KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv Resmi Ditahan

Bidik-kasusnews.com
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), dalam perkara dugaan gratifikasi. Penahanan dilakukan setelah Haniv menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu (19/8/2026).

 

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap sejumlah fakta terkait perkara tersebut.

 

Taufik menjelaskan, perkara Haniv sebenarnya telah masuk tahap penyidikan sejak Februari 2025. Haniv juga telah ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Februari 2025.

“Jadi ini salah satu perkara tunggakan atau carry over yang penyidikannya sudah diterbitkan di tahun 2025, bulan Februari,” ujar Taufik dalam konferensi pers.

 

Menurutnya, penahanan terhadap Haniv menjadi bagian dari komitmen KPK untuk menyelesaikan perkara yang telah dimulai. KPK, kata dia, tidak ingin kasus-kasus yang sudah masuk tahap penyidikan dibiarkan berlarut-larut.

“Ini komitmen KPK juga sebagaimana telah kami sampaikan, kita akan selesaikan apa yang sudah kita mulai dan kita akan selesaikan secara tuntas,” tegasnya.

 

Minta Dana untuk Bisnis Fashion Anak

Dalam pengusutan perkara ini, KPK menduga Haniv memanfaatkan jabatan serta jaringan yang dimilikinya sebagai pejabat pajak untuk memperoleh sejumlah pemberian dari perusahaan.

Taufik mengungkapkan, salah satu bentuk penerimaan tersebut berkaitan dengan permintaan sponsor untuk mendukung bisnis fashion milik anak Haniv.

Haniv diduga mengirimkan email kepada sejumlah pengusaha yang perusahaannya berstatus wajib pajak. Dalam email tersebut, Haniv diduga meminta bantuan modal untuk kepentingan bisnis fashion anaknya.

“Permintaan itu ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta ataupun di luar Jakarta, yang merupakan Wajib Pajak (WP),” kata Taufik.

Permintaan tersebut kemudian mendapat respons dari sejumlah perusahaan. Uang sponsorship selanjutnya dikirim langsung ke rekening anak Haniv.

KPK mencatat, perusahaan wajib pajak yang berada di Jakarta memberikan dana sekitar Rp400 juta. Sedangkan perusahaan wajib pajak di luar Jakarta memberikan sekitar Rp300 juta.

Dengan demikian, total dana sponsorship yang diterima mencapai kurang lebih Rp700 juta.

Total Penerimaan Capai Rp20,7 Miliar

Namun, KPK menyebut dugaan penerimaan Haniv tidak hanya berasal dari dana sponsorship tersebut.

Penyidik menemukan adanya pemberian lain dari sejumlah perusahaan yang diduga berkaitan dengan posisi Haniv sebagai pejabat pajak.

Penerimaan tersebut disebut terjadi dalam rentang waktu 2013 hingga 2023. Nilainya jauh lebih besar dibandingkan dana sponsorship yang diberikan untuk bisnis fashion.

“Total penerimaan gratifikasi oleh HNV yang berasal dari sejumlah perusahaan tersebut, sekurang-kurangnya mencapai Rp20,7 miliar,” ungkap Taufik.

KPK menduga Haniv tidak mampu memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai asal-usul penerimaan tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan masa Haniv ketika menjabat sebagai Kakanwil DJP Jakarta Khusus pada 2015 hingga 2018. Penyidik masih mendalami seluruh penerimaan yang diduga berkaitan dengan jabatannya.

Atas dugaan tersebut, Haniv disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Setelah menjalani pemeriksaan, Haniv resmi ditahan di Rutan KPK. Penahanan tersebut menjadi langkah lanjutan KPK dalam menuntaskan perkara yang telah berstatus penyidikan sejak Februari 2025.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv Resmi Ditahan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala...

Diduga Berkedok Koperasi, Praktik Pinjaman Berbunga Tinggi di Randudongkal Disorot Warga

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Aktivitas pinjam-meminjam uang yang disebut-sebut...

Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil...

Polres Majalengka Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima (A)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam...

Komisi III DPRD Majalengka Dorong Hasil Hasil Pembangunan Yang Berkualitas

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.Komisi III DPRD Majalengka telah melakukan audensi dengan LSM...

Recent Post​

KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil Pajak Muhammad Haniv Resmi Ditahan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta...

Diduga Berkedok Koperasi, Praktik Pinjaman Berbunga Tinggi di Randudongkal Disorot Warga

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Aktivitas pinjam-meminjam uang yang disebut-sebut mengatasnamakan koperasi di wilayah Kecamatan...

FRIC Ucapkan Selamat Hari Jadi ke-11 Polres Tangerang Selatan, Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Tangerang Selatan,-Bidik-kasusnews.com,.19 Agustus 2026 — Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan ucapan selamat Hari Jadi ke-11 Polres...

Satreskrim Polres Majalengka Ringkus Pelaku Penculikan, Pengeroyokan, dan Curas Pedagang Angkringan

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana penculikan...

Polres Majalengka Raih Penghargaan Kapolri Kategori Pelayanan Prima (A)

Majalengka,-Bidik-kasusnews.com,.Polres Majalengka kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Polres Majalengka mendapat...

Komisi III DPRD Majalengka Dorong Hasil Hasil Pembangunan Yang Berkualitas

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,.Komisi III DPRD Majalengka telah melakukan audensi dengan LSM Generasi yang menyampaikan beberapa hal terkait...

Ayep Zaki Dorong Sinergi Daerah Agar Pembangunan Jawa Barat Lebih Merata

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menilai pembangunan Jawa Barat membutuhkan kekuatan bersama antardaerah agar...

Komandan Pussiberad Berikan Kuliah Umum di STHM, Bahas Peran Strategis Sarjana Hukum di Era Perang Kognitif dan Ancaman Digital

Jakarta, Bidik-kasusnews.com                  Komandan Pusat Siber TNI Angkatan Darat (Danpussiberad), Brigjen TNI Dr. Fransiscus Ari Susetio, S.E...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Perkembangan Swasembada Jagung, Dukung Ketahanan Pangan di HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com        Kepolisian Sektor (Polsek) Amuntai Tengah terus menunjukkan dukungannya terhadap program swasembada...