Lapas Kelas IIB Majalengka Berikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada 195 Narapidana

MAJALENGKA,Bidik-kasusnews.com,. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka secara resmi memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada sejumlah warga binaan yang telah memenuhi syarat. Penyerahan remisi ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 21 Maret 2026, dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Rian Firmansyah.

Berdasarkan data per 21 Maret 2026, total penghuni di Lapas Majalengka tercatat sebanyak 306 orang, yang terdiri dari 48 tahanan dan 258 narapidana. Dari jumlah tersebut, sebanyak 195 narapidana dinyatakan berhak menerima remisi setelah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Seluruh penerima remisi pada tahun ini masuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan masa pidana sebagian. Adapun rincian besaran remisi yang diberikan adalah sebagai berikut:
– 15 Hari: Diberikan kepada 87 orang narapidana.
– 1 Bulan: Diberikan kepada 95 orang narapidana.
– 1 Bulan 15 Hari: Diberikan kepada 10 orang narapidana.
– 2 Bulan: Diberikan kepada 3 orang narapidana.

Dari total 195 penerima remisi tersebut, terdapat 186 narapidana laki-laki dan 9 narapidana perempuan. Sementara itu, untuk kategori Remisi Khusus II (RK II) atau narapidana yang langsung bebas setelah mendapatkan remisi, pada tahun ini tercatat nihil.

Pemberian remisi ini juga mencakup narapidana yang terjerat perkara khusus sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 dan PP Nomor 28 Tahun 2006. Tercatat ada 25 orang narapidana dalam kategori ini yang mendapatkan remisi, dengan rincian:
– Narkoba: 22 orang.
– Korupsi: 1 orang.
– Trafficking: 2 orang.

Di sisi lain, terdapat 111 orang warga binaan yang belum memenuhi syarat untuk memperoleh Remisi Khusus Idul Fitri tahun ini. Alasan tidak diberikannya remisi tersebut meliputi:
– Status masih sebagai tahanan sebanyak 48 orang.
– Belum menjalani masa pidana selama minimal 6 bulan sebanyak 50 orang.
– Terkait pencabutan program sebanyak 9 orang.
– Sedang menjalani masa pidana denda sebanyak 2 orang.
– Narapidana terorisme yang belum melakukan pernyataan setia kepada NKRI sebanyak 2 orang.

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan di dalam Lapas.

(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di...

P2BK Surade Berjibaku Tangani Kebakaran Pasar, Sembilan Kios Ludes Terbakar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pengurus P2BK Kecamatan Surade yang dipimpin Solih Sunarya bersama...

Recent Post​

Puting Beliung Terjang Cicurug, Sekolah dan Rumah Warga Rusak, Tiang PLN Bertumbangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Hujan deras yang disertai angin kencang dan puting beliung menerjang sejumlah wilayah di Kecamatan Cicurug...

Tim Mabes Polri Turun Gunung Cek Pengamanan ASEAN Cup 2026 di Jalak Harupat

BANDUNG – Bidik-kasusnews.com                        Tim dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) meninjau langsung...

Jaga Komunikasi dengan Keluarga, Wartelsuspas Layani Kebutuhan Komunikasi Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melalui layanan Wartelsuspas memberikan...

Uji Hasil Pembelajaran, Warga Binaan Rutan Jepara Ikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Rabu, 30 September 2026 – Warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti ujian pendidikan...

Karhutla di Desa Palimbang Sari HSU Meluas di Sejumlah Titik, Tim Gabungan Berhasil Padamkan Api Seluas 1 Hektare

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                    Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah Desa Palimbang Sari, Kecamatan Haur Gading...

P2BK Surade Berjibaku Tangani Kebakaran Pasar, Sembilan Kios Ludes Terbakar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Pengurus P2BK Kecamatan Surade yang dipimpin Solih Sunarya bersama seluruh jajaran bergerak cepat menangani kebakaran...

Realisasi APBD Kabupaten Sukabumi 2027 Fokus pada Pelayanan Publik

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyiapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran...

Pesta Rakyat Meriah, Hari Jadi ke-61 Desa Ciracap Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Puncak perayaan Hari Jadi ke-61 Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, berlangsung meriah di...

PJI Indramayu Resmi Dikukuhkan, Ketua Umum Ingatkan Penegak Hukum Berpijak pada UU Pers

INDRAMAYU – Bidik-kasusnews.com                Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu periode 2026–2029...