JAKARTA SELATAN, Bidik-kasusnews.com Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Selatan terus mendorong penguatan pengelolaan sampah dari sumber sebagai upaya menekan volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.
Langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan Sampah dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Instruksi ini menjadi salah satu pijakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah.
Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Rizky Febriyanto, meminta jajaran di tingkat wilayah bersama masyarakat memaksimalkan pelaksanaan kebijakan tersebut. Menurutnya, pengurangan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.
Merespons arahan tersebut, Satuan Pelaksana (Satpel) Kecamatan Pesanggrahan melakukan penguatan koordinasi internal dengan jajaran di wilayah kecamatan. Edukasi kepada masyarakat juga terus didorong agar kebiasaan memilah sampah dapat menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kasatpel Kecamatan Pesanggrahan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat dan berbagai unsur lingkungan dalam menjalankan gerakan pengelolaan sampah dari sumber.
Salah satu upaya yang didorong adalah mengaktifkan kembali Bank Sampah Unit (BSU) di lingkungan masyarakat. Melalui bank sampah, warga dapat memilah sampah yang memiliki nilai ekonomi untuk kemudian dikumpulkan dan dikelola secara lebih produktif.
“Kerja sama antara bank sampah dan warga merupakan sistem pengelolaan lingkungan berbasis masyarakat. Warga berperan sebagai nasabah yang memasok material, sedangkan bank sampah mengelola dan menyalurkan manfaat ekonominya,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah juga perlu diikuti dengan perubahan pola pikir. Sistem lama yang dikenal dengan konsep “kumpul-angkut-buang” secara bertahap perlu diarahkan menjadi “pilah-angkut-olah”.
Transformasi tersebut diharapkan mampu mengurangi sampah yang berakhir di TPST Bantargebang sekaligus meningkatkan nilai guna material yang sebelumnya dianggap tidak bernilai.
Untuk memperkuat gerakan tersebut, Satpel Kecamatan Pesanggrahan aktif membangun kolaborasi dengan pengurus RT dan RW, Karang Taruna, serta kader PKK. Keterlibatan berbagai unsur masyarakat dinilai penting karena sebagian besar sampah berasal dari aktivitas rumah tangga.
Selain dipilah untuk dimanfaatkan kembali, sampah anorganik juga dapat diolah menjadi berbagai produk kreatif. Misalnya, bungkus kopi dapat dimanfaatkan menjadi tas, sementara botol plastik dapat diubah menjadi pot tanaman maupun berbagai wadah serbaguna.
Pemanfaatan kembali sampah tersebut tidak hanya berkontribusi terhadap pengurangan pencemaran lingkungan, tetapi juga membuka peluang munculnya kegiatan ekonomi kreatif berbasis masyarakat.
Kasatpel Kecamatan Pesanggrahan menegaskan pihaknya akan terus membangun kepedulian masyarakat agar sampah tidak hanya dipandang sebagai barang buangan, melainkan dapat dikelola dan memberikan manfaat ekonomi.
“Kami ingin masyarakat dapat berkawan dengan sampah, sehingga dari pengelolaan yang baik bisa mendapatkan manfaat ekonomi secara langsung,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip continuous improvement atau perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Prinsip tersebut, lanjutnya, menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kerja, tata kelola serta pelayanan lingkungan secara bertahap dan berkesinambungan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, gerakan pemilahan sampah dari sumber diharapkan tidak berhenti sebagai program, tetapi berkembang menjadi kebiasaan baru yang mampu menciptakan lingkungan Pesanggrahan yang lebih bersih sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
(Agus)