JAM-Intel: Kejaksaan Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Desa Lewat Program JAGA DESA

Jakarta, Bidik-kasusnews.com – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani menegaskan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia untuk turut serta dalam mengawal pembangunan desa melalui program strategis Jaksa Garda Desa (JAGA DESA). Hal ini disampaikannya dalam rapat koordinasi bertajuk “Sinergi Mengawal Pembangunan Desa” yang berlangsung di Aula Lantai 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (21/05/2025).

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program JAGA DESA yang telah diimplementasikan secara menyeluruh di 246 desa se-Kabupaten Tangerang pada 28 April 2025 lalu. Wilayah tersebut kini menjadi percontohan nasional dalam penguatan peran Kejaksaan di tingkat desa.

Dalam paparannya, JAM-Intel menyampaikan bahwa JAGA DESA merupakan wujud nyata pendampingan hukum oleh Kejaksaan kepada aparatur desa, dengan pendekatan preventif, edukatif, dan humanis. Tujuannya adalah agar tata kelola keuangan desa semakin akuntabel, transparan, serta mampu menjawab tantangan hukum yang dihadapi masyarakat secara proporsional.

“Desa adalah garda terdepan pembangunan nasional. Lewat program ini, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis yang siap mendampingi, bukan menghakimi,” ujar Reda Manthovani.

Empat Pilar Strategis Program JAGA DESA:

  1. Pendampingan Keuangan Desa: Memberikan asistensi hukum dalam pengelolaan dana desa agar tepat guna dan sesuai aturan.
  2. Edukasi Hukum Masyarakat Desa: Membangun kesadaran hukum melalui penyuluhan dan pembinaan berkelanjutan.
  3. Pencegahan Permasalahan Hukum: Penanganan pengaduan masyarakat berbasis restorative justice, mengedepankan niat jahat (mens rea) sebagai indikator utama tindakan hukum.
  4. Pengawasan Aset dan Tata Kelola: Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas aset dan program desa.

Sebagai bentuk modernisasi pelayanan, Kejaksaan RI juga menghadirkan aplikasi JAGA DESA yang dapat diakses melalui jagadesa.kejaksaan.go.id. Melalui platform ini, kepala desa dapat melaporkan secara real-time kondisi anggaran, aset, dan permasalahan hukum langsung kepada Kejaksaan Negeri dengan supervisi dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

Program ini sejalan dengan Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 23 Tahun 2023 dan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, yang menekankan penyelesaian perkara desa secara tepat, hati-hati, cepat, dan murah.

Melalui sinergi antara Kejaksaan, tiga pilar desa, serta pemerintah daerah, program JAGA DESA diharapkan menjadi penggerak utama pembangunan berkelanjutan dari desa sebagai fondasi Indonesia Maju. (Agus)

Follow Us On

Trending Now​

Perlombaan 17-an di Kodim 0718/Pati Meriah, Kewedanan Jakenan Raih Juara Umum

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Suasana kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80...

Misteri Kematian Diyana di Mayong, Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Wilayah Kota

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis...

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia...

Recent Post​

Perlombaan 17-an di Kodim 0718/Pati Meriah, Kewedanan Jakenan Raih Juara Umum

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Suasana kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia masih terasa di...

Misteri Kematian Diyana di Mayong, Polisi Temukan Indikasi Pembunuhan

Jepara – Bidik-kasusnews.com Warga Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, digemparkan dengan penemuan seorang perempuan bernama...

Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Patroli Perintis Presisi di Wilayah Kota

Majalengka Bidik-kasusnews.com,.Sat Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi pada hari Selasa (19/08/2025) dengan...

Kapolsek Tayu Apresiasi Karang Taruna: Pemuda Bersatu Kawal Kondusifitas Pati

JATENG – Bidik-kasusnews.com | Pati – Polsek Tayu mendapatkan dukungan penuh dari Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kecamatan Tayu untuk...

Pasca Aksi 13 Agustus, Polisi Pati Gelar Patroli Bersama Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama

JATENG – Bidik-Kasusnews.com | Pati – Suasana kondusif pasca aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025 terus menjadi perhatian bersama. Pada...

Rutan Jepara Bersama PMI Gelar Donor Darah, Tebar Semangat Kemerdekaan ke-80 RI

JATENG:Bidik-kasusnews.com Jepara – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jepara...

Proyek Jalan Rp 4 Miliar di Sukabumi Diduga Mangkrak, Warga Desak “Bapak Aing” Bertindak

SUKABUMI-BIDIK-KASUSNEWS.COM- Proyek perbaikan badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di ruas Jalan SP Karang Hawu – Batas Provinsi Banten...

Perdebatan Hukum Narkotika Mencuat, Ahli Ingatkan Hakim Tak Keliru Menafsir UU Nomor 35 Tahun 2009

JAKARTA – BIDIK-KASUSNEWS.COM – Polemik penerapan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika kembali mengemuka dalam sidang perkara...

80 Tahun Indonesia Merdeka, PWCR Menekankan Pentingnya Jurnalisme Lokal Dalam Menjaga Stabilitas Sosial dan Penguat Demokrasi

Cirebon – Bidik-kasusnews.com,.Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Paguyuban Wartawan Cirebon Raya (PWCR)...