Bidik-kasusnews.com, Jakarta — Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke empat Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jabodetabek—Kejari Jakarta Selatan, Kejari Kota Tangerang, Kejari Kabupaten Tangerang, dan Kejari Tangerang Selatan—untuk mengevaluasi kesiapan satuan kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan keamanan internal terpenuhi.(26/5/2025)
“Saya ingin menyaksikan langsung bagaimana pelayanan diterima masyarakat dan memastikan semuanya berjalan sesuai standar,” tegas Jaksa Agung di sela sidak.
Temuan Utama Sidak
- Intelijen – Perlu penguatan dukungan intelijen lintas bidang agar setiap penanganan perkara lebih terukur.
- Pidana Umum (Pidum) – Masih terdapat perkara tertunda yang menuntut percepatan penyelesaian.
- Pidana Khusus (Pidsus) – Diperlukan peningkatan kualitas produk penyelidikan (LID) dan penyidikan (DIK) agar dampaknya terasa langsung oleh masyarakat.
- Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) – Kinerja bantuan hukum, pendampingan (legal opinion) serta pendapat hukum untuk pemda dan BUMD perlu ditingkatkan.
- Pengelolaan Barang Bukti – Dibutuhkan percepatan eksekusi terhadap barang rampasan melalui kolaborasi antarbidang.
Komitmen Kejaksaan
Kegiatan sidak ini, menurut Jaksa Agung, merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dalam membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap temuan akan ditindaklanjuti lewat monitoring rutin dan program peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Satuan kerja yang disidak menegaskan siap menindaklanjuti arahan pimpinan, terutama dalam mempercepat penyelesaian perkara, mengefektifkan keamanan fasilitas, serta memperbaiki sistem informasi pelayanan agar masyarakat dapat memantau perkara secara daring.
Dengan sidak ini, Kejaksaan berharap masyarakat merasakan langsung dampak positif peningkatan kinerja lembaga penegak hukum, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.
(Agus)