Cirebon, Bidik-Kasusnews.com— Ketua PGRI Arjawinangun, Fathurahman, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai penjualan spanduk peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 yang sempat ramai di media. Pada Sabtu (3/5), ia secara langsung menghubungi Kepala Korwil Media BIDIKKASUSnews Jawa Barat dan mengundangnya ke Kantor K3S Arjawinangun untuk menyampaikan hak jawabnya secara terbuka.
Fathurahman menegaskan, pembuatan dan pendistribusian spanduk Hardiknas senilai Rp150.000 per lembar dilakukan berdasarkan surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, yang ditandatangani oleh Kadisdik H. Ronianto, S.Pd., M.Pd. Surat tersebut mengimbau setiap sekolah turut menyemarakkan peringatan Hardiknas 2025 dengan memasang spanduk seragam yang dikoordinasi per wilayah.
“Keputusan ini kami ambil setelah musyawarah bersama K3S dan Korwil Arjawinangun. Kami sepakat membuat spanduk berkualitas tinggi agar awet dan tampak baik saat dipasang. Harga itu mencakup desain profesional, bahan tebal, serta biaya cetak yang lebih tinggi dari biasanya,” jelas Fathurahman, yang juga menjabat Kepala SD Negeri 3 Arjawinangun.
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada tujuan komersial dalam penjualan spanduk tersebut. Seluruh proses dilakukan secara terbuka, dan pihak sekolah tidak menyatakan keberatan. Bahkan, menurutnya, keuntungan dari penjualan spanduk rencananya akan dialokasikan sebagai bentuk apresiasi kepada siswa berprestasi di wilayah tersebut.
“Kami ingin mendukung anak-anak yang menang dalam lomba tingkat kabupaten dengan memberikan sedikit penghargaan atau uang kadedeuh. Jadi bukan semata-mata mencari keuntungan,” tegasnya.
Fathurahman berharap klarifikasi ini dapat meluruskan pemberitaan sebelumnya yang menimbulkan persepsi negatif terhadap PGRI Arjawinangun. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah menjelaskan secara terbuka, dan berharap polemik ini bisa dianggap selesai.
“Kami sudah sampaikan hak jawab secara resmi. Semoga semua pihak bisa memahami niat baik kami,” tutupnya.
(Rico)