KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Sita Rp2,6 Miliar

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, Selasa (20/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 20/1/2026,menjelaskan, kasus ini bermula dari rencana pengisian jabatan perangkat desa yang diumumkan pada akhir tahun 2025 dan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang hingga kini masih kosong.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses dan orang-orang kepercayaannya. Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian perangkat desa dan kemudian meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (caperdes) dengan janji dapat diloloskan dalam proses seleksi,ungkap Budi.

Dalam pelaksanaannya, di tiap kecamatan ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal dengan sebutan Tim 8, yang berperan mengoordinasikan pengumpulan dana dari para pendaftar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut. Uang tersebut disita dari penguasaan sejumlah pihak,tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni:

1.Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030;

2.Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan;

3.Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken;

4.Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dalam perkara ini.

(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat...

Detik-detik Proklamasi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kabupaten Kuningan Berlangsung Khidmat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Upacara mengenang detik-detik Proklamasi dalam...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara HUT RI ke-81 dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com                Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P...

Rayakan HUT ke-81 RI, TNI AD dan US Army Adu Seru di Culture Day

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com              Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia...

Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kobarkan Semangat Pengabdian

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                      Polresta Cirebon menggelar upacara...

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Perubahan, 132 Warga Binaan Rutan Jepara Dapat Remisi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi...

Recent Post​

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat, Pangdam III/Siliwangi Hadiri Upacara di Gedung Sate

Bandung, Bidik-kasusnews.com                  Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Jawa Barat digelar khidmat di halaman...

Detik-detik Proklamasi Dalam Rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Kabupaten Kuningan Berlangsung Khidmat

KUNINGAN – Bidik-kasusnews.com              Upacara mengenang detik-detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81...

Dansat Brimob Polda Sumsel Hadiri Upacara HUT RI ke-81 dan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2026

Palembang, Bidik-kasusnews.com                Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. James P. Hutagaol, S.I.K., M.H., mengikuti Upacara Peringatan...

Rayakan HUT ke-81 RI, TNI AD dan US Army Adu Seru di Culture Day

BATURAJA, Bidik-kasusnews.com              Suasana perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung meriah di tengah pelaksanaan Latihan...

Polresta Cirebon Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kobarkan Semangat Pengabdian

Cirebon – Bidik-kasusnews.com                      Polresta Cirebon menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan...

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Perubahan, 132 Warga Binaan Rutan Jepara Dapat Remisi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi warga binaan Rumah Tahanan...

Ribuan Warga Padati Lapangan Cimanggu, Upacara HUT Ke-81 RI Penuh Semangat Kebangsaan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ribuan masyarakat memadati Lapangan Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Sukabumi, Senin (17/8/2026), untuk mengikuti dan...

Bupati Kuningan: Kemerdekaan Bukan Sekadar Sejarah, “Pekerjaan yang Tak Pernah Selesai”

KUNINGAN, BIDIK-KASUSNEWS.COM      Suasana khidmat menyelimuti Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 tingkat Kabupaten...

Polres Majalengka Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 RI 

Majalengka, Bidik-kasusnews.com Menyongsong momentum bersejarah Kemerdekaan Republik Indonesia, jajaran Polres Majalengka menggelar Upacara Peringatan...