Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com
Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial D (48) yang jasadnya ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya di Perumahan Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kamis (14/8/2025) lalu.

Pelaku diketahui berinisial SA (25), warga Desa Buaran, Kecamatan Mayong. Polisi menangkap pelaku saat berada di wilayah Kecamatan Kalinyamatan, Jepara.

Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno menjelaskan, motif pelaku melakukan aksi keji tersebut dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi.

> “Motifnya pelaku hingga tega menghabisi nyawa korban lantaran masalah ekonomi maupun finansial. Ia berniat merampas barang-barang korban untuk dijual,” ujar Kompol Edy dalam konferensi pers di Mapolres Jepara, Senin (25/8/2025).

Menurut keterangan polisi, pelaku mengenal korban melalui aplikasi kencan sejak Januari 2025 untuk transaksi open BO. Setelah sempat bertemu sekali, korban kembali menghubungi pelaku. Karena terdesak masalah keuangan, SA akhirnya bersedia datang ke rumah korban pada Senin (11/8/2025).

Saat itu, keduanya sempat minum minuman keras bersama sebelum melakukan hubungan layaknya suami istri. Namun, karena korban tidak kunjung tidur dan terus mengeluh sakit gigi, pelaku merasa kesal. Sekitar pukul 01.30 WIB, SA kemudian mencekik korban hingga tewas.

Setelah memastikan korban meninggal, pelaku membawa kabur sejumlah barang milik korban, termasuk ponsel, perhiasan, dokumen, hingga sepeda motor Honda Beat Street. Barang-barang tersebut disimpan pelaku untuk dijual.

Jenazah korban akhirnya ditemukan dua hari kemudian oleh warga dalam kondisi membusuk. Polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya botol minuman keras merk Kawa-kawa, gelas berisi alkohol, serta beberapa obat-obatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman maksimal yang menanti pelaku adalah 15 tahun penjara.
(Wely-jateng)

What's New​

Follow Us On

Trending Now​

Bareskrim Polri Musnahkan 18,5 Kg Sabu dari Kasus Sragen, Tersangka Hariyanto

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri...

Ribuan Jemaah Padati HSU Bersholawat, Polres Hulu Sungai Utara Pastikan Keamanan dan Kelancaran Acara Bersama Habib Syech

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai – Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati Lapangan Pahlawan...

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus...

Rutan Jepara Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan, 5 WBP Dipindahkan ke Nusakambangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Dukung Kenyamanan Mobilitas, Dinas PU Perbaiki Jalan Simpangkaret–Pasirmalang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan...

Wali Kota Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Menuju Sukabumi Emas 2035

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengajak Karang Taruna untuk...

Recent Post​

Bareskrim Polri Musnahkan 18,5 Kg Sabu dari Kasus Sragen, Tersangka Hariyanto

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu...

Ribuan Jemaah Padati HSU Bersholawat, Polres Hulu Sungai Utara Pastikan Keamanan dan Kelancaran Acara Bersama Habib Syech

HSU, BIDIK-KASUSNEWS.COM Amuntai – Ribuan jemaah dari berbagai daerah memadati Lapangan Pahlawan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu...

Kenal Lewat Aplikasi Kencan, Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Wanita di Mayong Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Kepolisian Resor (Polres) Jepara berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial D (48) yang jasadnya...

Rutan Jepara Dukung Akselerasi Ketahanan Pangan, 5 WBP Dipindahkan ke Nusakambangan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Agustus 2025 – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan pemindahan lima warga binaan ke Lapas...

Dukung Kenyamanan Mobilitas, Dinas PU Perbaiki Jalan Simpangkaret–Pasirmalang

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di berbagai wilayah...

Wali Kota Sebut Karang Taruna Mitra Strategis Menuju Sukabumi Emas 2035

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, mengajak Karang Taruna untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi...

Kapolresta Cirebon Meriahkan HUT RI ke-80 Bersama Warga Desa Cipejeuh Kulon Lewat Sambang Kamtibmas dan Musik Bageur Band

  CIREBON Bidik-kasusnews.com,. Suasana Desa Cipejeuh Kulon, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (24/8/2025) sore tampak...

Dugaan Modus Penyimpangan Pajak dan Penyelundupan Limbah CPO Terbongkar di Pontianak

Bidik-kasusnews.com,Pontianak Kalimantan Barat Minggu-24-Agustus-2025 Tim investigasi gabungan Mata Lang Lembaga LIDIK KRIMSUS RI (LKRI) Kalimantan...

196 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Total Sudah Lebih 1.300

Bidik-kasusnews.com Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali melakukan...