Janji Tinggal Janji, Oknum polres jepara Bripka PB Diduga Tipu Warga Ratusan Juta — Kini Disidang, Proses Pidana Menanti

JATENG:Bidik-kasusnews.com
JEPARA –24/juli/2025 Kepercayaan yang diberikan seorang warga berinisial CL kepada seorang oknum aparat penegak hukum di Polres Jepara, Bripka PB, berujung petaka. Bripka PB justru diduga menyalahgunakan kepercayaan itu untuk melakukan penipuan atau penggelapan dengan kerugian fantastis: lebih dari Rp216 juta dan sebuah iPhone 13 Pro Max.

Merasa dipermainkan, CL menggandeng dua kuasa hukum, yakni Kusriyanto, SH, MH, dan Gusti Wahyu Saputro, SH, untuk melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Propam Polda Jawa Tengah pada 27 Februari 2025. Laporan tersebut disertai dengan bukti-bukti kuat serta keterangan saksi.

Namun hingga 9 Juli 2025, tenggat waktu yang telah disepakati sebelumnya, Bripka PB tak kunjung memberi kejelasan ataupun menyelesaikan persoalan. Tak ingin berlarut-larut, CL pun memutuskan melanjutkan perkara ini secara penuh ke jalur hukum.

Sidang Disiplin Digelar, Ini Putusannya

Kasus yang mengundang perhatian masyarakat ini akhirnya sampai ke meja sidang internal Polres Jepara. Bripka PB menjalani sidang disiplin pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 09.00 WIB.

Kasi Humas Polres Jepara, AKP Dwi Prayitno, saat dikonfirmasi oleh Bidik-kasusnews pada Kamis (24/7/2025), membenarkan pelaksanaan sidang tersebut.

Berikut adalah putusan sidang disiplin terhadap Bripka PB:

Penundaan gaji berkala selama 1 tahun

Penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode

Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 21 hari

Sanksi ini dinilai sebagai bentuk teguran tegas terhadap anggota yang melanggar integritas sebagai abdi negara.

Namun, banyak pihak menilai hukuman disiplin saja belum cukup untuk menebus kerugian  yang dialami korban.

Kapolres Jepara: Proses Pidana Jalan Terus

Menanggapi kasus ini, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menegaskan bahwa proses disiplin tidak menghapus pertanggungjawaban secara hukum pidana.

> “Prinsipnya, walaupun sudah dilaksanakan sidang disiplin ataupun kode etik, itu tidak menggugurkan pidananya. Proses pidana tetap berjalan,” tegasnya kepada Bidik-kasusnews, Rabu (23/7/2025).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Bripka PB masih harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, bukan hanya secara etik, tetapi juga pidana.(Wely-jateng)

Follow Us On

Trending Now​

Manajemen Hotel Augusta Bantah Ada Pelarangan Liputan Media, Dadang Suparwan: Itu Hanya Miskomunikasi!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manajer Hotel Augusta Sukabumi, Dadang Suparwan, membantah kabar bahwa...

Orkes Romansa Berujung Duka: Mahasiswa Tewas Dikeroyok di TK Desa jinggotan kec kembang Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 – Suasana meriah pertunjukan Orkes Romansa di Desa...

‘Boles” Guncang TMII, 1.000 Pendekar Pecahkan Rekor Dunia Warisan Budaya Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tradisi legendaris Bola Leungeun Seuneu (Boles) dari Kota...

Satgas TMMD Ke-125 Aspal Jalan di Desa Langkapjaya, Ratusan Warga Ikut Turun Tangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manunggal TNI dan warga kembali terlihat nyata dalam rangkaian...

Langgar Disiplin Berat, ASN Kota Sukabumi Dipecat Tak Hormat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kota Sukabumi menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang...

Warung di Pesisir Palangpang Diamuk Si Jago Merah, Korban Telan Kerugian Hingga Rp70 Juta

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah warung milik warga hangus dilalap si jago merah. Peristiwa...

Recent Post​

Manajemen Hotel Augusta Bantah Ada Pelarangan Liputan Media, Dadang Suparwan: Itu Hanya Miskomunikasi!

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manajer Hotel Augusta Sukabumi, Dadang Suparwan, membantah kabar bahwa pihaknya melarang pihak media untuk melakukan...

Orkes Romansa Berujung Duka: Mahasiswa Tewas Dikeroyok di TK Desa jinggotan kec kembang Jepara

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 – Suasana meriah pertunjukan Orkes Romansa di Desa Jinggotan, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara...

‘Boles” Guncang TMII, 1.000 Pendekar Pecahkan Rekor Dunia Warisan Budaya Sukabumi

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM – Tradisi legendaris Bola Leungeun Seuneu (Boles) dari Kota Sukabumi menorehkan tinta emas dalam sejarah budaya...

Satgas TMMD Ke-125 Aspal Jalan di Desa Langkapjaya, Ratusan Warga Ikut Turun Tangan

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Manunggal TNI dan warga kembali terlihat nyata dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-125 di...

Langgar Disiplin Berat, ASN Kota Sukabumi Dipecat Tak Hormat

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Pemerintah Kota Sukabumi menjatuhkan sanksi tegas kepada seorang aparatur sipil negara (ASN) bernama Yudi Rahman Setiadi...

Warung di Pesisir Palangpang Diamuk Si Jago Merah, Korban Telan Kerugian Hingga Rp70 Juta

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Sebuah warung milik warga hangus dilalap si jago merah. Peristiwa kebakaran yang terjadi di kawasan pesisir Pantai...

Lingkungan Bersih, Jiwa Sehat: Rutan Jepara Wujudkan Kepedulian Lewat Kerja Bakti

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara, 25 Juli 2025 — Pagi yang cerah di Rutan Kelas IIB Jepara disambut dengan pemandangan yang tak biasa. Puluhan warga...

SEHATI di SDN Nyangkowek 02, Jumat Berkah dengan Salat Duha, Sedekah, dan Tausiyah

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Setiap Jumat pagi, siswa-siswi SDN Nyangkowek 02 di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan kegiatan rutin...

Kita Bersatu Dan Kompak Membela Wawan Suwandi Sebagai Plt Ketua PWI Kalbar

Bidik-kasusnews.com,Pontianak kalimantan Barat Di tengah riuhnya hiruk pikuk dunia jurnalistik, terkadang kita lupa bahwa di balik setiap berita, ada...