Bidik-kasusnews.com
Jakarta, 15 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi via WhatsApp Bidik-kasusnews Jum,at 15/8/2025 menyampaikan, penggeledahan pertama dilakukan di rumah salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama di Depok. Dari lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan satu unit kendaraan roda empat.
Penggeledahan kedua dilakukan di kediaman YCQ di kawasan Jakarta Timur. Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan di rumah mantan Menag tersebut masih berlangsung. “Nanti kami sampaikan apa saja yang diamankan tim penyidik. Penggeledahan ini untuk mencari petunjuk dan bukti yang dibutuhkan terkait perkara ini,” ujar Budi Prasetyo
Berdasarkan perhitungan awal penyidik, kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi ini ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam sepekan terakhir, KPK juga telah menyita sejumlah aset terkait perkara tersebut, termasuk beberapa kendaraan roda empat dan properti.tambanya
KPK menyatakan penyitaan dan penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penelusuran aset untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat.(Wely)