Janji Tinggal Janji: Uang Pengusaha Tak Kembali, Kepala Cabang Bank Index Pluit Disorot

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Sengketa pengembalian dana senilai Rp250 juta antara seorang pengusaha berinisial “E” dan Kepala Cabang Bank Index Pluit, Henny, kembali mengemuka ke publik. Permasalahan bermula dari dugaan tidak dikembalikannya dana yang telah diserahkan oleh pengusaha tersebut kepada Henny, meskipun telah ada surat pernyataan tertulis dari pihak Henny yang menyatakan komitmen untuk melakukan pengembalian.

“Saudari Henny sudah menandatangani surat pernyataan pada 25 Mei lalu, tapi sampai saat ini belum ada pengembalian dana, seperti yang dijanjikan,” ujar Guswanto, penerima kuasa Pengusaha E, saat dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025).

Apa Penyebab Sengketa Ini?

Sengketa ini bermula dari dugaan ketidaksesuaian antara janji pengembalian dana dan realisasi di lapangan. Guswanto menyatakan bahwa kliennya memberikan uang sebesar Rp250 juta kepada Henny, yang disebut-sebut digunakan untuk keperluan pengurusan dana di salah satu bank swasta. Namun, saat diminta bukti penggunaan dana tersebut, pihak Henny tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung.

Tanggapan Kuasa Hukum Henny

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Henny, Ryan, menyampaikan bahwa pihaknya tidak menutup mata terhadap aduan tersebut. Namun menurutnya, terdapat beberapa kejanggalan dokumen yang membuat Henny ragu sejak awal proses permohonan dana dilakukan.

Ia menambahkan, meskipun situasi makin rumit karena adanya temuan internal, pihaknya tetap mengutamakan penyelesaian damai tanpa melalui jalur hukum.

Fakta Pencairan Dana Rp28, 5 Miliar dan Peran Henny

Sementara itu, Pengusaha E juga menegaskan bahwa dalam pencairan dana besar sebelumnya sebesar Rp28, 5 miliar, Henny tidak memiliki keterlibatan langsung.

“Dana Rp28,5 miliar itu cair karena bantuan Saudari Lily, bukan Henny. Saya baru bertemu Henny setelah itu,” jelasnya.

Terkait dana Rp250 juta, menurutnya, hanya sekitar Rp100 juta yang diklaim untuk keperluan pengurusan perbankan. Namun, saat diminta bukti rincian penggunaan dana, Henny tidak bisa menyediakannya.

Bagaimana Upaya Penyelesaian Saat Ini?

Kedua belah pihak sepakat untuk mencoba menyelesaikan sengketa ini melalui mediasi. Guswanto dan Ryan telah melakukan pertemuan yang dinilai positif dan membuka peluang bagi penyelesaian secara kekeluargaan.

“Saya masih percaya masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah, tidak harus langsung ke ranah pidana,” tegas Guswanto.

Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengembalian dana yang dimaksud. Proses mediasi masih terus berjalan, dengan harapan tercapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.

Sengketa ini menjadi sorotan karena melibatkan pihak dari lembaga keuangan resmi dan menyoroti pentingnya transparansi, legalitas dokumen, serta tanggung jawab etis dalam praktik perbankan.
(Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan...

Recent Post​

Kapolres Melawi Halal Bihalal Bersama Personel

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kebersamaan, kesederhanaan dan saling memaafkan menyelimuti lapangan...

Pembinaan Keagamaan di Rutan Jepara Tumbuhkan Kesadaran dan Perubahan Diri Warga Binaan

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Jumat, 27 Maret 2026 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara terus menunjukkan komitmennya dalam membina...

Babinsa Panjang Dampingi Panen Raya di Way Dadi Baru, Hasil Capai 6 Ton per Hektar

BIDIK-KASUSNEWS.COM  Bandar Lampung, 27 Maret 2026 – Kehadiran aparat teritorial di tengah masyarakat kembali menunjukkan peran nyata dalam mendukung...

Kapolres Melawi Pantau Dan Berikan Semangat Kepada Casis Polri T.A 2026

Bidik-kasusNews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar – Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla...

Kapolres Majalengka Bersama Tim TAA Dit Lantas Polda Jabar Cek TKP Laka Lantas Maniis Cingambul

Majalengka,Bidik-kasusnews.com,. Menindaklanjuti insiden kecelakaan lalu lintas menonjol yang melibatkan kendaraan Isuzu Elf di Jalur...

Di Balik UU HKPD 2022, Benarkah PPPK Terancam Dikorbankan?

Indramayu,Bidik-kasusnews.com,. Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah atau UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022 menjadi...

Kapolres Melawi Respon Cepat Atas informasi Melalui Hand Phone Oleh Saudara Joni Lim

Bidik-kasusnews.com,Melawi Kalimantan Barat Polres Melawi Polda Kalbar Respon Cepat dilakukan Satuan Lalu Lintas dan Polsek Nanga Pinoh mendatangi dan...

Respon Cepat Babinsa, Genangan Air di Way Halim Bandar Lampung Cepat Teratasi

BIDIK-KASUSNEWS.COM Bandar Lampung – Hujan lebat yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Kamis sore (26/3/2026) menyebabkan genangan air di Jalan P...

Kasus Bobol Kaca Mobil ASN Kuningan, Ternyata Rekayasa, Ini Penjelasan Kapolres

Kuningan,Bidik-kasusnews.com,. Seorang warga Perumahan Puri Asri 3 Kelurahan Ciporang, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, berinisial RH nekat...