Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Akpol Rp1,5 Miliar di Pati Masih Didalami, Polisi Buka Peluang Ada Tersangka Baru

JATENG:Bidik-kasusnews.com
PATI-26–Mei-2026- Satreskrim Polresta Pati terus mendalami kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dalam perkembangan terbaru, penyidik menyebut proses hukum perkara tersebut masih berjalan pada tahap penyidikan dan pemberkasan dengan fokus melengkapi alat bukti serta mendalami keterlibatan pihak lain.

“Masih kami dalami terkait peran pelaku lainnya,” ujar wakasat AKP iswantoro Saat Dikonfirmasi Bidik-kasusnews via WhatsApp 26/5/2026 memberikan keterangan terkait perkembangan kasus tersebut.

 

Polisi juga membuka kemungkinan adanya tersangka baru apabila ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam praktik penipuan rekrutmen Akpol tersebut.

 

Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga meminta uang sebesar Rp1,5 miliar kepada korban dengan iming-iming dapat meloloskan anak korban menjadi taruna Akpol melalui jalur khusus. Namun, korban diketahui baru menyerahkan uang muka sebesar Rp750 juta.

 

Selain itu, korban juga diminta memberikan tambahan uang hingga puluhan juta rupiah yang disebut sebagai bentuk “tanda terima kasih”.

Untuk meyakinkan korban, para pelaku terus membangun kepercayaan dengan mengaku memiliki akses dan koneksi yang dapat membantu proses kelulusan seleksi Akpol.

 

Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya cek yang diberikan tersangka AG kepada korban sebagai jaminan pengembalian uang apabila anak korban gagal lolos seleksi. Namun saat hendak dicairkan, cek tersebut diketahui tidak dapat digunakan.

Selain cek, penyidik juga mengamankan telepon genggam milik tersangka serta bukti tangkapan layar percakapan antara tersangka dengan pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

 

Terkait aliran dana korban, tersangka mengaku uang tersebut telah digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Meski begitu, penyidik masih terus melakukan penelusuran guna mengetahui kemungkinan adanya aset maupun aliran dana yang dapat disita.

 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.(Wely)

Follow Us On

Trending Now​

Perkuat Irigasi dan Pompanisasi, Pemkab Majalengka Kebalkan Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman El Nino.

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat infrastruktur...

Ateng Sutisna Bersama Ledia Hanifa Sosialisasikan UU Perpres No 87 Tahun 2025

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Anggota DPR RI Dapil SMS (Sumedang, Majalengka, Subang) dari...

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kuningan, Kepala...

Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar dan Menyita Lebih Dari 6.900 Butir Obat Keras Ilegal

Cirebon-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali tunjukan ketegasannya dalam memberantas...

TPT Jalan BCA Mekarsari Dikebut, Kades Gerak Cepat dan Warga Gotong Royong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Dipertanyakan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan etik yang melibatkan oknum guru di...

Recent Post​

Perkuat Irigasi dan Pompanisasi, Pemkab Majalengka Kebalkan Ketahanan Pangan Hadapi Ancaman El Nino.

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Pemerintah Kabupaten Majalengka terus memperkuat infrastruktur pertanian sebagai langkah strategis menjaga...

Ateng Sutisna Bersama Ledia Hanifa Sosialisasikan UU Perpres No 87 Tahun 2025

MAJALENGKA,-Bidik-kasusnews.com,. Anggota DPR RI Dapil SMS (Sumedang, Majalengka, Subang) dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna bersama Sekretaris Fraksi PKS...

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

Kuningan,-Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kuningan, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Pol Dr...

Polresta Cirebon Ringkus Tiga Pengedar dan Menyita Lebih Dari 6.900 Butir Obat Keras Ilegal

Cirebon-Bidik-kasusnews.com,.Polresta Cirebon kembali tunjukan ketegasannya dalam memberantas peredaran Obat Keras Ilegal di wilayah hukum Kabupaten...

TPT Jalan BCA Mekarsari Dikebut, Kades Gerak Cepat dan Warga Gotong Royong

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Pemerintah Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, bergerak cepat menangani kondisi tanah di ruas...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Dipertanyakan

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com            Dugaan persoalan etik yang melibatkan oknum guru di lingkungan SDN 01 Warungpring, Kecamatan Warungpring...

Surat Pengakuan Dugaan Hubungan Terlarang Oknum Guru Beredar, Laporan Suami di Warungpring Belum Jelas Tindak Lanjutnya

PEMALANG, Bidik-kasusnews.com              Dugaan pelanggaran etika yang melibatkan oknum guru di lingkungan SDN 01 Warungpring, Kecamatan...

Polsek Amuntai Tengah Pantau Lahan Jagung di Palampitan Hilir, Dukung Ketahanan Pangan HSU

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Amuntai Tengah, Polres Hulu Sungai Utara (HSU), terus memperkuat dukungan terhadap program...

Polsek Babirik Pantau Jagung Kuartal III di Pinangkara, Lahan 3 Hektare Diproyeksikan Panen November

Hulu Sungai Utara, Bidik-kasusnews.com    Jajaran Polsek Babirik terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan program swasembada jagung sebagai...