KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pemerasan Pengisian Perangkat Desa di Pati, Sita Rp2,6 Miliar

Bidik-kasusnews.com
Jakarta, Selasa (20/1/2026) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menetapkan 4 orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pati Sudewo.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 20/1/2026,menjelaskan, kasus ini bermula dari rencana pengisian jabatan perangkat desa yang diumumkan pada akhir tahun 2025 dan dijadwalkan berlangsung pada Maret 2026. Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan, dengan sekitar 601 jabatan perangkat desa yang hingga kini masih kosong.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan oleh Sudewo bersama sejumlah anggota tim sukses dan orang-orang kepercayaannya. Sejak November 2025, Sudewo disebut telah membahas rencana pengisian perangkat desa dan kemudian meminta sejumlah uang kepada para calon perangkat desa (caperdes) dengan janji dapat diloloskan dalam proses seleksi,ungkap Budi.

Dalam pelaksanaannya, di tiap kecamatan ditunjuk kepala desa yang juga merupakan bagian dari tim sukses sebagai Koordinator Kecamatan (Korcam) atau dikenal dengan sebutan Tim 8, yang berperan mengoordinasikan pengumpulan dana dari para pendaftar.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), tim penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut. Uang tersebut disita dari penguasaan sejumlah pihak,tambahnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 tersangka, yakni:

1.Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030;

2.Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan;

3.Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken;

4.Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap keempat tersangka selama 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

KPK menegaskan akan terus mendalami keterlibatan pihak lain serta menelusuri aliran dana dalam perkara ini.

(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Solidaritas SN Bangsri, Ketua PAC Anto Gayor Bersama Anggota Takziah ke Kediaman Mas Ucil

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-4-oktober-2026 Wujud kepedulian dan solidaritas kembali...

“Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung, Babinsa dan BPBD Bergerak Cepat”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Anggota Babinsa Kelurahan Rajabasa, Pelda Merwansyah...

“Rumah di Rajabasa Nunyai Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Kompor Portabel”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sebuah pemandangan heroik kembali terukir di tengah...

Dari Dapur hingga Blok Hunian, Rutan Jepara Pastikan Makanan Warga Binaan Tersaji dan Terdistribusi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai 175 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara...

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan...

Recent Post​

Solidaritas SN Bangsri, Ketua PAC Anto Gayor Bersama Anggota Takziah ke Kediaman Mas Ucil

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA-4-oktober-2026 Wujud kepedulian dan solidaritas kembali ditunjukkan keluarga besar Squad Nusantara (SN) PAC Bangsri...

“Pohon Tumbang Timpa Pengendara di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung, Babinsa dan BPBD Bergerak Cepat”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com        Anggota Babinsa Kelurahan Rajabasa, Pelda Merwansyah, bersama Babinkamtibmas dan aparat terkait lainnya...

“Rumah di Rajabasa Nunyai Terbakar, Diduga Dipicu Kebocoran Kompor Portabel”

Bandar Lampung, Bidik-kasusnews.com          Sebuah pemandangan heroik kembali terukir di tengah kepanikan warga. Di saat kobaran api dengan ganasnya...

Dari Dapur hingga Blok Hunian, Rutan Jepara Pastikan Makanan Warga Binaan Tersaji dan Terdistribusi

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 3 Oktober 2026 — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus berupaya memastikan pemenuhan kebutuhan dasar...

Polsek Babirik Pantau Pertumbuhan Jagung di Pinangkara, Tanaman Capai 175 Sentimeter

AMUNTAI – BIDIK-KASUSNEWS.COM              Perkembangan tanaman jagung di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, menjadi perhatian dalam...

Jumat Keliling, Kapolres Cirebon Kota Silaturahmi dengan Warga Pilangsari

CIREBON KOTA – Bidik-kasusnews.com            Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melaksanakan kegiatan Jumat Keliling...

Lulusan Akpol 1993, Brigjen Roy Hardi Siahaan Kini Dipercaya Jadi Kapolda Jateng

JATENG:Bidik-kasusnews.com                        Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mendapat tugas baru sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah...

Sukses Gelar Ngabuana 3, Kadispar: Salam Mubarakah, Kegiatan Ini untuk Penguatan Budaya dan Pererat Tali Silaturahmi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM — Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Dr. Drs. H. Ali Iskandar, menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat...

Haul Muassis dan Pimpinan Ponpes Raudlatul Muta’alimin di Haur Gading Dihadiri Sekitar 1.000 Jamaah

HSU – BIDIK-KASUSNEWS.COM                          Ribuan jamaah menghadiri Haul Muassis Pondok Pesantren (Ponpes) Raudlatul Muta’alimin, KH...