Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka melaksanakan kegiatan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan secara serentak. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari berbagai bentuk pelanggaran, Jum’at (08/06)
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Pelaksanaan kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai Lapas Kelas IIB Majalengka serta mendapat dukungan dari unsur aparat penegak hukum, yakni anggota Kodim 0617 Majalengka dan Polres Majalengka.
Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah nyata dalam memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
“Melalui kegiatan ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan. Sinergi dengan aparat penegak hukum akan terus diperkuat guna menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” ujar Rian.
Rangkaian kegiatan diawali dengan apel bersama dan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, dilanjutkan dengan razia gabungan pada sejumlah kamar hunian warga binaan, tes urine bagi petugas dan warga binaan, pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan, penyuluhan bahaya narkotika, hingga konferensi pers hasil kegiatan.
Dalam kegiatan penggeledahan yang dilaksanakan pada kamar hunian 1, 2, 8, 9, 13, dan 19, petugas menemukan sejumlah barang terlarang berupa 14 buah korek gas, 10 buah pisau cukur, 1 buah cermin, 2 set kartu remi, 1 set kartu domino, 1 botol kaca, dan 2 buah sendok stainless.
Selain itu, tes urine yang dilakukan terhadap 20 orang warga binaan dan 9 orang petugas menunjukkan hasil negatif narkoba secara keseluruhan. Hal tersebut menjadi indikator positif terhadap upaya pencegahan dan pengawasan yang selama ini dilakukan oleh Lapas Kelas IIB Majalengka.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan, Lapas Kelas IIB Majalengka juga melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan periode Januari hingga April 2026.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Ke depan, Kalapas Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah menyampaikn akan terus meningkatkan intensitas razia rutin, pengawasan, serta pelaksanaan tes urine secara berkala guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari gangguan keamanan serta penyalahgunaan narkoba unkap nya.
(Asep Rusliman)