Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 5 Juli 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi terkait pengadaan Mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dalam perkembangan terbaru, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan kepada Bidik-kasusnews via WhatsApp pada Sabtu (5/7/2025), mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa dan Rabu pekan ini. Sebanyak tujuh lokasi disisir oleh tim penyidik, yang terdiri dari lima rumah dan dua perusahaan yang diduga memiliki hubungan dengan kasus tersebut.
“Tim KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti penting seperti dokumen, catatan keuangan, serta alat bukti elektronik,” ujar Budi.
Selain itu, dari penggeledahan tersebut, KPK juga berhasil mengamankan uang tunai dalam rekening sejumlah Rp5,3 miliar dan bilyet deposito senilai Rp28 miliar.
Menurut Budi, barang bukti yang telah disita akan menjadi bagian penting dalam proses pendalaman untuk membongkar aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami akan terus melakukan analisis dan pengembangan atas bukti-bukti yang telah kami amankan. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Budi.
KPK menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi di sektor perbankan akan terus menjadi perhatian serius. Publik diimbau untuk bersabar dan menunggu hasil penyidikan lebih lanjut.(Wely)