Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar di Pati Masih Didalami, Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com
PATI-26–Mei-2026- Satreskrim Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyebut proses hukum perkara tersebut masih berjalan pada tahap penyidikan dan pemberkasan dengan fokus melengkapi alat bukti serta mendalami keterlibatan pihak lain.

“Masih kami dalami terkait peran pelaku lainnya,” ujar wakasat AKP iswantoro Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 26/5/2026 memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.

 

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan rekrutmen Akpol tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada korban dengan iming-iming dapat meloloskan anak korban menjadi taruna Akpol melalui jalur khusus. Namun, korban diketahui baru menyerahkan uang muka sebesar Rp750 juta.

 

Selain itu, korban juga diminta memberikan tambahan uang hingga puluhan juta rupiah yang disebut sebagai bentuk “tanda terima kasih”.

Untuk meyakinkan korban, para pelaku terus membangun kepercayaan dengan mengaku memiliki akses dan koneksi yang dapat membantu proses kelulusan seleksi Akpol.

 

Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cek yang diberikan tersangka AG kepada korban sebagai jaminan pengembalian uang apabila anak korban gagal lolos seleksi. Namun saat hendak dicairkan, cek tersebut diketahui tidak dapat digunakan.

Selain cek, penyidik juga mengamankan telepon genggam milik tersangka serta bukti tangkapan layar percakapan antara tersangka dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

 

Terkait aliran dana korban, tersangka mengaku uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, penyidik masih terus melakukan penelusuran guna mengetahui kemungkinan adanya aset maupun aliran dana yang dapat disita.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama...

Recent Post​

Sidang KKEP Polres Hulu Sungai Utara Putuskan PTDH terhadap Oknum Personel yang Tinggalkan Tugas 60 Hari

Bidik-kasusnews.com – Hulu Sungai Utara  Polres Hulu Sungai Utara melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) melaksanakan Sidang Komisi...

Wakil Ketua DPRD Edukasi Warga Tentang Pentingnya Menjaga Ekosistem Lingkungan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Persoalan kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah menjadi perhatian dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD...

Hari Ini, KPK Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Outsourcing di Pemkab Pekalongan

Bidik-kasusnews.com JAKARTA-26-mei-2026- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak...

Pemkot Sukabumi Naikkan Insentif Warga Jadi Rp22 Miliar

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Kota Sukabumi kembali menambah anggaran untuk program insentif masyarakat pada tahun 2026. Total dana...

KPK Periksa Dua ASN Kemenhub Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api DJKA

JAKARTA-26-mei-2026-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Perhubungan...

DPRD Kabupaten Sukabumi Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian di Momen Idul Adha 1447 H

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan...

Penuh Kebersamaan, Rutan Jepara Lepas Peserta Magang Kemnaker Batch 2

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara melaksanakan kegiatan pelepasan peserta program...

Rutan Jepara Ikuti Zoom Anev Bidang Pemasyarakatan Bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Selasa, 26 Mei 2026 Jajaran Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi...

Kasiwas Polres Majalengka AKP Dodo Haryanto Bersama Anggota Mengikuti Gelar Perkara di ruang Sat reskrim

Majalengka,-BIDIK-KASUSNEWS.COM,.Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan transparansi dalam penanganan perkara, Kasiwas Polres Majalengka Polda...