JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara, 17 Agustus 2025 – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara, Renza Maisetyo, turut menghadiri upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Alun-alun II Jepara.
Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Jepara, pejabat pemerintahan, TNI, Polri, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran Kepala Rutan bersama jajaran petugas pemasyarakatan menjadi wujud sinergi dan kebersamaan dalam memperingati hari bersejarah bangsa.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Jepara menegaskan pentingnya momen HUT RI sebagai pengingat nilai perjuangan. “Kemerdekaan yang kita nikmati hari ini adalah hasil pengorbanan para pahlawan. Tugas kita saat ini adalah melanjutkan perjuangan itu dengan mengabdi sesuai peran masing-masing, termasuk dalam pembinaan di lingkungan pemasyarakatan,” ujarnya.
Usai upacara, Forkopimda bersama Kepala Rutan Jepara juga turut dalam agenda penyerahan remisi kemerdekaan bagi warga binaan. Sebanyak 427 warga binaan Rutan Jepara menerima remisi, baik Remisi Umum maupun Remisi Dasawarsa, sebagai bentuk apresiasi negara atas perilaku baik mereka selama menjalani pembinaan.
Kepala Rutan menambahkan, pemberian remisi menjadi momentum penting bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri. “Kami berharap mereka semakin termotivasi, sehingga setelah bebas nanti bisa kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif dan berkontribusi positif,” imbuhnya.
Kehadiran Kepala Rutan Jepara dalam upacara HUT ke-80 RI sekaligus menjadi simbol komitmen Rutan Jepara dalam menanamkan nilai nasionalisme, baik bagi petugas pemasyarakatan maupun warga binaan, agar semangat kemerdekaan tetap hidup di segala lini kehidupan.
(Wely-jateng)