana penjara 5 tahun dan denda fantastis hingga Rp100.000.000.000.

Kemudian, ​UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup: Terkait perusakan mutu air yang menjadi konsumsi publik.
​Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan untuk segelintir perusak lingkungan.

​Masyarakat kini menunggu keberanian APH dan Pemda Sanggau untuk membersihkan Sungai Sekayam dari aktivitas ilegal sebelum kerusakan yang terjadi menjadi permanen dan tak lagi bisa diperbaiki.

Sumber:Wawan Daly Suwandi Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau(PWKS)

(Team/read)

Follow Us On

Trending Now​

Bukber Sambil Berbagi, Puluhan Warga Ikut Donor Darah di RSUD Jampangkulon

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan warga antusias mengikuti kegiatan donor darah bertajuk...

Ramadan Penuh Kepedulian, Squad Nusantara DPC Jepara Berbagi Takjil di Dua Panti Asuhan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-6-Maret-2026, Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali...

Motor Berpelat Thailand Diamankan Satlantas Polres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Aksi modifikasi kendaraan kembali menjadi sorotan aparat kepolisian...

Hangatnya Kebersamaan: Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Buka Bersama Warga Binaan dan Keluarga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Maret 2026 — Dalam rangka mempererat hubungan kekeluargaan...

Bupati Sukabumi Paparkan Program Pendidikan hingga Rutilahu di Muhibah Ramadhan

SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – emerintah Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan rangkaian...

Recent Post​

Bukber Sambil Berbagi, Puluhan Warga Ikut Donor Darah di RSUD Jampangkulon

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puluhan warga antusias mengikuti kegiatan donor darah bertajuk “Yuk Bukber Sambil Donor Darah” yang digelar RSUD...

Ramadan Penuh Kepedulian, Squad Nusantara DPC Jepara Berbagi Takjil di Dua Panti Asuhan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara-6-Maret-2026, Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Squad Nusantara DPC Kabupaten Jepara...

Diduga Denda Masuk Rekening Pribadi dan Resign Paksa, Karyawan Pameran Living World Cibubur Soroti Kebijakan Manajemen PT Bipo Teknologi Otomotif

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta – Dugaan praktik denda sepihak hingga pemaksaan pengunduran diri mencuat di lingkungan kerja PT Bipo Teknologi Otomotif...

Motor Berpelat Thailand Diamankan Satlantas Polres Kuningan

KUNINGAN,Bidik-kasusnews.com,. Aksi modifikasi kendaraan kembali menjadi sorotan aparat kepolisian. Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan mengamankan...

Hangatnya Kebersamaan: Rutan Kelas IIB Jepara Gelar Buka Bersama Warga Binaan dan Keluarga

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 6 Maret 2026 — Dalam rangka mempererat hubungan kekeluargaan serta menghadirkan suasana Ramadan yang penuh...

Bupati Sukabumi Paparkan Program Pendidikan hingga Rutilahu di Muhibah Ramadhan

SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – emerintah Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan rangkaian kegiatan Muhibah Ramadan yang kali ini digelar di...

Jakarta Timur Raih Pengumpulan ZIS Tertinggi di DKI Jakarta

BIDIK-KASUSNEWS.COM Jakarta, 5 Maret 2026 – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meraih penghargaan sebagai wilayah dengan pengumpulan zakat...

Aksi Cepat Babinsa Koramil 410-05/TKP Turun Langsung ke Lokasi Terdampak Banjir

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat sore (06/03/2026) menyebabkan...

Ramadan Penuh Kepedulian, Polsek Amuntai Tengah Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

BIDIK-KASUSNEWS.COM Hulu Sungai Utara – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan jajaran Polsek Amuntai Tengah dengan membagikan...