Komitmen Berantas Kejahatan, Polsek Jatitujuh Ringkus Penadah Motor Hasil Curian

Majalengka,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk jaringan penadah barang hasil kejahatan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Hal ini dibuktikan oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Jatitujuh yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penadahan sepeda motor di wilayah hukum Polres Majalengka, Sabtu (09/05/2026).

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan di bawah instruksi langsung Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta memutus rantai kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berinisial M alias Dimor (30) merupakan hasil pengembangan dari kasus pencurian sepeda motor milik seorang petani, H. Muhadi, warga Desa Biyawak, yang terjadi pada awal Mei lalu.

“Fokus kami adalah memberikan keadilan bagi korban melalui penegakan hukum yang tegas dan profesional. Tersangka M ditangkap setelah terbukti membeli satu unit sepeda motor Honda Revo nopol E 3428 WL hasil curian seharga Rp 2.000.000,-. Saat ini, tersangka telah kami amankan di Mapolsek Jatitujuh untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Kronologis kejadian bermula saat pelaku utama, AS, melakukan pencurian di garasi rumah korban dan menjual motor tersebut kepada penadah pertama, AAS. Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua pelaku sebelumnya, tim penyidik melakukan pengembangan hingga berhasil melacak keberadaan motor tersebut yang telah berpindah tangan kepada tersangka M. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo beserta dokumen STNK dan BPKB asli milik korban.

“Sinergitas antara laporan cepat dari masyarakat dan kesigapan personel di lapangan menjadi kunci utama terungkapnya kasus ini. Kami menghimbau masyarakat agar tidak tergiur membeli kendaraan dengan harga murah tanpa dokumen resmi, karena tindakan tersebut termasuk dalam ranah pidana penadahan yang diatur dalam Pasal 591 UU No. 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana,” tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.
(Asep Rusliman)

Follow Us On

Trending Now​

Satreskrim polres jepara Tetapkan Tersangka pimpinan Ponpes di kecamatan Tahunan Dugaan kekerasan Seksual

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pimpinan...

Polsek Amuntai Tengah Evakuasi Pria Diduga Mengalami Gangguan Jiwa ke RSUD Pembalah Batung

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel SPKT Polres Hulu Sungai Utara bersama piket Polsek...

Viral Keributan Usai Nobar Persib vs Persija di Caracas Kuningan, Polisi Ungkap Pemicunya

KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Viral video sejumlah kerusuhan terjadi di Jalan Raya Caracas...

SDM Polri, Polres Majalengka Gelar Sosialisasi Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan...

‎Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Atta’awun Kejari

‎MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka...

Pimpinan Ponpes di Kecamatan Tahunan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA -11-mei-2026.Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang...

Recent Post​

Satreskrim polres jepara Tetapkan Tersangka pimpinan Ponpes di kecamatan Tahunan Dugaan kekerasan Seksual

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan memasuki...

Polsek Amuntai Tengah Evakuasi Pria Diduga Mengalami Gangguan Jiwa ke RSUD Pembalah Batung

Amuntai, Bidik-kasusnews.com – Personel SPKT Polres Hulu Sungai Utara bersama piket Polsek Amuntai Tengah bergerak cepat mengevakuasi seorang...

Viral Keributan Usai Nobar Persib vs Persija di Caracas Kuningan, Polisi Ungkap Pemicunya

KUNINGAN,BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Viral video sejumlah kerusuhan terjadi di Jalan Raya Caracas, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Insiden...

SDM Polri, Polres Majalengka Gelar Sosialisasi Program Sarjana dan Magister Ilmu Hukum

Majalengka, BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Polres Majalengka Polda Jabar terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi seluruh...

‎Baznas Majalengka Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid Atta’awun Kejari

‎MAJALENGKA,BIDIK-KASUSNEWS.COM,. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan stimulan untuk penyelesaian pembangunan...

Pimpinan Ponpes di Kecamatan Tahunan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

JATENG:Bidik-kasusnews.com JEPARA -11-mei-2026.Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Tahunan...

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Pelantun Lagu Indonesia Raya dapat Hadiah Uang Tunai Rp500 Ribu 

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Anggota MPR RI Iman Adi Nugraha menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Gedung Olahraga (GOR)...

Satbrimob Polda Sumsel Perketat Penyekatan Illegal Drilling di Musi Banyuasin

Sumatera Selatan, Bidik-kasusnews.com   Personel Batalyon A Pelopor, Detasemen Gegana, dan Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan...

Personel Batalyon B Satbrimob Polda Sumsel Laksanakan Panen Jagung di Musi Rawas

Musi Rawas, Bidik-kasusnews.com – Personel Batalyon B Satuan Brimob Polda Sumsel melaksanakan kegiatan panen jagung yang dipimpin langsung oleh Danki...