SUKABUMI.BIDIK-KASUSNEWS.COM – Kenaikan harga kebutuhan pokok kembali menjadi pemicu utama laju inflasi di Kota Sukabumi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,35 persen secara month-to-month (m-to-m) pada Juni 2025.
Lonjakan ini dipengaruhi oleh meningkatnya harga pada sejumlah kelompok pengeluaran, terutama sektor pangan dan jasa lainnya. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,96 persen.
Disusul kemudian dengan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,83 persen, serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran yang naik 0,42 persen.
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani, mengungkapkan bahwa inflasi year-on-year (y-on-y) pada Juni 2025 mencapai 3,26 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,72.
Sementara itu, inflasi year-to-date (y-to-d) atau kumulatif dari Januari hingga Juni 2025 tercatat 1,97 persen. Inflasi tahunan tertinggi terjadi pada kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,99 persen dengan IHK 121,73.
Di sisi lain, hanya kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan yang mengalami deflasi sebesar 0,47 persen dengan IHK 98,64.
Kelompok lain yang turut menyumbang inflasi tahunan antara lain makanan, minuman, dan tembakau sebesar 5,32 persen pakaian dan alas kaki 0,47 persen; perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga 0,66 persen.
Lalu perlengkapan dan pemeliharaan rutin rumah tangga 1,40 persen; kesehatan 3,22 persen, transportasi 1,14 persen, rekreasi dan budaya 3,97 persen, pendidikan 4,46 persen, serta restoran dan penyedia makanan sebesar 3,83 persen.
Dari sisi komoditas, penyumbang utama inflasi bulanan berasal dari kenaikan harga sejumlah bahan pokok seperti beras, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, minyak goreng, daging ayam ras, serta emas perhiasan.
Lonjakan harga ini berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi. Melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor untuk mengendalikan tekanan inflasi.
“Langkah-langkah pengendalian meliputi pemantauan harga secara berkala, analisis sumber tekanan inflasi, serta antisipasi terhadap potensi gangguan ekonomi yang dapat memengaruhi stabilitas harga dan keterjangkauan kebutuhan pokok,” jelas Erni.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur, tepat sasaran, serta adaptif terhadap dinamika pasar dan kondisi ekonomi, baik nasional maupun global. (Usep/Reno)